PERGUB ini mengatur mengenai Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pencairan, pertanggungjawaban, pelaporan, pemantauan dan evaluasi Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat