ketentraman dan ketertiban umum
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kab. Pasaman Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 12 Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
ABSTRAK: |
- a. bahwa maraknya penyalahgunaan lem dan pemakaian obat batuk yang tidak sesuai dosis dikalangan remaja dan anak sekolah, dapat menimbulkan dampak kesehatan dan
psikologis negatif terhadap perkembangan generasi muda,
b. bahwa melihat akibat yang timbul dari penjualan mainan anak-anak yang dapat membahayakan, perlu adanya pengaturan terhadap hal dimaksud,
- Pasal 18 ayat (6) UUD
UU No. 12 Tahun 1956
UU No. 23 Tahun 2014
PP No. 6 Tahun 2010
Perda Kab. Pasaman No. 3 Tahun 2013
- Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman Nomor 12
Tahun 2016 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
- 9
|