Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2022

Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ngada pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Penganggaran; Tatacara Pengajuan dan Pencairan Dana; Pengawasan; Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ngada Nomor 6 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Ngada pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ngada
Nomor
6
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Bajawa
Tanggal Penetapan
03 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
03 Januari 2022
Tanggal Berlaku
03 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2022 Nomor 6
Subjek
BUMD / BADAN USAHA MILIK DAERAH - PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ngada
Bidang
HUKUM DAGANG
Halaman ini telah diakses 63 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan