Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi pendanaan penyelenggaraan
satuan pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal sehingga dapat sesuai dengan standar nasional
pendidikan yang merupakan tanggungjawab Pemerintah
Daerah Kabupaten Kendal sesuai ketentuan Pasal 73 ayat (1)
juncto Pasal 76 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan
Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Kendal
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun
2012 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan di
Kabupaten Kendal, maka perlu menyediakan pendanaan
melalui skema Bantuan Operasional Sekolah Pendamping
pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal Tahun Anggaran
2023; bahwa agar pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal dapat berjalan efektif, tepat sasaran, tertib dan
akuntabel, maka perlu disusun Peraturan Bupati yang
mengatur Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah
Pendamping pada Jenjang Sekolah Dasar dan Sekolah
Menengah Pertama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Kendal Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Kendal Nomor 74 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Prinsip Pengelolaan Bos Pendamping
Bab IV Ruang Lingkup
Bab V Pengelolaan Bos Pendamping
Bab VI Monitoring, Evaluasi, Pengawasan dan Pengaduan Masyarakat terkait Pengelolaan Bos Pendamping
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Bab III Pembayaran
Bab IV Pendanaan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2022 dicabut.
Urusan Pemerintahan - Konkuren Tambahan - Bidang - Energi dan Sumber Daya Mineral - sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 11, LN.2023/No.20, jdih.setneg.go.id: 7 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan
ABSTRAK:
Untuk mendukung program strategis Pemerintah dalam meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan dalam bauran energi primer dan tercapainya kontribusi Indonesia dalam penurunan emisi global perlu mengoptimalkan kewenangan koordinasi dan sinergis antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Berdasarkan ketentuan Pasal 15 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, urusan pemerintahan konkuren yang tidak tercantum dalam Lampiran Undang-Undang dimaksud diatur dalam Peraturan Presiden dengan berdasarkan pada prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan eksternalitas serta kepentingan strategis nasional.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 30 Tahun 2007; UU Nomor 21 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 70 Tahun 2009; PP Nomor 79 Tahun 2014; dan Perpres Nomor 22 Tahun 2017.
Perpres ini mengatur mengenai Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan. Pembagian urusan pemerintahan konkuren di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan merupakan pembagian urusan pemerintahan sebagaimana tercantum dalam huruf CC angka 4 Lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Selain pembagian urusan pemerintahan subbidang Energi Baru Terbarukan tersebut, dengan Peraturan Presiden ini ditetapkan Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Pelaksanaan kewenangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah provinsi dalam Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan bidang energi dan sumber daya mineral pada subbidang Energi Baru Terbarukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran file: 7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Insentif kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif dan/atau Tunjangan Kepada
Pejabat Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Insentif Kepada Pejabat atau Pegawai yang Melaksanakan
Pengelolaan Pemanfaatan Barang Milik Daerah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pedoman pemberian Insentif kepada pejabat atau pegawai yang melaksanakan pengelolaan Pemanfaatan BMD, berupa besaran insentif, target rencana Penerimaan Daerah, pemanfaatan BMD yang mendapatkan insentif, rincian penerima dan persentas insentif, serta tata cara pemberian insentif.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun
2022 tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,
Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung ditetapkan
dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tarif Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Besaran Retribusi PBG
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2023.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
PERPRES No. 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian Pada saat Perpres ini berlaku, Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 322), sepanjang yang mengatur mengenai ANRI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERPRES No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian Pada saat Perpres ini berlaku, Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi cian Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 11), sepanjang yang mengatur mengenai ANRI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 23, LN.2023/No.52, jdih.setneg.go.id: 16 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Arsip Nasional Republik Indonesia
ABSTRAK:
Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 145 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedelapan atas Keppres Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Kewenangan, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Keppres Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Departemen sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perpres Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedelapan atas Keppres Nomor 110 Tahun 2001 tentang Unit Organisasi dan Tugas Eselon I Lembaga Pemerintah Non Kementerian sepanjang yang mengatur mengenai Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan kearsipan, sehingga perlu diganti.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 43 Tahun 2009; dan PP Nomor 28 Tahun 2012.
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan, tugas, dan fungsi; 2) organisasi; 3) unit pelaksana teknis; 4) jabatan fungisonal; 5) jabatan, pengangkatan, dan pemberhantian; 6) tata kerja; 7) pendanaan; 8) rincian tugas, fungsi, susunan organisasi, dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). ANRI yang dipimpin oleh Kepala, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang aparatur negara. ANRI mempunyai tugas menyelenggarakan tugas pemerintahan di bidang Kearsipan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Pada saat Perpres ini berlaku, Keppres Nomor 103 Tahun 2001 dan Keppres Nomor 110 Tahun 2001, sepanjang yang mengatur mengenai ANRI dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 16 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Semarang Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada Sub Kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 107 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah
Daerah dapat memberikan dukungan sumber daya
Pendidikan pada Madrasah, Madrasah Diniyah, Pondok
Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan lainnya;
bahwa agar dalam pelaksanaan belanja jasa tenaga
pendidikan dapat terlaksana dengan pembiayaan yang
tidak dapat dicukupi dengan dana Uang Persediaan
ataupun Ganti Uang pada Sekretariat Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2023, perlu ditetapkan
penggunaan dana Tambah Uang pada Belanja Jasa Tenaga
Pendidikan pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina
Mental Spiritual Di Bagian Kesejahteraan Rakyat
Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran
2023; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Bupati
Semarang Nomor 119 Tahun 2022 tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023, disebutkan
bahwa ketentuan penggunaan Tambah Uang harus
mendapat persetujuan Pejabat Pengelola Keuangan Daerah
dan memperhatikan rincian kebutuhan dan waktu
penggunaannya ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Dana Tambah Uang
Belanja Jasa Tenaga Pendidikan Pada Sub Kegiatan
Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual Di Bagian
Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten
Semarang Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 9 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 118 Tahun 2022; Peraturan Bupati Semarang Nomor 119 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Besaran, rincian, waktu penggunaan dan tata cara penyetoran sisa dana Tambah Uang untuk Belanja Jasa Tenaga Pendidikan pada sub kegiatan Fasilitasi Pengelolaan Bina Mental Spiritual di Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Semarang Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2023.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 No 15 Seri E; https://www.dokumjdih.jatimprov.go.id/upload/46519/2023pg0035015-1_signed.pdf
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan- Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, PPPK, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pimpinan Badan Layanan Umum Daerah, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah dan perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah diberikan tunjangan Hari Raya dan gaji ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 Nomor 21 Seri E), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
pengesahan - Persetujuan Nice - Klasifikasi Internasional - Barang dan Jasa - Pendaftaran Merek
2023
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 10, LN.2023/No.19, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Nice Agreement Concerning the Intemational Classification of Goods and Services for the Purposes of the Registration of Marks (Persetujuan Nice Mengenai Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa untuk Tujuan Pendaftaran Merek)
ABSTRAK:
Untuk melindungi merek Indonesia khususnya merek yang berasal dari usaha mikro, kecil, dan menengah, permohonan pendaftaran merek perlu dilakukan penyesuaian atau penambahan klasifikasi dan uraian jenis barang dan jasa secara internasional yang akan dimohonkan pendaftarannya.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 24 Tahun 2000.
Perpres ini mengatur mengenai Pengesahan Nice Agreement Concerning the Intemational Classification of Goods and Services for the Purposes of the Registration of Marks (Persetujuan Nice Mengenai Klasifikasi Internasional atas Barang dan Jasa untuk Tujuan Pendaftaran Merek) yang diadopsi pada tanggal 15 Juni 1957 di Nice, Prancis sebagaimana direvisi pada tanggal 14 Juli 1967 di Stockholm, Swedia dan pada tanggal 13 Mei 1977 di Jenewa, Swiss, serta diamendemen pada tanggal 28 September 1979 di Jenewa, Swiss.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
Lampiran file: 3 berkas.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tengah Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2023 Nomor 1103
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyaluran Kekurangan Pembayaran Penghasilan Tetap Perangkat Kampung dan Unsur Sarak Opat Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkanya Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 76 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tengah Tahun Anggaran 2023, terjadi kekurangan pembayaran penghasilan tetap Perangkat Kampung dan Unsur Sarak Opat Tahun 2022;
b. bahwa untuk menutupi kekurangan pembayaran penghasilan tetap Perangkat Kampung dan unsur Sarak Opat Tahun 2022 dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Aceh Tengah tentang Penyaluran Kekurangan Pembayaran Penghasilan Perangkat Kampung dan Unsur Sarak Opat Dalam Kabupaten Aceh Tengah Tahun 2022.
Undang-Undang Nomor 7 (drt) Tahun 1956; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 4 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Tengah Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Bupati Aceh Tengah Nomor 76 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini berisikan 6 Pasal yang terdiri atas Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, dan Pasal 6.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
5
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat