tata - cara - pemilihan - persyaratan - dan - pengangkatan - direksi - perusahaan - perseroan - daerah - cianjr - ugih - mukti
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD 2020/No.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemilihan, Persyaratan, Dan Pengangkatan Direksi Perusahaan Perseoran Daerah Cianjur Sugih Mukti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (8) Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pemilihan , Persyaratan , dan Pengangakatan Direksi Perusahaan Perseroan Daerah Cianjur Sugih Mukti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 54 Tahun 2017 ; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kab. Cianjur No. 7 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Pemilihan Persyaratan Dan Pengangkatan Direksi, Panitia Seleksi, Mekanisme Seleksi, Pengangkatan Calon Anggota Direksi Terpilih, Pemberhentian Anggota Direksi, Informasi Pelaksanaan Seleksi, Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2020.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2022
tata cara-modal-perseroan terbatas-bank pembangunan daerah-kabupaten ngada
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ngada pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pemenuhan penyertaan modal berupa uang
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Peraturan Daerah
Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal
Daerah pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah
Nusa Tenggara Timur dan guna menjamin tertib administrasi,
transparansi dan akuntabilitas dalam pencairan penyertaan
modal, perlu diatur mengenai Tata Cara Penyertaan Modal
Pemerintah Kabupaten Ngada pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ngada Pada Perseroan
Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II Dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I
Bali,Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan
dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 tentang Investasi
Pemerintah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang
Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 4 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas Bank
Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penganggaran; Tatacara Pengajuan dan Pencairan Dana; Pengawasan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberhentian Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju Untuk Melaksanakan Pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Pengolahan Umbi Porang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan tertib pengelolaan sentra industri kecil dan menengah pengolahan umbi porang agar berhasil guna dan berdaya guna telah ditetapkan Peraturan Bupati Pandeglang Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pandeglang berkah Maju Untuk Melaksanakan Pengelolaan Sentra Industri Kecil Dan Menengah Pengolahan Umbi Porang; bahwa dengan telah dilaksanakannya rapat koordinasi evaluasi dan peninjauan Kembali Pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Pengolahan Umbi Porang dan menghasilkan dokumen Berita Acara Peninjauan Penunjukan PD. Pandeglang Berkah Maju (PBM) Sebagai Pengelola Sentra IKM Pengolahan Umbi Porang Nomor: 800/557-DK.UMKM.PP/VI/2023, tanggal 15 Juni 2023, maka perlu dilakukan peninjauan kembali Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju Untuk Melaksanakan Pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Pengolahan Umbi Porang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberhentian Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Pandeglang Berkah Maju Untuk Melaksanakan Pengelolaan Sentra Industri Kecil dan Menengah Pengolahan Umbi Porang
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Paraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup terkait Ketentuan Umum, Pemberhentian, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 2 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik DaerahKepegawaian, Aparatur NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Bekasi No. 68 Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 22 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Organ Dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi
PERWALI Kota Bekasi No. 35 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bekasi Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Patriot Kota Bekasi
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal
Kota Semarang
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat
Kota Semarang dalam memenuhi kebutuhan air bersih guna
mencapai masyarakat yang sehat dan sejahtera serta
meningkatkan pendapatan asli daerah, diperlukan
Perusahaan Daerah pengelola air minum yang profesional;
b. bahwa Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang belum
memiliki nama sebagai identitas Perusahaan Daerah;
c. bahwa Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun
2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
(Lembaran Daerah Kota Semarang Tahun 2007 Nomor 13
Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Semarang Nomor
11) perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c diatas, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Perusahaan
Daerah Air Minum Tirta Moedal Kota Semarang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana diubah beberapakali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Moedal
Kota Semarang.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Pendirian, Logo Dan Tempat Kedudukan;
3. Azas, Tujuan, Ruang Lingkup Dan Penugasan;
4. Modal;
5. Organ Pdam Tirta Moedal;
6. Dewan Pengawas;
7. Direksi;
8. Rapat Tahunan;
9. Tahun Buku, Anggaran, Laporan Tahunan;
10. Penetapan Dan Penggunaan Laba;
11. Jasa Produksi;
12. Kepegawaian;
13. Pengawasan;
14. Tanggung Jawab, Tuntutan Ganti Rugi Dan Sanksi;
15. Asosiasi;
16. Kerjasama;
17. Ketentuan Tarif;
18. Perubahan Status Perusahaan;
19. Perubahan Status Aset Perusahaan;
20. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 7 Tahun 2006 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kota Semarang
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 1980
PERDA Kab. Rembang No. 3 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 1 Tahun 1980 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 1980 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum
ABSTRAK:
bahwa pengurusan Proyek Air Minum Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang sebagai
Proyek Daerah tidak sesuai lagi dengan perkembangan kebutuhan pelayanannya. bahwa selaras dengan usaha menuju kearah
otonomi yang nyata dan bertanggung jawab
serta telah selesainya Proyek/Instalasi Air Minum Rowosetro, yang selama ini usaha Air Minum di kabupaten Daerah Tingkat 11 Rembang masih merupakan Proyek perlu ditingkatkan menjadi Perusahaan Daerah yang berdiri sendiri. bahwa penggajian Pegawai, pensiun dari Direksi
dan Pegawai pekerja Perusahaan Daerah menurut Peraturan Perundang-undangan yang berlaku untuk Pegawai Daerah dan Peursahaan Negara
dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Undang- undang No. 5 Tahun 1974; Undang- undang No. 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah No. 32 Tahun 1950; Undang - undang No. 5 Tahun 1962, jo. Undang · undang No. 6 Tahun I969; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun
1974; Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tanggal 31
Juli 1973 No. 8/3/11 dan tanggal 11 Juli 1974
No. Ekbang 8 / 2 / 43
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perusahaan Daerah Air Minum Daerah didirikan dengan mengalihkan dua Proyek Daerah Air Minum ke dalam bentuk Perusahaan Daerah Air Minum, dan segala hak dan kewajiban Proyek tersebut beralih kepada Perusahaan Daerah Air Minum. Pelaksanaan peleburan diatur oleh Kepala Daerah. Perusahaan ini tunduk pada prinsip-prinsip Hukum Indonesia yang sesuai dengan azas Demokrasi Ekonomi berdasarkan Pancasila
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 1980.
18 hlm beserta penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat