PERBUP Kab. Sambas No. 6 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
Mengubah :
Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018; Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019; Peraturan Bupati Sambas Nomor 77 Tahun 2021;
Ketentuan dalam Pasal 13 Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019 tentang Kode Etik Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Daerah (Berita Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2019 Nomor 34) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2022.
Merubah Peraturan Bupati Sambas Nomor 34 Tahun 2019
4 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mesuji Nomor 43 Tahun 2021
NILAI DASAR, KODE ETIK DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MESUJI
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan Aparatur Sipil Negara
sebagai profesi yang belandaskan nilai dasar, kode etik
dan kode perilaku, maka pelaksanaan kode etik dan
kode perilaku perlu diatur lebih lanjut dalam
peraturan Kepala Daerah
UU No.49 Tahun 2008, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.60 Tahun 2008, PP No.18 Tahun 2016, PP No.11 Tahun 2017, PP No.94 Tahun 2021, Permendagri No.80 Tahun 2015, PERDA No. 6 Tahun 2020,
Peraturan Bupati Tentang Nilai Dasar, Kode Etik
Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Dl
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mesuji
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2021.
Halaman 12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 85 Tahun 2021
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN LAMPUNG TIMUR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 85, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal
49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah perlu mengatur etika
pelayanan oleh aparatur di lingkungan Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Kabupaten Lampung Timur
UU No.12 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.42 Tahun 2004, PP No.96 Tahun 2012, PP No.6 Tahun 2021, Permendagri No.138 Tahun 2017, Permendagri No.25 Tahun 2021, PERBUP No.72 Tahun 2016, PERBUP No.43 Tahun
2018,
Peraturan Bupati Tentang Kode Etik Pelayanan
Publik Di Lingkungan Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terapadu Satu Pintu Kabupaten
Lampung Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Barang/Jasa Pada Pemerintah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya mewujudkan pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, efektif, terbuka, transparan, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pegawai pada Unit Kerja Pengadaan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun Barang/Jasa berdasarkan pertimbangan 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/ Jasa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
Dasar hukum peraturan ini:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan at.as Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II NILAI DASAR, PRINSIP DAN ETIKA
BAB III MAJELIS PERTIMBANGAN KODE ETIK
BAB IV PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V SANKSI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pegawai aparatur sipil
negara yang profesional, memiliki nilai dasar, etika
profesi, bersih dari praktek korupsi, kolusi dan
nepotisme serta mampu menyelenggarakan pelayanan
publik bagi masyarakat perlu menegakkan norma etika
dan perilaku dalam menjalankan tugas;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tabun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil, dimana Pejabat Pembina Kepegawaian masingmasing instansi menetapkan kode etik instansi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai
Tengah
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah dengan sistematika: Ketentuan Umum; Tujuan; Nilai Dasar; Kode Etik Di Lingkungan Pemerintah Daerah; Kode Etik Di Lingkungan Perangkat Daerah; Majelis Kode Etik; Prosedur Penyampaian Dugaan Pelanggaran; Tata Cara Pemanggilan, Pemeriksaan Dan Penjatuhan Putusan; Sanksi Pelanggaran Kode Etik; Pengendalian Dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, perlu disusun pedoman pelayanan etika bagi aparatur di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
b. bahwa untuk memenuhi pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pelayanan Publik di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
7. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 33/Kep/M.PAN/2013 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
8. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 51 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 51);
9. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Buton Tengah (Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 23).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK DAN LARANGAN PELAYANAN PUBLIK
BAB III
MAJELIS KODE ETIK
BAB IV
MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK
BAB V
REHABILITASI
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2020.
24 hal
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2022
NILAI DASAR, KODE ETIK, DAN KODE PERILAKU APARATUR SIPIL NEGARA - LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEMBANGUNAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN
2022
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan NO. 4, peraturan.go.id
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan tentang Nilai Dasar, Kode Etik, Dan Kode Perilaku Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Dan Kebudayaan
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak serta melaksanakan penerapan nilai dasar ASN BerAKHLAK diperlukan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Dasar Hukum Peraturan Menko PMK Adalah; Pasal 17 Ayat (3) UUD 1945; UU Np. 39 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 35 Tahun 2020; PP No. 94 Tahun 2021; Peraturan Menko PMK No. 4 Tahun 2020; Dan Peraturan Menko PMK No. 1 Tahun 2021
Pasal 7
Kode Perilaku dari nilai berorientasi pelayanan tercermin
dalam perilaku ASN sebagai berikut:
a. memberikan layanan kepada publik secara transparan,
unggul, nyaman, tangkas, akurat, dan santun;
b. melaksanakan layanan terkait tugas atau jabatannya
dengan izin atau sepengetahuan atasan;
c. berani mengakui kesalahan dan bertanggung jawab atas
pelaksanaan tugasnya;
d. menggunakan atribut seperti tanda pengenal ASN selama
melaksanakan tugas; dan
e. menggunakan logo organisasi dalam setiap presentasi
mewakili organisasi.
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia Dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
Lampiran File; 22 Halaman
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 54, BN 2016/ NO 1454; PERATURAN.GO.ID : 13 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Tata Nilai, Budaya Kerja, Dan Kode Etik Pegawai Di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat