pedoman-standar belanja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD Tahun 2023 No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Non Fisik
ABSTRAK: |
- a. bahwa belanja Daerah digunakan untuk mendanai
pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah yang dialokasikan dengan
memprioritaskan pendanaan urusan pemerintahan wajib
terkait pelayanan dasar dalam rangka pemenuhan standar
pelayanan minimal;
b. bahwa belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam
huruf a disusun dengan berpedoman pada standar harga
satuan regional, analisis standar belanja dan/ a tau standar
teknis sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan;
c. bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, analisis standar belanja sebagaimana
dimaksud dalam huruf b ditetapkan dengan Peraturan
Bupati.
- Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
1965;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022;Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : pedoman penilaian kewajaran atas beban
kerja dan biaya serta penyetaraan jenis kegiatan yang berlaku di lingkungan
Pemerintah Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2023.
- 1 hlm
|