Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 6 TAHUN 2010 TENTANG PAJAK DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pelaku usaha mikro dan kecil yang merupakan sektor
penggerak perekonomian terbesar di Kota Kediri perlu
dilindungi dan didorong untuk dikembangkan sehingga
mampu mengembangkan usaha dan bersaing dengan pelaku
usaha lain;
b. bahwa ketentuan mengenai batasan omzet obyek pajak
restoran, pajak hiburan, dan batasan tarif pajak bumi dan
bangunan perkotaan belum cukup memberikan perlindungan
dan dukungan kepada pelaku usaha mikro, usaha kecil,
dan/atau masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan dalam
Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 15. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah. memuat antara lain: objek pajak restoran; perubahan besaran tarif pajak restoran; perubahan ketentuan tarif pajak bumi dan bangunan perkotaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
merubah Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak
Daerah;
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 35 Tahun 2020
PERBUP Kab. Jepara No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 59 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Jepara Nomor 59 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD Tahun 2020/ No. 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Jepara Nomor 59 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Alokasi Dana Desa di Kabupaten Jepara Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk memberikan apresiasi kepada desa guna memacu agar desa lebih tertib dalam melaksanakan perencanaan pembangunan desa dengan menetapkan APBDes dapat tepat waktu, maka diperlukan adanya pemberian penghargaan yang dapat merangsang kinerja Pemerintahan Desa. Agar pemberian penghargaan yang dapat merangsang kinerja Pemdes dapat digunakan sebagai dukungan tambahan dalam pembangunan desa, maka dapat diberikan berupa tambahan alokasi dana desa, sehingga perlu meninjau kembali Perbup Jepara No 59 Tahun 2019.
Dasar Hukum dari peratruan Bupati ini adalah : UU No 13 tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana diubah dengan UU No 15 tahun 2019; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kli terakhir dengan UU No 9 tahun 2015; PP No 12 Tahun 2019; permendagri No 44 tahun 2016; Permendagri No 20 tahun 2018; Perbup jepara No 52 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Jepara No 58 tahun 2019; Perbup jepara No 59 tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup jepara No 59 Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2020.
4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 17 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 74 TAHUN 2017 TENTANG BANTUAN KEUANGAN KEPADA PEMERINTAH DESA
SE-PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengatur Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa melalui Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang BantuanKeuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Guna optimalisasi pemberian Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2017 tentang Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa se-Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-UUndang-Undang Nomor 28 Tahun 1999ndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan, pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 74 Tahun 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 50 Tahun 2020
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA TANJUNGBALAI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Bahwa Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kota Tanjungbalai perlu dilakukan penyempurnaan karena perubahan Perangkat Daerah serta guna mempercepat proses pelayanan perizinan;
Bahwa proses pelayanan perizinan dan non perizinan yang cepat, mudah, murah dan akuntabel baik secara langsung maupun tidak, merupakan prinsip yang harus dikedepankan oleh setiap perangkat daerah dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
Undang-Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia selaku Ketua Satuan Tugas Nasional Percepatan Pelaksanaan Berusaha Nomor 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 138 Tahun 2017.
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Prinsip Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu; Jenis dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Sistem Aplikasi Penunjangan Pelayanan Perizinan Terpadu; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2020.
73 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pematangsiantar
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 19 TAHUN 2019 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DARAH DR. DJASAMEN SARAGIH KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai NEgeri Sipil Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Darah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga keberlangsungan pelayanan masyarakat pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih perlu didukung ketersediaan sumber daya manusia dan/atau pegawai profesional dengan kompetensi dan jumlah yang memadai, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri SIpil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Drt No. 8 Tahun 1956, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 44 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 15 Tahun 1986, PP No. 32 Tahun 1996, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 12 Tahun 2019, Permenkes No. 20 Tahun 2014, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Permendagri No. 79 Tahun 2018, Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017, Perwal Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017, dan Perwal Kota Pematangsiantar No. 15 Tahun 2017.
Peraturan ini berisi perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar No. 19 Tahun 2019 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Non Pegawai Negeri SIpil pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Hukum Acara dan PeradilanKetatanegaraan, Kenegaraan
Status Peraturan
Mengubah :
UU No. 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang
UU No. 8 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 Tentang Mahkamah Konstitusi
Undang-undang (UU) tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah
Konstitusi
ABSTRAK:
Beberapa ketentuan dalam UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah beberapa kali diubah yaitu dengan UU Nomor 8 Tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi dan dengan UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Perpu Nomor I Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi UU sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum masyarakat dan kehidupan ketatanegaraan sehingga perlu diubah.
Dasar hukum UU ini adalah Pasal 7A, Pasal 7B, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 24, Pasal 24C, dan Pasal 25 UUD 1945; dan UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi Menjadi Undang-Undang.
UU ini mengatur mengenai beberapa perubahan dalam UU Nomor 24 Tahun 2003 yaitu antara lain terkait dengan pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi, persyaratan menjadi hakim konstitusi, pemberhentian hakim konstitusi, batas usia pensiun hakim konstitusi.
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2020/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN KEGIATAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN DI KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 jo. UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 jo. Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 130 Tahun 2018; Peraturan LKPP No. 8 Tahun 2018; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Maksud dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Sumber Pendanaan
5. Penggunaan
6. Perencanaan
7. Penganggaran
8. Pelaksanaan
9. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban
10. Pembinaan dan Pengawasan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Peraturan Bupati ini mencabut Peraturan Bupati No. 22 Tahun 2019.
16 hlm; 2 hlm lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administras Desa Basuang Kecamatan Sampanahan Dengan Desa Talusi Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Basuang Kecamatan Sampanahan dengan Desa Talusi Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten
Kotabaru Nomor 146.3/18/BSG/III/2020 dan Nomor 146.3/71/TLS/III/2020 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten
Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Basuang Kecamatan Sampanahan
dengan Desa Talusi Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Basuang Kecamatan Sampanahan Dengan Desa Talusi Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru, di dalamnya berisi tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Basuang Kecamatan Sampanahan dengan Desa Talusi Kecamatan Pamukan Selatan Kabupaten Kotabaru, garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara Kesepakatan Batas (terlampir)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 36 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 30 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2020
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 36
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan, Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020, penyusunan dan penyesuaian Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Perangkat Daerah serta Rencana Kerja Organisasi Perangkat Daerah Tahun 2020, maka perlu meninjau kembali peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006
12. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
20. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2010
21. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 1 Tahun 2019
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
24. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 44 Tahun 2016
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 58 Tahun 2019
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 30) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2020.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2020
PEMBENTUKAN - KEDUDUKAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS DAN FUNGSI - TATA KERJA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pada Dinas Peternakan Dan Perikanan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Magelang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Magelang Nomor 59 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, UPTD perbenihan ikan air tawar, UPTD pembibitan ternak, UPTD laboratorium dan rumah potong hewan, UPTD pusat kesehatan hewan, tata kerja, kepegawaian dan jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku: a. Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Unit Pelaksana Teknis Badan dan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2011 Nomor 982), khusus yang mengatur UPT Balai Bibit Ternak, UPT Balai Benih Ikan, UPT Balai Kesehatan Ternak dan Ikan, dan UPT Pusat Pemasaran Ternak dan Ikan; b. Peraturan Bupati Magelang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2009 Nomor 25), khusus yang mengatur UPT Balai Bibit Ternak, UPT Balai Benih Ikan, UPT Balai Kesehatan Ternak dan Ikan, dan UPT Pusat Pemasaran Ternak dan Ikan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
23 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat