Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020 masih dalam proses menindaklanjuti hasil evaluasi oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, maka untuk membiayai pengeluaran daerah yang sifatnya mengikat, mendesak dan tidak dapat ditangguhkan, perlu dilaksanakan pengeluaran kas agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020.
UU No 12 Tahun 1956; UU No 49 Tahun 1999; UU No 12 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 17 Tahun 1980; PP No 27 Tahun 2014; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 16 Tahun 2010; Perda Kabupaten Padang Pariaman No 10 Tahun 2016;
Peraturan ini memuat III Bab, yaitu Bab I Ketentuan Umum (Pasal 1); Bab II Pengeluaran Kas Mendahuluai (Pasal 2-Pasal 7); Bab III Ketentuan Penutup (Pasal 8).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan yang Akan Diatur yaitu Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2020.
6 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 1 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf brincian Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa dan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Bahwa berdasarkan ketentuan V Hal Khusus Lainnya angka 9, Pemerintah Daerahmenganggarkan pendapatan yang bersumber dari dana transfer ke daerah yang penggunaannya
sudah ditentukan dengan petunjuk teknis sesuai peraturan perundang-undangan. Dalam hal penganggaran dana transfer ke daerah dimaksud penggunaannya tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penggunaan dana transfer dimaksud dengan terlebih dahulu
melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dengan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019.
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 Tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah dan barang daerah khususnya perencanaan kegiatan Pemerintah Kabupaten Demak, telah ditetapkan Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020 beradasarkan Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019; bahwa bahwa sehubungan dengan usulan Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Demak, dipandang perlu meninjau kembali standar biaya dan harga pada Pemerintah Kabupaten Demak sehingga Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019 tentang Standar Satuan Harga Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 79 Tahun 2019
-
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kediri Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD TAHUN 2020 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
bahwa hewan sebagai karunia dan amanat Tuhan Yang Maha Esa mempunyai peranan penting dalam penyediaan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jasa bagi manusia yang pemanfatannya perlu diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat; bahwa penyelenggaraan usaha peternakan dan kesehatan hewan mempunyai peran penting dalam penyediaan pangan yang berasal dari hewan, dan hasil hewan lainnya, termasuk kesehatan masyarakat veteriner sehingga upaya pengembangan dan pemberdayaannya perlu diarahkan untuk meningkatkan kesej ahteraan masyarakat; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang lzin Usaha Peternakan dan Pendaftaran Usaha Peternakan Rakyat sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi kebutuhan saat ini, sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan usaha peternakan dan kesehatan hewan sehingga dipandang perlu untuk membentuk peraturan daerah yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Usaha Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03
Tahun 2019 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 10); Peraturan Menteri Pertanian Nomor 05
Tahun 2019 tentang Tata Cara Perizinan Berusaha Sektor Pertanian (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 24); Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor H7)
KETENTUAN UMUM; ASAS DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; SUMBER DAYA; PENYELENGGARAAN USAHA PETERNAKAN; PENYELENGGARAAN KESEHATAN HEWAN; OTORITAS VETERINER; PUSAT KESEHATAN HEWAN; PENYELENGGARAAN KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER DAN KESEJAHTERAAN HEWAN; IZIN USAHA PELAYANAN KESEHATAN HEWAN; INSEMINASI BUATAN; PEMBERDAYAAN PETERNAK USAHA DI BIDANG PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN; PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA; PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN; PARTISIPASI MASYARAKAT; PENDANAAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Peternakan dan Pendaftaran Usaha Peternakan Rakyat (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 37)
Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak tanggal Peraturan Daerah ini diundangkan.
69 HALAMAN
Peraturan Badan Tenaga Nuklir Nasional Badan Tenaga Nuklir Nasional Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOLAAN BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH DAERAH SEKOLAH DASAR NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA BEKASI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 1 Tahun 2020
PELIMPAHAN KEWENANGAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAERAH KABUPATEN TAPANULI SELATAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2020/ NO.903
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
ABSTRAK:
berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Bab XIII Pelayanan Publik menyebutkan pada Pasal 350 Ayat (l) yaitu Kepala Daerah wajib memberikan pelayanan perizinan sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku dengan membentuk Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu; dalam rangka percepatan dan peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik; berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu pada Pasal 11 menyebutkan dalam menyelenggarakan PTSP oleh Kabupaten /Kota , Bupati/ Walikota memberikan
pendelegasian wewenang perizinan dan non perizinan yang menjadi urusan Pemerintah Kabupaten/ Kota kepada BPMPTSP Kabupaten I Kota; sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 35617498/SJ tanggal 16 Desember 2014 tentang Panduan Penyusunan Pelaksanaan dan Pelaporan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi (AKSI PPK) Pemerintah Daerah Tahun 2015 , maka perlu segera dilimpahkan kewenangan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan; Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Lembaran Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019 Nomor 300)
Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri _pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 84 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tapanuli Selatan Nomor 104 Tahun 2016
KETENTUAN UMUM; PELIMPAHAN KEWENANGAN BIDANG JENIS PERIZINAN DAN NON PERIZINAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang pelaksanaan penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang perlu diberikan honor.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 6 Tahun 2016, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2019
Standar Biaya Honorarium Tim Penilai Angka Kredit Jabatan Fungsional Guru, Pengawas Sekolah, Penilik, dan Pamong Belajar dilingkungan Dinas Pendidikan Kota Padang tahun 2020 adalah standar biaya anggaran maksimal yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2020.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Agam Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Agam Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan masyarakat yang tenteram, tertib, dan aman, perlu adanya pengaturan terhadap kebiasaan dan tingkah laku dengan berlandaskan pada aturan dan budaya yang berkembang dimasyarakat.
UUD 1945, UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2018
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan dan Tanggung Jawab Pemda
3. penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
4. Penegakan Ketentraman dan Ketertiban Umum
5. Pembinaan dan Pengawasan
6. Peran Serta masyarakat
7. Pembiayaan
8. Ketentuan Penyidikan
9. Ketentuan Pidana
10. Ketentuan Lain-Lain
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
44 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pasaman Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 12 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa maraknya penyalahgunaan lem dan pemakaian obat batuk yang tidak sesuai dosis dikalangan remaja dan anak sekolah, dapat menimbulkan dampak kesehatan dan
psikologis negatif terhadap perkembangan generasi muda,
b. bahwa melihat akibat yang timbul dari penjualan mainan anak-anak yang dapat membahayakan, perlu adanya pengaturan terhadap hal dimaksud,
Pasal 18 ayat (6) UUD
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 6 Tahun 2010
Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2013
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 12
Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat