Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Kode Etik Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kabuten Ketapang telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan ini merubah Ketentuan Pasal 1 ditambahkan 2 (dua) angka; Diantara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) bab,
yakni BAB VIA, dan diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 18A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2022.
Merubah peraturan Bupati Ketapang Nomor 3 Tahun 2021
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 49 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah serta ayat (1) dan ayat (2) Pasal 25 Peraturan LKPP
Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa, maka dalam rangka pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa
yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan
akuntabel, perlu mengatur kode etik pengelola pengadaan
barang/jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik
Pengelolaan Barang/Jasa.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.27 Tahun 1959; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PERPRES NO.16 Tahun 2018; PERDA NO.14 Tahun 2016; PERATURAN LKPP NO.14 Tahun 2018
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa adalah:
a. Pejabat Administrasi Bagian Pengadaan Barang/Jasa;
b. Pejabat Pelaksana Pengadaan Barang/Jasa; dan
c. Pejabat Fungsional Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa.
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang disebut Pengadaan
Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Perangkat Daerah (PD) yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.
Tujuan Kode etik :
a. menjaga martabat, kehormatan, integritas dan kredibilitas Pengelola
Pengadaan Barang/Jasa;dan
b. meminimalisir terjadinya resiko yang mengakibatkan terjadinya konflik
kepentingan.
Majelis Pertimbangan Kode Etik mempunyai tugas melaksanakan pengawasan
perilaku pejabat administrasi, pejabat pelaksana pengelola pengadaan barang/jasa
dan pejabat fungsional pengelola pengadaan barang/jasa berdasarkan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2018.
9 hlm. 2 lamp.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.13 Tahun 2012
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika NO. KEP.13, BN.2012/No.1330, jdih.bmkg.go.id : 14 hlm.
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Komite Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 37 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur Negara - Pengadaan Barang/Jasa - Kode Etik
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD Kabupaten Madiun Tahun 2021 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MADIUN NOMOR 27 TAHUN 2020
TENTANG KODE ETIK PEGAWAI BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA
SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk lebih meningkatkan peran Majelis
Kehormatan Kode Etik Pegawai di Bagian Pengadaan
Barang dan Jasa, perlu mengubah beberapa ketentuan
dalam Peraturan Bupati Madiun Nomor 27 Tahun 2020
tentang Kode Etik Pegawai Bagian Pengadaan Barang dan
Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Madiun
Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kode Etik Pegawai Bagian
Pengadaan Barang/Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten
Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa.
Mengubah ketentuan pasal 8 ayat (3) dan pasal 9 sehingga seluruhnya berbunyi sebagaimana terdapat dalam Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Tahun 2019/ No. 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Kelompok Kerja Pemilihan Pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang yang efisien,
efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak
diskriminatif, dan akuntabel, perlu mengatur kode etik
Kelompok Kerja Pemilihan pada Unit Kerja Pengadaan
Barang/Jasa Kabupaten Rembang;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan
Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, kode etik
di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kabupaten
ditetapkan oleh Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Propinsi Djawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5952);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negaran Republik Indonesia Nomor 4450);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 762);
14. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 767);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang (Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Rembang Nomor 128);
17. Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2016 Nomor 46) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Rembang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Rembang Nomor 46 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2019 Nomor 14);
18. Peraturan Bupati Rembang Nomor 28 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Bupati dan Keputusan Bupati (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2017 Nomor 28);
19. Peraturan Bupati Rembang Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Rembang (Berita Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2018 Nomor 37).
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Prinsip Pengadaan barang/Jasa; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik, Sekretariat Majelis Pertimbangan Kode Etik; Pemeriksaan dan Keputusan, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2019.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pengawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mewujudkan pegawai negeri sipil yang bersih, beribawa, bertanggungjawab.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 5 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 63 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Perpres No. 63 Tahun 2009; PP No. 53 Tahun 2010; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian negara No. 21 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang kode etik pegawaI negeri sipil termasuk didalamnya mengatur tentang ruang lingkup, nilai nilai dasar bagi pns, penegakan kode etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Selatan Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong adanya peningkatan kualitas pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, menjamin dan melindungi hak-hak masyarakat dalam memperoleh pelayanan publik, dan usaha untuk mencegah adanya penyalahgunaan kewenangan para penyelenggara pelayanan publik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik;
Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Koprs Dan Kode Etik Pegawai Negara Sipil;
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Barito Selatan;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Tahun 2020 Nomor 7 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 33 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten barito Selatan;
Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Barito Selatan.
1. Kode Etik Pelayanan Publik
2. Majelis Kode Etik
3. Mekanisme Penegakan Kode Etik
4. Rehabilitasi
5. Peran serta Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD 2015/7 seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Dan Kode Perilaku Pegawai Di Lingkungan Pemerintah Kota Bogor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat