Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Perubahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umurn Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah,
perlu menetapkan lndikator Kinerja Utama sebagai ukuran
keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran
strategis;
b. bahwa ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2019-2024, perlu menetapkan Indikator Kinerja
Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang lndikator Kinerja Utama Perubahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2022
tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2022 NOMOR 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI TAHUN 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengembangkan sistem tata kelola
pemerintahan daerah yang efektif, terbuka, transparan,
akuntabel dan bersih serta meningkatkan pelayanan publik
terpadu yang cepat, pasti dan murah sesuai visi “Nangun
Sat Kerthi Loka Bali di Kabupaten Bangli” melalui Pola
Pembangunan Semesta Berencana Kita Wujudkan Bangli
Era Baru;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (2) huruf b
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road
Map Reformasi Birokrasi 2020-2024, seluruh
kementerian/lembaga dan pemerintah daerah untuk
menyusun Road Map Reformasi Birokrasi di internal serta
menjalankan program Mikro;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 20222024;
Pasal 18 ayat (6) Udang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
Pasal 7 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2022.
-
-
23 Halaman/Lampiran
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 58 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 58, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 58 Seri E; https://dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/48025/2023pg00350058.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 38 Tahun 2020 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
Bahwa Road Map reformasi birokrasi dalam mendukung capaian sasaran pembangunan Nasional telah mengalami perubahan melalui Permen PAN RB No 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permen PAN RB No 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Permen PAN RB No 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2020-2024 berupa penajaman hubungan sebab akibat dan penyelarasan perubahan substansi terkait tujuan dan sasaran reformasi birokrasi, kegiatan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak, fokus pelaksanaan reformasi birokrasi, dan penajaman indikator reformasi birokrasi;
bahwa peraturan Gubernur Jawa Timur No 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan hukum yang ada, sehingga perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Timur No 38 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020-2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 2023;
Permen PAN RB No 25 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Permen PAN RB No 3 Tahun 2023;
Perda Prov Jawa Timur No 7 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda Prov Jawa Timur No 4 Tahun 2021;
Pergub Jawa Timur No 38 Tahun 2020.
Ketentuan Pasal 1 diubah;
Diantara Bab II dan Bab III disisipkan 1 (satu) bab, Yakni Bab IIA;
Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal, Yakni Pasal 4A;
Pasal 7 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, BD Tahun 2022 Nomor 27
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pedoman Evaluasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi, perlu adanya Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sesuai dengan indikator masing-masing komponen yang ada atas data dukung yang objektif, komprehrensif dan lengkap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; Perpres No. 81 Tahun 2010; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 11 Tahun 2011; Permen PAN RB No. 13 Tahun 2011; Permendagri No.135 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 25 Tahun 2020; Permen PAN RB No. 26 Tahun 2020
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Instrumen PMPRB Bab III Manajemen Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
6 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat