PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 58 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN REKOMENDASI KESESUAIAN TATA RUANG KABUPATEN BUTON UTARA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2020 NOMOR 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SOP Penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efisiensi, efektivitas dan kualitas layanan penyediaan informasi bagi masyarakat, dipandang perlu melakukan peningkatan kualitas penerbitan rekomendasi kesesuaian tata ruang;
b. bahwa untuk mendorong peningkatan kualitas penerbitan rekomendasi kesesuian tata ruang di Kabupaten Buton Utara, perlu mengatur standar operasional prosedur penerbitan rekomendasi kesesuaian tata ruang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional Penerbitan Rekomendasi Kesesuaian Tata Ruang Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Daerah Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2017 tentang Mekanisme Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1853);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2017 tentang Koordinasi Penataan Ruang Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1854);
8. Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012 Nomor 51);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 6);
10. Peraturan Bupati Utara Nomor 30 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buton Utara;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENERBITAN REKOMENDASI KESESUAIAN TATA RUANG
BAB III PEMBIAYAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2020.
-
-
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 1 Tahun 2020
tambahan - penghasilan - di - lingkungan - pemerintah - kabupaten - cianjur
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD 2020/1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN CIANJUR
ABSTRAK:
Bahwa tunjangan kinerja di Lingkungan Pemerintah Kab. Cianjur telah di atur berdasarkan Perbup No. 103 Tahun 2019 berdasarkan keputusan Mendagri No. 061-5449 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kab. Cianjur.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1977; PP No. 38 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 30 Tahun 2019; Peraturan Kepala Badan Pemerintah Keuangan RI No. 3 Tahun 2007; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 63 Tahun 2011; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biokrasi No. 41 Tahun 2018; Perda Kab. Cianjur No. 02 Tahun 2007; Perda Kab. Cianjur No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketenuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Kriteria Pemberian TPP, Sasaran Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai, Pengaturan Pemberian TPP Pegawai, Pengukuran Kinerja, Pemotongan TPP,Mekanisme Perhitungan Dan Pembayaran, Penghentian Pemberian TPP, Ketentuan Lain-Lain, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
20 Hlm.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 162/PMK.05/2020
Peraturan Menteri Keuangan NO. 162/PMK.05/2020, BN.2020/NO.1221, https:jdih.kemenkeu.go.id : 10 Hlm
Peraturan Menteri Keuangan tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Makassar pada Kepolisian Negara Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indramayu Nomor 57 Tahun 2020
PERBUP Kab. Indramayu No. 60.A Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Indramayu Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam r an g k a optimalisasi s u m b e r informasi d an
b a h a n pertanggung j a w a b a n pemerintah d a er a h mak a perlu
di lak u k an pengelolaan ars i p d a e r a h se c a r a efisien d a n efektif
sehingga d a p a t menyajikan informasi yang a k u r a t mengenai
penyelenggaraan pemerintah daerah;
b. bahwa pengelolaan arsip da er a h diperlukan u n t u k menjamin
ketersediaan arsip yang autentik, u t u h d an terpercaya,
menjamin perlindungan kepentingan Pemerintah Daerah d an
h a k -h a k keperdataan masyarakat, se r t a mendinamiskan sistem
kearsipan daerah;
c. bahwa b e r d a s a r k a n k e t e n t u a n dalam Undang-Undang Nomor
43 T ahun 2009 t en t a n g Kearsipan, pemerintah da er a h
Provinsi mempunyai kewajiban u n t u k m em b e n tu k ars i p
daerah;
d. Bahwa b e r d a s a r k a n pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam h u r u f a, h u r u f b, d a n h u r u f c, perlu menetapkan
P e r a t u r a n Daerah t en t a n g Penyelenggaraan Kearsipan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Da sa r Negara Republik
Indonesia T ah u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat
I Sulawesi Tenggara dengan mengubah Undang-
Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang P e m b e n t u k a n D a e r a h T i n g k a t I S u l a w e s i U t a r a -
T e n g a h d a n D a e r a h T i n g k a t I S u l a w e s i S e l a t a n -
T e n g g a r a ( L e m b a r a n Neg ar a R e p u b l i k I n d o n e s i a T a h u n
1964 Nomor 9 4 , T a m b a h a n L e m b a r a n Negara R e p u b li k
I n d o n e s i a Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 43 T ah u n 2009 t en t a n g
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 T ahun 2014 t en t a n g Pemer intahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana tel a h d i u b ah b e ber apa kali,
t e r a k h ir dengan Undang-Undang Nomor 9 T ah u n 2015 t en t a n g
Pe r u b ah a n Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 T ah u n 2014
t en t a n g Pemer intahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia T ah un2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. P e r a t u r a n Pemerintah Nomor 28 T ahun 2012 t e n í a n
P elaks anaan Undang-Undang Nomor 43 T a h u n 2009 t e n í a n
Kearsipan (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 53 Tambaha
Lembaran Negara Nomor 5286);
6. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan a t a s Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157).
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYELENGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
BAB III
PENETAPAN KEBIJAKAN KEARSIPAN
BAB IV
PENGELOLAAN ARSIP
BAB V
PEMBINAAN KEARSIPAN
BAB VI
SIKP DAN JIKP
BAB VII
SUMBER DAYA PENDUKUNG
BAB VIII
Pendanaan
BAB IX
PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X
SANKSI ADMINISTRATIF
BAB XI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
52 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara, dengan mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp. Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara-Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan-Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004 tentang Rencana Kerja Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4385);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4664);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
11. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 590);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 3 Tahun 2007 tentang Tata Cara Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2007 Nomor 3);
16. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2016 Nomor 13);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9).
Peraturan Gubernur Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2020.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 58 Tahun 2020
PERBUP Kab. Majalengka No. 84 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketujuh atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Majalengka No. 80 Tahun 2020 tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Majalengka No. 66 Tahun 2020 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggara 2020
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 53 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2020
PERBUP Kab. Majalengka No. 50 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggara 2020
PERBUP Kab. Majalengka No. 46 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MAJALENGKA NOMOR 46 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN MAJALENGKA TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 46 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 35 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2019 sebagai rincian lebih lanjut dari
pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun
2009 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon
Progo Nomor 10 Tahun 2017 ; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun
2018; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun
2019 ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun
2020; 13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 80 Tahun 2018 ebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 31 Tahun 2019; 14. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 50 Tahun 2019sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
87 Tahun 2019.
Materi Pokok: Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2019 terdiri atas :
1. Pendapatan
a. Pendapatan Asli Daerah Rp. 237.876.805.206,17
b. Dana Perimbangan Rp. 1.039.945.781.336,00
c. Lain-lain Pendapatan yang Sah Rp. 394.447.604.992,99
Jumlah Pendapatan Rp. 1.672.270.191.535,16
2. Belanja
a. Belanja Tidak Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 626.229.036.008,00
2) Belanja Bunga Rp. 286.819.882,06
3) Belanja Subsidi Rp. 0,00
4) Belanja Hibah Rp. 28.014.985.418,00
5) Belanja Bantuan Sosial Rp. 17.836.800.000,00
6) Belanja Bagi Hasil Rp. 10.393.985.452,00
7) Belanja Bantuan Keuangan Rp. 165.958.055.072,00
8) Belanja Tidak Terduga Rp. 275.675.846,00
Rp. 848.995.357.678,06
b. Belanja Langsung
1) Belanja Pegawai Rp. 44.616.748.009,96
2) Belanja Barang dan Jasa Rp. 356.114.161.315,55
3) Belanja Modal Rp. 421.935.543.762,71
Rp. 822.666.453.088,22
Jumlah Belanja Rp. 1.671.661.810.766,28
Surplus/(defisit) Rp. 608.380.768,88
3. Pembiayaan :
a. Penerimaan Rp. 120.822.028.916,44
b. Pengeluaran Rp. 26.175.000.000,00
Jumlah Pembiayaan Netto Rp 94.647.028.916,44
Sisa lebih/kurang pembiayaan anggaran tahun berkenaan Rp. 95.255.409.685,32
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2020.
Jumlah Halaman: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 56 Tahun 2020
tata - cara - pengalokasian - bagian - dari - hasil - pajak - daerah - dan - retribusi - daerah - kepada - desa
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD 2020/No.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa tata Cara Pengalokasaian Bagian Dari Hasil Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan kepada Desa di Kab. Cianjur degan Keluarva PP No. 47 Tahun 2015 maka perlu menetapkan Perbup tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab. Cianjur No. 06 Tahun 2012; Perda Kab. Cianjur No. 02 Tahun 2011; Perda kab. Cianjur No. 06 Tahun 2012; Perda Kab. Cianjur No. 4 Tahun 2015; Perbup Cianjur No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberpa kali terakhir dengan UU No. 95 Tahun 2019; Perbup Cianjur No. 1 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Cianjur No. 35 Tahun 2016.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan , Sasaran Program Dan Sumber Pembiayaan , Alokasi, Perhitungan , Tata Cara Penyaluran , Penggunaan, Pembinaan Dan Pengawasan , Ketentuan Peralihan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2020.
7 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD 2020/No.6 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sistem Drainase
ABSTRAK:
Bahwa pemanfaatan ruang mengacu pada fungsi ruang yang ditetapkan dalam rencana tata ruang dalam menghadapi ketidakseimbangan antara ketersediaan air yanmg cenderung menurun dan kebnutuhan air yang semakin meningkat daya air adalah potrnsi yang terkandung dalam air seiring dengan pesatnya pertumbuhan kota dan perkembangan industri maka perlu membentuk Perda tentang Sistem Drainase.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; Uu No. 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beerapa kali terakhir dengan Uu No. 9 tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP no. 82 Tahun 2001; PP No. 42 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 27 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 28 tahun 2020; Perpres No. 87 Tahun 2014; Perda kota Bekasi No. 03 tahun 2013; Perda Kota bekasi No. 16 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perdas Kota Bekasi No. 06 Tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 20111; Perda kota Bekasi No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 13 tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 06 tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 02 Tahun 2019; Perda Kota Bekasi No. 11 tahun 2018; Perda Kota Bekasi No. 13 tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Asas Maksdu tujuan Dan Ruang Lingkup, Wewenang dan Tanggung Jawab, Perencanaan Sistem Drainase, Operasi Dan Pemeliharaan Sistem Drainase, Pemantauan Dan Evaluasi Sistem Drainase, Perizinan, Pemberdayaan, Pembiayaan, Hak Dan Kewajiban, Peran Masyarakat Dan Swasta, Pembinaan Dan Pengawasan, Kerja Sama, Larangan, Sanksi Adminstratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2020.
28 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat