Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2021

Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 89 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa diubah yaitu terkait ketentuan umum; pertimbangan pelaksanaan pemilkades bergelombang; menghapus ketentuan Pasal 2 ayat (3); menambah ketentuan Pasal 2A terkait pemungutan suara Pemilkades dan 2B terkait pemilihan secara elektronik; perubahan ketentuan terkait Panitia Pemilihan Tingkat Kabupaten; Tugas dan Kewenangan Panitia pemilihan Kabupaten; penambahan Pasal 4A terkait Tim Teknis dan 4B terkait TTU dan TTL; Perubahan terkait Panitia Pengawas Pemilihan, jumlah panitia pemilihan dan honorarium, susunan kepanitian pemilihan, tugas panitia pemilihan desa; Pasal 12A dan 12B terkait KPPS; persyaratan Administratif Bakal Calon Kepala Desa; TPS; Pemilihan bagi tunanetra, tunadaksa, atau yang mempunyai halangan fisik lain; waktu pelaksanaan pemilihan suara; Kegiatan KPPS sebelum pelaksanaan pemungutan suara; mekanisme pemungutan suara; penambahan ketentuan BAB VIIA terkait Pemilihan Kepala Desa Dalam Kondisi Bencana Non Alam COVID-19.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Kuala Nomor 14 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 89 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Kuala
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Marabahan
Tanggal Penetapan
09 Maret 2021
Tanggal Pengundangan
09 Maret 2021
Tanggal Berlaku
09 Maret 2021
Sumber
BD.2021/NO.14
Subjek
PEMILIHAN UMUM DAERAH, DPRD, PEMILIHAN KEPALA DAERAH - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Kuala
Bidang
Halaman ini telah diakses 625 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 89 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan