Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2020

Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 30) diubah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
T.E.U.
Indonesia, Kota Bengkulu
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
05 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
05 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
05 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 28
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 435 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERWALI Kota Bengkulu No. 35 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020
Mengubah :
  1. PERWALI Kota Bengkulu No. 30 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan