Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di
Lingkungan Pemerintah Ka bu paten Wonogiri,
Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Wonogiri dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga
yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya
dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wonogiri sudah tidak sesuai dengan kondisi saat
ini sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati
Wonogiri tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
dilingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud, tujuan dan prinsip, pelaporan dan penetapan status gratifikasi, unit pengendalian gratifikasi, pengawasan, hak dan perlindungan, sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 2 Tahun 2017 dicabut.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 5; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-5-tahun-2023-tentang-pedoman-pelaporan-gratifikasi-di-lingkungan-pemerintah-kabupaten-tuban-1693281958.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022910Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=3de58f2300eed1f5e822f000b3f56e1ed28b08dcc44acebb70883c9667adee1b
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Kabupaten Tuban dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaan Reformasi Birokrasi dapat berjalan sesuai yang diharapkan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaporan Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;
UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 94 Tahun 2021;
Permenpan RB No 90 Tahun 2021;
Peraturan KPK No 2 Tahun 2019;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman kepada Pejabat/Pegawai dalam memahami, mengendalikan dan mengelola gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 33 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Pejabat/Pegawai Pemerintah Provinsi
Kalimantan Selatan dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan/ atau pekerjaannya;
Bahwa Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 052 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi, Dengan Sistematika :
Ketentuan Umum;
Pelaporan Dan Penetapan Status Gratifikasi;
Unit Pengendalian Gratifikasi;
Pengawasan;
Hak Dan Perlindungan;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2021.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 105 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021 Nomor 35
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara perlu menetapkan Pedoman Pengendalian Gratifikasi; b. bahwa peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, Pengendalian Gratifikasi merupakan salah satu indikator yang diperlukan Pemerintah Daerah untuk menerapkan penguatan pengawasan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengendalian gratifikasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PERPRES No. 54 Tahun 2018; PERMENPAN-RB No. 52 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERKPK No. 2 Tahun 2019.
Pedoman Pengendalian Gratifikasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
14 Halaman
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2017
Permendesa PDTT No. 8 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 13, BN.2017/No.1029, jdih.kemendesa.go.id : 5 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2017.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2013
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 15, BN 2014/NO 66; ATRBPN; 7 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 22 Tahun 2022
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, diperlukan suatu instrumen hukum yang mengatur mengenai pedoman pengendalian gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi; b. bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 26 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan dalam pelaporan gratifikasi; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 2. Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Banyuwangi (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2020 Nomor 6); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 87 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 87).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD, TUJUAN, PRINSIP DASAR, DAN RUANG LINGKUP, PENGENDALIAN GRATIFIKASI, UNIT PENGENDALIAN GRATIFIKASI, PENGAWASAN, HAK DAN PERLINDUNGAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2022.
23 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat