RKPD Kota Bengkulu Tahun 2020 digunakan sebagai: a. acuan dan pedoman bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu dalam merencanakan dan melaksanakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan daerah; b. menjadi acuan masyarakat dalam ikut serta berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan; c. sebagai pedoman Pemerintah Kota Bengkulu dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat