Dalam peraturan ini diatur tentang Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan di Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 yang meliputi: Ketentuan Umum; Sumber dan Pendanaan; Mekanisme Penyaluran, Penggungaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan; dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat