Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas umum; bahwa dalam rangka keberlanjutan pengelolaan prasarana, sarana, dan utilitas umum perumahan dan permukiman perlu, dilakukan penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas dari Pengembang kepada Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 47 ayat (4) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perumahan dan Pemukiman dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman di Daerah, setiap prasarana, sarana dan utilitas umum yang telah selesai diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum Perumahan dan Permukiman;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman, dengan Sistematika: Ketentuan Umum; Tujan Dan Prinsip; Penyediaan Dan Penyerahan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Perumahan Dan Permukiman; Pengelolaan Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum; Pendanaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
12 Halaman
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Non Fisik
ABSTRAK:
a. bahwa belanja Daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan wajib
terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a disusun dengan berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja dan/ a tau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman penilaian kewajaran atas beban
kerja dan biaya serta penyetaraan jenis kegiatan yang berlaku di lingkungan
Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gayo Lues Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 104
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, Gubernur/Bupati/Wali Kota
wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2023 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
- bahwa Qanun tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Kabupaten (APBK) yang diajukan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja
Pemerintah Kabupaten (RKPK) Tahun 2023 yang dijabarkan
ke dalam Kebijakan Umum APBK (KUA) serta Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara (PPAS) yang telah disepakati
Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat
Kabupaten (DPRK) pada tanggal Tiga Puluh bulan September
tahun Dua Ribu Dua Puluh Dua;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten
Gayo Lues Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 22 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Gayo Lues Nomor 2 Tahun 2008.
Qanun ini mengatur 19 Pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
11
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 1, BN.2023/No.59, jdih.pu.go.id : 34 hlm
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan STUNTING
ABSTRAK:
Bahwa dalam implementasi tujuan nasional dalam melindungi segenap bangsa Indonesia dan segenap tumpah darah Indonesia sesuai Pembukaan UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pemerintah Daerah melakukan Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa pencegahan Stunting memerlukan intervensi yang terpadu mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui konvergensi Stunting terintegrasi termasuk mendorong Peran Kelurahan, Kecamatan dan Perangkat Daerah di Kota Banjarbaru;
Bahwa untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis (Stunting) terutama pada 1.000 (seribu) Hari Pertama Kehidupan di tingkat Kelurahan, perlu disusun pedoman bagi kelurahan dalam pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan ketentuan Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana
Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia, Pemerintah Daerah berwenang melakukan program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; . Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 7 Tahun 2021.
Peraturan Wali Kota ini memuat tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Ruang Lingkup;
Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Kewenangan Pemerintah Daerah;
Kewenangan Kelurahan dalam Intervensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting;
Tanggung Jawab Pelaksanaan Konvergensi Pencegahan Stunting;
Koordinasi, Sosialisasi dan Pengorganisasian;
Pembinaan;
Pengawas;
Pendanaan;
Peran Serta Masyarakat;
Penghargaan;
Ketentuan Peralihan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2023.
29 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Perusahaaan Umum Daerah Air Minum
Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap merupakan bentuk konkret
dari keterlibatan Pemerintah Daerah dalam konteks
perekonomian masyarakat dan penyeimbang kekuatan pasar,
sehinga mekanisme pengelolaannya mengikuti tata kelola
perusahaan yang baik dan tetap berorientasi pada pelayanan
umum dan kesejahteraan masyarakat sebagai bentuk
perwujudan dari Alinea Keempat UUD 1945; bahwa untuk mengembangkan Badan Usaha Milik Daerah
secara profesional yang dikelola dengan prinsip-prinsip
ekonomi yang sehat, transparan, dan akuntabel serta
mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah
Kabupaten Cilacap perlu melakukan Perubahan terhadap
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 ten tang Perusahaaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap;
bahwa sebagai tindak lanjut Pasal 3 ayat (4) huruf e, Pasal 23
ayat (1), Pasal 98, dan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor
54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 ten tang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap
perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Wijaya Kabupaten Cilacap;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 8, penyisipan Pasal 8A dan Pasal 8B, perubahan Pasal 73, perubahan Pasal 74, perubahan Pasal 75.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 5 Tahun 2019 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2023
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 201; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2038
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta Menjadi Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung perekonomian daerah, perlu perhatian Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta terhadap dunia usaha khususnya usaha mikro, kecil, menengah, dan koperasi yang sering menghadapi kendala dalam mendapatkan akses permodalan melalui sumber-sumber pembiayaan, baik dari lembaga keuangan bank maupun nonbank; dan berdasarkan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
tentang Badan Usaha Milik Daerah, badan usaha milik daerah yang telah ada sebelum undang-undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang ini, sehingga Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta perlu dilakukan perubahan terhadap bentuk hukum perusahaan beserta penyertaan modal; serta untuk
pengembangan kegiatan usaha dan peningkatan modal dasar agar tujuan perusahaan untuk membantu dan menunjang kebijakan umum Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat terwujud, maka perlu ditetapkan dengan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2008
PERDA ini mengatur mengenai pendirian perseroan; nama, tempat kedudukan, dan jangka waktu berdiri; kegiatan usaha; modal; kepengurusan; dan penggunaan laba Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2023.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku kembali Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Jakarta (Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2013 Nomor 108, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1005)
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan daerah mengenai penyertaan modal daerah;
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat