Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2023 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penguatan intermediasi protokoler
Pimpinan Daerah dengan masyarakat ekstemal di
Kabupaten Wakatobi, dan untuk menjaga citra
penyelenggaraan pemerintahan daerah maka
diperlukan pedoman keprotokolan yang sesuai dengan
dinamika sosial, tradisi dan kearifan lokal budaya yang
tumbuh dan berkembang di Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Undang
Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan,
Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 39 Tahun
2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2010 tentang Keprotokolan, serta dalam
rangka efektivitas, kelancaran, ketertiban dan
kekhidmatan penyelenggaraan acara kenegaraan
maupun acara resmi yang diselenggarakan
Pemerintah Kabupaten Wakatobi, maka perlu
mengatur Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Wakatobi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Keprotokolan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Wakatobi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang
Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu
Kebangsaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5035);
4. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang
Keprotokolan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5166);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010
tentang Keprotokolan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6243)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 56 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2010 ten tang Keprotokolan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 149,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6375); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
2036), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah Kabupaten
Wakatobi Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun
2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wakatobi
(Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2020
Nomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III ACARA KENEGARAAN DAN ACARA RESMI
BAB IV TATA TEMPAT BAB V
TATA UPACARA BAB VI
TATA PENGHORMATAN BAB VII
TAMU NEGARA, TAMU PEMERINTAH, DAN/ATAU
TAMU LEMBAGA NEGARA LAINNYA BAB VIII
PROSEDUR DIALOG/AUDIENSI DANMENGUNDANG PIMPINAN DAERAH
BAB IX PEMBIAYAAN BAB IX PEMBIAYAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2023.
16 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasuruan Nomor 110 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 110, BD Kabupaten Pasuruan Tahun 2023 No 110; https://jdih.pasuruankab.go.id/hukum/detail/peraturan-bupati-pasuruan-nomor-110-tahun-2023-tentang-penggunaan-pakaian-dinas-khusus-pada-bagian-protokol-dan-komunikasi-pimpinan-sekretariat-daerah-kabupaten-pasuruan.html
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN PAKAIAN DINAS KHUSUS PADA BAGIAN PROTOKOL DAN KOMUNIKASI PIMPINAN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN PASURUAN
ABSTRAK:
Bahwa guna meningkatkan motivasi kerja, disiplin dan tertib penggunaan pakaian dinas pada bagian protokol dan komunikasi pimpinan Sekretariat daerah Kabupaten Pasuruan serta guna melaksanakan ketentuan pasal 20 ayat (3) Peraturan Bupati Pasuruan No 26 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Pakaian Dinas Khusus pada bagian Protokol dan komunikasi pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 ;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 94 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 11 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Pergub Jawa Timur NO 59 Tahun 2011 sebagaimana beberapa kali terakhir dengan Pergub Jawa Timur No 16 Tahun 2016;
Perbup Pasuruan No 26 Tahun 2021.
Penggunaan Pakaian Dinas Khusus pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Pasuruan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang
ABSTRAK:
bahwa negara menghormati kedudukan para Pejabat Negara, Pejabat Pemerintahan Daerah, Perwakilan Negara Asing dan/atau Organisasi Internasional, serta tokoh masyarakat tertentu dengan suatu pengaturan keprotokolan; bahwa dalam upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa, dipandang perlu suatu pengaturan keprotokolan secara menyeluruh di daerah; bahwa Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan hal sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kedudukan Protokoler Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 9 Tahun 2010; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 25 tahun 2004; PP Nomor 12 tahun 2018; PP Nomor 39 Tahun 2018;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Bab I Ketentuan Umum; Bab II Acara Kenegaraan dan Acara Resmi; Bab III Tata Tempat; Bab IV Tata Upacara; Bab V Tata Penghormatan; Bab VI Tata Pakaian; Bab VII Pendanaan; dan Bab VIII Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku maka Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 1994
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Tahun 1994 No. 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD Kabupaten Dati II Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa dalam usaha mencapai pengaturan protokoler yang tumbuh dan
berkembang berdasarkan nilai sosial dan budaya bangsa, dipandang perlu
untuk mengatur protokol secara menyeluruh.Dalam rangka pelaksanaan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah perlu ditetapkan Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten
Daerah Tingkat II Temanggung dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 16 Tahun 1969 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975 dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Peraturan Pernerintah Nornor 36 Tahun 1985 sebagaima diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1975 dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 18 Tahun 1972; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nornor 2 Tahun 1988; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 9 Tahun 1992.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung mengatur tata tempat, tata upacara, dan tata penghormatan untuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota DPRD dalam acara kenegaraan, resmi, serta rapat DPRD. Peraturan ini menetapkan kedudukan protokoler dan tata tempat sesuai dengan jabatan dan acara yang dihadiri.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 1994.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Yahukimo Nomor 54 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 04 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Yahukimo, dan pasal 5 Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo, bahwa Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018 tentang Uraian Jabatan Sekretariat DPRD Kabupaten Yahukimo sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Yahukimo.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Yahukimo Nomor 04 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2021.
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Yahukimo. Uraian tugas Sekretaris DPRD adalah mengkoordinasi perumusan dan penyusunan visi, misi, rencana strategis, rencana kerja tahunan dan penetapan kinerja lingkup Sekretariat DPRD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2022.
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2018
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 16 Tahun 1993 tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
serta guna menunjang penyelenggaraan tugas, wewenang dan
tanggung jawab Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kebumen dalam melaksanakan fungsi legislasi,
pengawasan dan anggaran, maka perlu mengatur Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kebumen.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen
yang meliputi
Kedudukan Protokoler Pimpinan Dan Anggota DPRD,
Belanja Pimpinan Dan Anggota DPRD,
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD,
Penganggaran Dan Pertanggungjawaban Belanja Penunjang Operasional Pimpinan DPRD,
Pengelolaan Keuangan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 16 Tahun 1993 tentang Kedudukan Protokoler Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen dicabut.
38 halaman
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 1, BN 2022 (287): 14 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Keprotokolan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ABSTRAK:
Untuk penyelenggaraan keprotokolan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila secara profesional, tertib, aman, dan lancar, perlu optimalisasi penyelenggaraan pelaksanaan keprotokolan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018; dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 5 Tahun 2021.
Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
Lampiran file: 14 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 14)
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 40 Tahun 2015
pedoman - keprotokolan - lembaga administrasi negara
2015
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 40, BN 2015 (1877): 4 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara
ABSTRAK:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan organisasi sehingga dipandang perlu untuk diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU Nomor 9 Tahun 2010; PP Nomor 62 Tahun 1990; Kepres Nomor 100 Tahun 1999; Perpres Nomor 57 Tahun 2013; Keputusan Kepala LAN Nomor 534/V/4/6/1999; Perka LAN Nomor 14 Tahun 2013; dan Perka LAN Nomor 15 Tahun 2013.
Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara yang selanjutnya dalam Peraturan Kepala Lembaga ini disebut Pedoman Keprotokolan dijadikan sebagai acuan dalam penyelenggaraan kegiatan keprotokolan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara.
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2015.
Dengan ditetapkannya Peraturan Kepala ini, Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 41 Tahun 2014 tentang Pedoman Keprotokolan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat