Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Makanan Dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal Dan Wakil Bupati Tegal
ABSTRAK:
a. bahwa Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati
Tegal dan Wakil Bupati Tegal telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Tegal Nomor 77 Tahun 2019;
b. bahwa guna menyesuaikan dengan situasi dan kondisi saat
ini dan dengan ditetapkannya APBD Kabupaten Tegal Tahun
2021 maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi
Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 13 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tegal Nomor 71 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati dan wakil bupati Tegal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Tegal Nomor 77 Tahun 2018 tentang Penetapan Biaya Makanan dan Minuman Harian Bagi Bupati Tegal dan Wakil Bupati Tegal
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Belitung Timur Nomor 8 Tahun 2020
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA TAHUN ANGGARAN 2020 NOMOR 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 314 ayat (6)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, dan Pasal 111 ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan
bersama;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf
a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan
peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan
Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor
1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
lndonesiaTahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44210);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor4438);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara republik Indonesia Nomor5049);
8. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
ten tang
Republik
Lembaran
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah {Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun
2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 tentang Pengeiolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 Tentang Dana
Perimbangan {Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Partai Poiitik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor5165);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
nomor 6041);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ten tang Hak
Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ten tang Pedoman
Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 59
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6197);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan lembaran negara
Republik Indonesia nomor 6322);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6323);
21. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 57).
22. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite
Penanganan
Corona Vims Disease
2019 (COVID-19) dan
Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 178);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
ten tang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
sebagaiman telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2019
tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian
Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Beianja Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 565);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012
Tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
25. Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018
tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib
Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan
Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai
Politik;
27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018
tentang Sadan Layanan Umum Daerah (Serita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018
tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Keiurahan;
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 ten tang
Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (Serita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
30.Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang
Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah(Serita Negara Repubiik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
31. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukurnba
Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bulukurnba Tahun 2011 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bulukurnba Nomor 6)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bulukumba Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bulukurnba
Nomor 8
Tahun 2011 tentang Pokok Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buiukumba
Tahun 2016 Nomor 11);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukurnba Nomor 14 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bulukumba Tahun 2016 Nomor
14);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 1 Tahun 2017
tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Bulukumba (Lembaran Daerah
Kabupaten Bulukurnba Tahun 2017 Nomor 1).
Pasal 1
Dalam Peraturan Bupati
Pasal 2
APBD terdiri atas pendapatan daerah, belanja daerah, dan
pembiayaan daerah. APBD Kabupaten Bulukumba Tahun
Anggaran 2021 berjumlah Rp.l.567.790.063.871,00 (Satu
Triliun Lima Ratus Enam Puluh Tujuh Milyar Tujuh Ratus
Sembilan Puluh Juta Enam Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus
Tujuh Puluh Satu Rupiah)
Pasal 3
Anggaran Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2021
direncanakan sebesar Rp.l.521.740.009.798,00 (Satu Triliun
Lima Ratus Dua Puluh Satu Milyar Tujuh Ratus Empat Puluh
Juta Sembilan Ribu Tujuh Ratus Sembilan Puluh Delapan
Rupiah),Pasal 4
(1) Pendapatan asli daerah sebagaimana dimaksud dalam
Pasal
3
huruf
a direncanakan
sebesar
Rp.214.268.055.079,00 (Dua Ratus Empat Belas Milyar
Dua Ratus Enam Puluh Delapan Juta Lima Puluh Lima
Ribu Tujuh Puluh Sembilan Rupiah)Pasal 5
(1) Pendapatan transfer sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
huruf b direncanakan sebesar Rp.l.252.886.354.719,00
(Satu Triliun Dua Ratus Lima Puluh Dua Milyar Delapan
Ratus Delapan Puluh Enam Juta Tiga Ratus Lima Puluh
Empat Ribu Tujuh Ratus Sembilan Belas Rupiah), Pasal 6
(1) Lain-lain pendapatan daerah yang sah sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 3 huruf c direncanakan sebesar
Rp.54.585.600.000,00 (Lima Puluh Empat Milyar Lima
Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Ribu Rupiah) Pasal 7
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan
sebesar Rp. l.532.690.063.871,00 (Satu Triliun Lima Ratus Tiga
Puluh Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Enam
Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) Pasal 7
Anggaran belanja daerah tahun anggaran 2021 direncanakan
sebesar Rp. l.532.690.063.871,00 (Satu Triliun Lima Ratus Tiga
Puluh Dua Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Juta Enam
Puluh Tiga Ribu Delapan Ratus Tujuh Puluh Satu Rupiah) Pasal 8
(1) Anggaran belanja operasional sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 7 huruf a direncanakan sebesar
Rp. l.033.433.185.689,00 (Satu Triliun Tiga Puluh Tiga
Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Tiga Juta Seratus Delapan
Puluh Lima Ribu Enam Ratus Delapan Puluh Sembilan
Rupiah),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
PERATURAN DAERAH KABUPATEN BULUKUMBA NOMOR 8 TAHUN 2020
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cirebon Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM DRAINASE PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan sistem da kondisi Daerah menuntut perkembangan prinsip keterpaduan keberkelnjutan kepastian hukum dan keadilan pertumbuhan dan pengembangan daearh mengakibatkan adanya alih fungsi lahan dalam menghadapi permasalahan Drainase yang berupa peningkatan debit banjir maka perlu menetapkan Perda tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU No. 1945; UU No. 16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 13 Tahun 1954; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 42 Tahun 2008; Perda Kot. Cirebon No. 6 Tahun 2016; Perda Kot. Cirebon No. 7 Tahun 2016.
Peraturan Daearh Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan Dan Ruang Lingkup, Penyelenggaraan, Pembiayaan , Peran Masyarakat Dan Swasta, Pembinaan Dan Pengawasan, Larangan, Penghargaan , Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2020.
29 Hlm.
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 6 Tahun 2020
jaringan dokumentasi dan informasi hukun - badan pembinaan ideologi pemerintah
2020
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila NO. 6, BN 2020 (1156): 10 hlm.; peraturan.go.id
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
ABSTRAK:
Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan nasional merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari
penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Untuk mengelola dokumen dan informasi hukum yang lengkap, akurat, mudah, dan cepat yang tersebar di lingkungan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, perlu
membangun kerja sama pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum secara terintegrasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Nomor 1 tahun 2018; dan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 8 Tahun 2019.
Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang selanjutnya disingkat JDIHN adalah wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum secara tertib, terpadu dan berkesinambungan, serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.
CATATAN:
Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2020.
Lampiran file: 10 hlm. (batang tubuh hlm 1 sd 10)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan ketentuan mengenai
mekanisme penyaluran, penggunaan, pertanggungjawaban
dan pelaporan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020, perlu mengubah Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 31 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi
Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di
Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31
Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan
Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen
Tahun Anggaran 2020;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan
Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun
Anggaran 2020;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020. Ketentuan Pasal 1 diubah, Ketentuan Pasal 4 diubah dan Ketentuan Pasal 9 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2020.
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 31 Tahun 2020 tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 diubah.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 64 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Pada Badan Layanan Umum Daerah Bidang Kesehatan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa agar pelaksanaan pola pengelolaan
keuangan pada Badan Layanan Umum
Daerah berjalan dengan tertib, lancar, efisien
dan efektif serta akuntabel, perlu adanya
pedoman pengelolaan keuangan pada Badan
Layanan Umum Daerah ;
b. bahwa dengan telah ditetapkan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Usaha Daerah,
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 81
Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan pada Badan Layanan Umum
Daerah perlu disesuaikan
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4
Tahun 2013;
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
220/PMK.05/2016 ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 ;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2017;
16. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 55 Tahun
2020 ;
17. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun
2020 ;
18. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 58 Tahun
2020;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah, Pembina Keuangan BLUD, Struktur Anggaran, Perencanaan Dan Penganggaran BLUD, Pelaksanaan Anggaran BLUD, Pengelolaan Belanja BLUD, Pengelolaan Barang, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Dan Defisit Anggaran BLUD, Pelaporan Dan Pertanggungjawaban, Penyelesaian Kerugian, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2020.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
81 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
pada Badan Layanan Umum Daerah
Jumlah Halaman: 38 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Biaya Masukan Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2020.
ABSTRAK:
bahwa penyesuaian biaya Perjalanan Dinas Luar Daerah dan Uang Representatif dalam pelaksanaan Tahun Anggaran 2020, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangka Nomor 39 Tahun 2019.
PERBUP ini mengatur mengenai Standar Biaya Masukan Kabupaten Bangka Tahun Anggaran 2020 dimana Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2020.
Peraturan Bupati Bangka Nomor 39 Tahun 2019.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2020 NOMOR 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka diperlukan pedoman pelaksana penerapan standar pelayanan minimal oleh Pemerintah daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang• Undang Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5697);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 7 Tahun 2016 tentang Urusan Pemerintahan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2016 Nomor 7);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 9 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2019 Nomor 9);
10. Peraturan Bupati Bone Nomor 56 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Bone Tahun 2018 Nomor 57)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI .BAB III
JENIS DAN MUTU PELAYANAN BAB IV
TAHAPAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BABV
KOORDINASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BABVI PEMBIAYAAN
BAB VII
PELAPORAN PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
BAB VIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 21
TAHUN 2020
TENTANG
PENERAPAN STANDAR PELAYANAN
28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasangkayu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan HIV dan AIDS
ABSTRAK:
a. bahwa HIV dan AIDS merupakan virus perusak sistem kekebalan tubuh yang proses penularannya sangat sulit dipantau, sehingga dapat mengancam derajat
kesehatan masyarakat dan kelangsungan peradaban manusia;
b. bahwa penularan virus HIV dan AIDS semakin luas dan tanpa mengenal status sosial serta batas wilayah, bahkan terjadi peningkatan jumlah secara signifikan
dari waktu ke waktu sehingga memerlukan upaya penanggulangan yang sistematik;
c. bahwa dalam rangka meminimalisir dampak epidemi dan melindungi masyarakat dan tenaga kesehatan dari perkembangan virus HIV dan AIDS dan infeksi
menular seksual di Kabupaten Pasangkayu, perlu melakukan pengaturan kebijakan secara terpadu, melembaga, sistematis, komprehensif, partisipatif,
dan berkesinambungan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penanggulangan HIV Dan AIDS;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 2011; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan No. 21 Tahun 2013;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang penanggulangan HID dan AIDS yang terdiri atas:
a. promosi kesehatan;
b. pencegahan penularan HIV;
c. pemeriksaan diagnosis HIV;
d. pengobatan, perawatan, dan dukungan; dan
e. rehabilitasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat