indikator-kerja-utama
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2023 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Indikator Kinerja Utama Perubahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umurn Penetapan
Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah,
perlu menetapkan lndikator Kinerja Utama sebagai ukuran
keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran
strategis;
b. bahwa ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kolaka
Tahun 2019-2024, perlu menetapkan Indikator Kinerja
Utama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang lndikator Kinerja Utama Perubahan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
4. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
6. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor : PER/09/M.PAN/5/2007 tentang Pedoman Umum
Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi
Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 8 Tahun 2022
tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Kolaka Tahun 2019-2024.
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III
PENETAPAN INDIKATOR KINERJA UTAMA
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
- 10 Halaman
|