Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga Berencana
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada dinas daerah telah ditetapkan Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang; bahwa dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang perlindungan perempuan dan anak perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang; bahwa pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kupang, telah memperoleh persetujuan teknis Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur melalui Surat Rekomendasi Nomor 061/36/BO 1.2 Perihal Rekomendasi Kelembagaaan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Kupang tanggal 30 Juni 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kupang tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Dasar Hukum Peraturan tersebut ialah UU No 69 Tahun 1958; UU No 23 Tahun 2014; Perda Kab. Kupang No 6 Tahun 2016; Perbup Kupang No 12 Tahun 2017.
Peraturan tersebut berisi tentang: 1. Ketentuan Pasal 1 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 23 diubah; 4. Ketentuan Pasal 24 diubah; 5. Ketentuan Pasal 27 diubah; 6. Ketentuan Pasal 28 diubah; 7. Pada BAB III ditambahkan 1 (satu) Bagian yakni Bagian Kesepuluh; 8. Diantara Pasal 38 dan Pasal 39 disisipkan 5 (lima) Pasal yakni Pasal 38A, Pasal 38B, Pasal 38C, Pasal 38D dan Pasal 38E.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Peraturan yang diubah adalah Peraturan Bupati Kupang Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
11 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN MUNA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat
(2) Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak, maka
dipandang perlu untuk membentuk Unit Pelaksana
Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak
yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan
Perempuan dan Anak pada Dinas Pengendalian
Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Muna
Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235),
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5882);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
8. Peraturan Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis
Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 532);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Utara
Tahun 2016 Nomor 116) ;
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Pembentukan dan Klasifikasi;
Bab III Kedudukan;
Bab IV Susunan Organisasi;
Bab V Tugas dan Fungsi;
Bab VI Tata Kerja;
Bab VII Standar Layanan;
Bab VIII Pendanaan;
Bab IX Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab X Ketentuan Peralihan;
Bab XI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
SOTK Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 21 Tahun 2021
pedoman pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga serta pelayanan keagamaan dan adat budaya daerah kabupaten pohuwato tahun anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD/15/2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada desa program kependudukan keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga serta pelayanan keagamaan dan adat budaya daerah Kabupaten Pohuwato
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Rangka peningkatan Pelayanan, pemberdayaan dan peran serta masyarakat desa di bidang pembantu Pembina Keluarga Berencana dan pelayanan Keagamaan dan Adat Budaya Daerah, dipandang perlu adanya dukungan bantuan keuangan khusus ke desa di Kabupaten Pohuwato
Dasar hukum peraturan Bupati ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.6 Tahun 2014; UU No.15 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; sebagaim ana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.230 Tahun 2014; PP No.47 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; PERDA No.8 Tahun 2007; PERDA No.13 Tahun 2020.
Dalam Peraturn ini diatur tentang Sumber Dana, jenis dan besaran bantuan keuangan khusus, Mekanisme pelaksanaan dan transfer dana, Penggunaan anggaran / kuasa pengguna anggaran, penerbitan SPM dan SP2D Penatausahaan dan pertanggungjawaban dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2021.
Terdiri dari 13 dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bireuen Nomor 13 Tahun 2021
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2021/ No.600
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan dalam rangka memberikan pedoman bagi pelaksana kegiatan, perlu mengatur Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Bireuen Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.07/2017 tentang Perubahan atas Peraturan Memteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 1 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 3 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Bireuen Nomor 5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 34 Tahun 2020; Peraturan Bupati Bireuen Nomor 98 Tahun 2020
Dalam Peraturan Gubernur ini mengatur 14 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Sumber Dana dan Pengalokasian Dana BOKB, BAB III Penggunaan Dana BOKB, BAB IV Mekanisme Penyaluran dan Prosedur Pengelolaan Dana BOKB, BAB V Pelaporan, BAB VI Pemantauan, Evaluasi, dan Pengawasan Dana BOKB, BAB VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana di Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Berdasarkan BAB II huruf A angka 4 Peraturan Badab Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2021 yang menerangkan Organisasi Perangkat Daerah Keluarga Berencana agar membuat Surat Ketetapan Kepala Daerah tentang Pelaksanaan Bantuan Operasional Keluarga Berencana berdasarkan Petunjuk teknis Bantuan Operasional Keluarga Berencana.
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 7 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 76 Tahun 2020; Keputusan Bupati Tapanuli Tengah Nomor 1933/BPTT/2020.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pengelolaan DAK Non Fisik Subbidang Keluarga Berencana; Pemantauan dan Evaluasi; Pengawasan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2021.
11 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan
masyarakat, dan upaya penanggulangan kemiskinan
diperlukan sinergi lintas sektor dengan program
kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan
keluarga (KKBPK) melalui pengembangan kampung
Keluarga :~erencana di Kabupaten Buton Tengah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat ( 1) huruf
a dan huruf b Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009
dan
Kependudukan Perkembangan ten tang
Pernbangu nan {eluarga, menyebutkan bahwa
Pemerinta.h Kabupaterr/Kota bertanggungjawab dalam
menetapkun
kependudukan
Kabupaten /Kota, serta melakukan sosialisasi, advokasi
dan koordinas! pelaksanaan perkembangan
kependudukan dan pembangunan keluarga sesuai
dengan kebutuhan, aspirasi dan kemampuan
masyarakat setem pat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Buton Tengah tentang
Pengembangan Kampung Keluarga Berencana.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3559) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Perkembangan Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3559);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
14. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PENGEMBANGAN KAMPUNG KB
BAB V
KOORDINASI
BAB VI
KELOMPOK KERJA KAMPUNG KB
BAB VII
TINGKATAN KAMPUNG KB
BAB VIII
PEMBINAAN KAMPUNG KB
BAB IX
PEMBIAYAAN KAMPUNG KB
BAB X
MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2020.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Tengah Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, Berita Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah sebagai bagian integral dari pem bangunan nasional perlu ditingkatkan dan perluas dengan pemanfaatan sumber daya yang tersedia;
b. bahwa untuk mempercepat terwujudnya keluarga berkualitas, maju, mandiri, dan sejahtera, dipandang perlu untuk meningkatkan peran serta semua pihak, secara terkoordinasi, terintegrasi, dan tersinkronisasi dalam Program Keluarga Berencana Daerah;
c. bahwa untuk maksud tersebut huruf a dan b, maka perlu diberlakukan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Program Keluarga Berencana Daerah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
2. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
3. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 161, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5080);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Tengah Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 172, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5562);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3553);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Berencana, dan Sistem Informasi Keluarga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 319, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat Melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
11. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011 tentang Penyediaan Alat dan Obat Kontrasepsi Gratis dalam Pelayanan KB bagi semua Pasangan Usia Subur di Daerah Provinsi;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 316/PER/G4/2015 tentang Panduan Tata Cara Pengelolaan Data Rutin Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
13. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 150/PER/G3/2016 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Integrasi Kampung KB Bersama Mitra;
14. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 03 Tahun 2017 tentang Penyediaan Sarana Penunjang Pelayanan Kontrasepsi dalam Program Kependudukan, keluarga berencana dan Pembangunan Keluarga;
15. Peraturan Bupati Buton Tengah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2016 Nomor 129).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PELAYANAN KEPESERTAAN KELUARGA BERENCANA
BAB IV
PENDIDIKAN USIA PERKAWINAN
BAB V
KETAHANAN DAN PEMBERDAYAAN KELUARGA
BAB VI
ADVOKASI DAN KIE
BAB VII
PENGELOLAAN DATA DAN INFORMASI KELUARGA BERENCANA
BAB VIII
SARANA DAN PRASARANA PROGRAM KELUARGA BERENCANA DAERAH
BAB IX
KEMITRAAN KELUARGA BERENCANA
BAB X
PENGUATAN ELEMBAGAAN KELUARGA BERENCANA DAERAH
BAB XI
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII
PENCAKATAN DAN PELAPORAN
BAB XIII
PEMBINAAN PROGRAM KELUARGA BERENCANA DAERAH
BAB XIV
PEMBIAYAAN
BAB XV
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan upaya penanggulangan kemiskinan diperlukan sinergi lintas sektor dengan program
kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga melalui pengembangan kampung Keluarga Berencana ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kampung Keluarga Berencana;
UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 4 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 87 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. pengembangan Kampung Keluarga Berencana (KB);
b. koordinasi;
c. tingkatan Kampung KB;
d. pembiayaan; dan
e. monitoring, evaluasi dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2020.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 99 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kampung Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu upaya untuk mewujudkan kesejahteraan
masyarakat dan penanggulangan kemiskinan yang dapat
bersinergi dengan Program Kependudukan, Keluarga
Berencana dan Pembangunan Keluarga, diperlukan upaya
melalui pembentukan Kampung Keluarga Berencana (KB) di
Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kampung Keluarga Berencana;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Bantul Nomor 19 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Pembentukan Kampung KB; Tim Koordinasi Pengembangan Kampung KB; Kelompok Kerja Kampung KB; Indikator Keberhasilan Kampung KB; Pembiayaan Kampung KB; Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2019.
Jumlah Halaman: 15 HLM;
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat