2021
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional NO. 14, BN 2021 NO ; 1443 ; PERATURAN GO.ID; 9 HLM
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Syarat dan Tata Cara Pembentukan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana dan Hubungan Kerja Instansi Pembina Dengan Organisasi Profesi Jabatan Fungsional Penata Kependudukan Dan Keluarga Berencana
ABSTRAK: |
|
CATATAN: |
- Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
|