RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN TAHUN 2020-2040
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2021 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2020-2040
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dan Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor14 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Bone Tahun 2020-2040;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
7. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846):
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5432);
11. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5492);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1998 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 333, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5617);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5671);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015 tentang Kawasan Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6016);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembangunan Sarana dan Prasarana Industri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833);
20. Peraturan Presiden Nomor 28 Tahun 2008 tentang Kebijakan Industri Nasional;
21. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kebijakan Industri Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 8).
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan Lemabaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 249);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2010 Nomor 2, Tambahan Lemabaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 252);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2008 tentang Rencana Pemerintah Jangka Panjang Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 7);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 3);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
28. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 8)
BAB I: KETENTUAN UMUM
BAB II: ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III: RENCANA PEMBANGUNAN INDUSTRI KABUPATEN
BAB IV: INDUSTRI UNGGULAN DAERAH
BAB V: RUANG LINGKUP
BAB VI: SISTEMATIKA
BAB VII: PEMBANGUNAN SISTEM INFORMASI INDUSTRI KABUPATEN
BAB VIII: FASILITAS BIDANG INDUSTRI
BAB IX: PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X: PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN
BAB XI; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2021.
-
-
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 129 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi perangkat daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 96 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan dinamika pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2019 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, tugas dan fungsi, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2021.
34 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Aceh Selatan Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong di Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 dan dampaknya dan dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/ PMK.O7/2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-l/PK/2021 tentang Percepatan Penyaluran Dana Desa, maka perlu menyesuaikan kembali penggunaan Dana Gampong sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Aceh Selatan Nomor 91 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Gampong Setiap Gampong Di Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2021
UU Nomor 7 (drt) Tahun 1956; UU Nomor 44 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 9 Tahun 2020; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kabupaten Aceh Selatan Nomor 22 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur perubahan Pasal I, Pasal 18A, Pasal 18B; Pasal 18C; Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5A Ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan,
Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112
Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa dan Surat
Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 141/6698/SJ tentang
jumlah pemilih di Tempat Pemungutan Suara Pemilihan
Kepala Desa Serentak di Era Pandemi Corona Virus Disease
2019 (COVID-19), Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 89
Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala
Desa, perlu disesuaikan, serta dalam rangka menunjang
kelancaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak
dan untuk mencegah serta meminimalisir penyebaran Covid19,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 89 Tahun 2017
tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 6 Tahun 2018; PP Nomor 40 Tahun 1991; PP Nomor 21 Tahun 2008; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 112 Tahun 2014; Permendagri Nomor 82 Tahun 2015; Perda Kab. Batola Nomor 1 Tahun
2015; Perda Kab. Batola Nomor 6 Tahun 2016; Perda Kab. Batola Nomor 15 Tahun 2016; Perda Kab. Batola Nomor 6 Tahun 2017.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 89 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah yaitu terkait ketentuan umum; pertimbangan pelaksanaan pemilkades bergelombang; menghapus ketentuan Pasal 2 ayat (3); menambah ketentuan Pasal 2A terkait pemungutan suara Pemilkades dan 2B terkait pemilihan secara elektronik; perubahan ketentuan terkait Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten; Tugas dan Kewenangan Panitia pemilihan Kabupaten; penambahan Pasal 4A terkait Tim Teknis dan 4B terkait TTU dan TTL; Perubahan terkait Panitia Pengawas Pemilihan, jumlah panitia pemilihan dan honorarium, susunan kepanitian pemilihan, tugas panitia pemilihan desa; Pasal 12A dan 12B terkait KPPS; persyaratan Administratif Bakal Calon Kepala Desa; TPS; Pemilihan bagi tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai halangan fisik lain; waktu pelaksanaan pemilihan suara; Kegiatan KPPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara; mekanisme pemungutan suara; penambahan ketentuan BAB VIIA terkait Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2021.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 89 Tahun
2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa
28 hlm; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Setiap Tahun
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan untuk terwujudnya inovasi serta percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, diperlukan sebuah gerakan yang dapat memacu setiap Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menghasilkan inovasi pada setiap tahun. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Setiap Tahun.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 18 tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 38 Tahun 2017; Permen PAN-RB No. 30 Tahun 2014; Permendagri No. 104 Tahun 2018; Peraturan Bersama Menristek dan Mendagri No. 3 Tahun 2012 dan No. 36 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Gerakan Satu Perangkat Daerah Satu Inovasi Setiap Tahun, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang kriteria dan bentuk inovasi, pelaksanaan, evaluasi, pendanaan, pembinaan dan/atau pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) Permendagri No 100 Th 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Tim Penerapan Standar Pelayanan Minimal.
1. UU No 3 Th 2003;
2. UU No 5 Th 2014;
3. UU No 23 Th 2014;
4. PP No 12 Th 2017;
5. PP No 2 Th 2018; dan
6. Permendagri No 100 Th 2018.
PEMBENTUKAN TIM PENERAPAN SPM; TUGAS; PELAPORAN DAN PERTANGGUNG JAWABAN; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Lamongan Tahun 2021 No 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengendalikan penerimaan dan pemberian gratifikasi di Kabupaten Lamongan guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme, perlu diatur pedoman pengendalian gratifikasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi.
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 1999;
UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001;
UU No 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 19 Tahun 2019;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 60 Tahun 2008;
PP No 53 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 54 Tahun 2018;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permenpan RB No 52 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan KPK No 2 Tahun 2019;
Perda Kab. Lamongan No 4 Tahun 2018.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati mi adalah untuk memberikan pedoman dalam memahami, mengendalikan dan mengelola Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lamongan.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini antara
lain:
a. meningkatkan pengetahuan dan pemahaman
Pegawai dan Penyelenggara Negara tentang gratifikasi;
b. meningkatkan Penyelenggara kepatuhan Pegawai dan Negara tentang gratifikasi
terhadap ketentuan gratifikasi;
c. menciptakan lingkungan kerja dan budaya kerja yang transparan dan akuntabel di lingkungan Pemerintah Daerah;
d. membangun integritas Pegawai dan Penyelenggara Negara tentang gratifikasi yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme; dan
e. meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan publik atas penyelenggaraan layanan di Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
Permendikbud No. 18 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
Permendikbud No. 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum Dan Taman Budaya
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 2, BN.2021/No.116, jdih.kemdikbud.go.id : 9 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Museum dan Taman Budaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar
ABSTRAK:
a. bahwa pola pikir (mind-set) dan budaya kerja (culture set) Aparatur Sipil Negara belum sepenuhnya mendukung birokrasi yang efisien dan efektif dan produktif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan belum berorientasi pada hasil (outcomes);
b. bahwa Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir (mint set) dan budaya kerja (culture set);
c. bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja, tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar budaya kerja aparatur sipil negara secara intensif, berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini memuat VI Bab, 12 Pasal, dan I Lampiran. Bab I Ketentuan Umum Pasal 1-Pasal 3; Bab II Nilai Budaya Kerja Pasal 4; Bab III Penerapan Budaya Kerja Pasal 5-Pasal 6; Bab IV Pengembangan Budaya Kerja Pasal 7-Pasal 8; Bab V Pembinaan dan Pengawasan Pasal 9-Pasal 10; Bab VI Ketentuan Penutup Pasal 11-Pasal 12.
Pedoman Pengembangan Budaya Kerja dimaksudkan sebagai salah satu instrumen reformasi birokrasi dalam rangka pelaksanaan dan pengembangan budaya kerja di lingkungan Pemerintah Daerah.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi nilai budaya kerja, penerapan budaya kerja, dan pengembangan budaya kerja pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2021.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.
31 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat