Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
Permen LHK No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Lainya yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan NO. 83, BN 2019/ NO 1661; http://jdih.menlhk.co.id/: 6 HLM
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.12/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 Tentang Pedoman Umum Penyaluran Bantuan Lainnya Yang Memiliki Karakteristik Bantuan Pemerintah Di Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2019
PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI KEPADA KEPALA DINAS KESEHATAN DAN KELUARGA BERENCANA DALAM PENANDATANGANAN SURAT KEPUTUSAN MUTASI APARATUR SIPIL NEGARA TENAGA FUNGSIONAL KESEHATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian sebagian kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Fungsional Kesehatan
ABSTRAK:
untuk kepentingan dinas dan Peningkatan KInerja Sumber Daya Aparatur sesuai standar kompetensi manajerial dalam rangka peningkatan pelayanan bidang pendidikan, maka perlu diatur dengan Peraturan Bupati; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Fungsional Kesehatan.
UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 11 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati kepada Kepala Dinas Kesehatan dalam Penandatanganan Surat Keputusan Mutasi Aparatur Sipil Negara Tenaga Fungsional Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum b.Maksud dan Tujuan c.Ruang Lingkup d.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2019.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 57 Tahun 2019
Kepegawaian, Aparatur Negara- Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 20, BD 2019/20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan; Dan bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji/Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Di Lingkungan Pemerintahan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Nomor 71 Tahun 2018.
Ketentuan Umum, Pemberian Gaji/Tunjangan Ketiga Belas, Pembayaran Gaji/Tunjangan Ketiga Belas, Pengendalian Internal, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2019.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunung Mas Nomor 61 Tahun 2019
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 11 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Gunung Mas
Mencabut :
PERBUP Kab. Gunung Mas No. 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya, dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2011 tentang Pedoman Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunung Mas;
1. Penetapan;
2. Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan;
3. Tata Kerja Dinas;
4. Kelompok Jabatan Pelaksana Dan Jabatan Fungsional;
5. Kepegawaian; dan
6. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Gunung Mas No 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Sekretariat DPRD,Kepala Bagian, dan Sub Bagian pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan PAsal 88 Perbup OKU Nomor 33 TAhun 206 sebagaimana telah diubah dengan Perbup OKU Nomor 39 TAhun 2017, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian tugas sekretaris DPRD, Kepala BAgian dan Kepala SUb BAgian pada Sekretariat DPRD Kab. OKU
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 TAhun 2016; Permendagri Nomor 104 TAhun 2016; Perda Kab. OKU Namor 9 TAhun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab OKU Nomor 2 Tahun 2017; PErbup OKU Nomor 33 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup OKU Nomor 39 TAhun 2017
Peraturan ini memuat susunan organisasi Sekretariat DPRD serta uraian tugas Sekretaris DPRD, Kepala BAgian dan Kepala SUb BAgian pada Sekretariat DPRD Kab. OKU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengembangan Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81
Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi
2010-2025 mengamanatkan salah satu area perubahan
yang menjadi tujuan reformasi birokrasi adalah pola pikir
(mind set) dan budaya kerja (culture set);
b. bahwa untuk menumbuhkembangkan etos kerja,
tanggung jawab, etika dan moral aparatur sipil negara
serta guna meningkatkan kinerja pelayanan kepada
masyarakat, perlu mengembangkan nilai-nilai dasar
budaya kerja aparatur sipil negara secara intensif,
berkelanjutan dan menyeluruh di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Boyolali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengembangan
Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Boyolali;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 5.Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; 6. Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 1 Tahun
2019; 7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/01/M.PAN/01/2007; 8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2012;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Bupati Boyolali Nomor 25 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur peningkatan sikap dan perilaku ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boyolali yang didasari oleh nilai budaya kerja dan telah menjadi kebiasaan dalam melaksanakan tugas dan pekerjaannya sehari-hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesawaran Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 134 ayat (4) dan Pasal 162 ayat (11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Peraturan Bupati Pesawaran Nomor 11 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Belanja Tidak Terduga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Tidak Terduga;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749);4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4724);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4021);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/MENKES/PER/X/2010 Tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu Yang Dapat Menimbulkan Wabah Dan Upaya Penanggulangan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Pesawaran;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61);
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
25. Belanja Tidak Terduga adalah belanja yang sifatnya tidak biasa dan/atau tidak diharapkan berulang seperti penanggulangan bencana alam dan bencana sosial yang tidak diperkirakan sebelumnya, termasuk pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup, belanja yang bersifat tidak biasa digunakan untuk tanggap darurat dalam rangka pencegahan gangguan terhadap stabilitas penyelenggaraan pemerintah demi terciptanya keamanan, ketentraman, dan ketertiban masyarakat.
BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
Pasal 2-4
BAB III
KRITERIA
Pasal 5
(1) Belanja Tidak Terduga merupakan belanja yang diperuntukkan bagi:
a. Tanggap Darurat. b. Pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah tahun sebelumnya yang telah ditutup. c. Keadaan Darurat. d. Keperluan Mendesak.
BAB IV
PENGANGGARAN
Pasal 6
BAB V
PENGGUNAAN
Pasal 7
BAB VI
PELAKSANAAN
Pasal 8-13
BAB VII
PERNYATAAN TANGGAP DARURAT
Pasal 14
1) Tanggap darurat sebagaimana dimaksud pada pasal 5 ayat (1) huruf a merupakan status keadaan darurat yang ditetapkan dengan Surat Pernyataan Tanggap Darurat Bupati yang menyatakan keadaan tanggap darurat berdasarkan rekomendasi/laporan dari OPD teknis dan tim kaji, terkait kejadian bencana alam, bencana non alam, bencana sosial, konflik sosial dan kejadian luar biasa.
BAB VIII
PROSEDUR PENGAJUAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK MEMBIAYAI KEGIATAN TANGGAP DARURAT
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 15
Bagian Kedua
Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk Kegiatan Tanggap Darurat
Pasal 16-17
BAB IX
PROSEDUR PENGAJUAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK PENGEMBALIAN KELEBIHAN ATAS PENERIMAAN DAERAH TAHUN SEBELUMNYA YANG SUDAH DITUTUP
Bagian Kesatu
Umum
Pasal 18
Bagian Kedua
Pencairan Belanja Tidak Terduga untuk pengembalian atas kelebihan
pendapatan Daerah tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup
Pasal 19
BAB X
BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK KEADAAN DARURAT
DAN KEPERLUAN MENDESAK
Pasal 20
(1) Penggunaan belanja tidak terduga untuk pendanaan keadaan darurat dan keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya sebagaimana pasal 7 ayat (5) dengan mekanisme pergeseran anggaran;
BAB XI
TATA CARA PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
Pasal 21-22
BAB XII
PENGAWASAN
Pasal 23
BAB XIII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 24
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
21
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang
Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah Tentang
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten
ABSTRAK:
dalam rangka efisiensi, efektifitas, dan standarisasi
pelaksanaan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang
pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah
kabupaten dan rancangan peraturan kepala daerah tentang
penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah kabupaten, perlu Pedoman
evaluasi rancangan peraturan daerah tentang
pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah
kabupaten dan rancangan peraturan kepala daerah tentang
penjabaran pertanggunjawaban pelaksanaan anggaran
pendapatan dan belanja daerah kabupaten; berdasarkan ketentuan Pasal 245 ayat (3) dan ayat (4)
Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Rancangan Perda Kabupaten/Kota yang mengatur RPJPD,
RPJMD, APBD, Perubahan APBD Pertanggungjawaban APBD,
Pajak Daerah, Retribusi dan Tata Ruang Daerah harus mendapat
evaluasi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sebelum
ditetapkan oleh Bupati/Walikota;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 3 Tahun 2007; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2017; Permendagri No 13 Tahun 2006.
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman dalam melakukan evaluasi
Perda dan Perkada yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2019.
Peraturan Menteri Kesehatan NO. 74, BN.2019/NO.1394, PERATURAN.GO.ID : 21 HLM
Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Ketergantungan Obat Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat