Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
pengurusan dan penerbitan Dokumen Kependudukan tidak
dipungut biaya;
b. bahwa ketentuan Penjelasan Pasal 124 Undang-Undang
Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, yang mengatur penetapan tarif retribusi
pengendalian menara telekomunikasi sebesar paling tinggi
2% (dua persen) dari nilai jual objek pajak yang digunakan
sebagai dasar penghitungan pajak bumi dan bangunan
menara telekomunikasi tidak memiliki daya berlaku dan
kekuatan hukum mengikat berdasarkan Putusan
Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014;
c. bahwa sehubungan dengan adanya peningkatan biaya
penyediaan jasa dikaitkan dengan efektivitas pengendalian
atas pemberian layanan didasarkan pada prinsip dan
sasaran dalam penetapan tarif Retribusi serta cara
mengukur tingkat penggunaan jasa secara transparan dan
akuntabel, perlu dilakukan penyesuaian terhadap struktur
dan besarnya tarif Retribusi Jasa Umum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Umum;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal
Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2012;
Dalamperaturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor
1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum yaitu:
1. Ketentuan Pasal 1 Angka 1, Angka 3, Angka 12, Angka 13,
Angka 18 dan Angka 19 diubah, dan diantara angka 19
dan angka 20 disisipkan 1 angka yakni angka 19.A;
2. Ketentuan Pasal 3 huruf c dihapus;
3. Ketentuan Pasal 4 diubah;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Ketentuan Lampiran I Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan
diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran I yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan
dari Peraturan Daerah ini;
6. BAB VI dihapus;
7. Ketentuan Lampiran IV Tarif Retribusi Pelayanan
Pemakaman diubah, sehingga berbunyi sebagaimana
tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian yang
tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini;
8. Ketentuan Pasal 40 ayat (2) Huruf c Nomor 3) dihapus;
9. Ketentuan Lampiran VI Tarif Retribusi Pelayanan Pasar
diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam
Lampiran III yang merupakan bagian yang tidak
terpisahkan dari Peraturan Daerah ini;
10. Ketentuan Pasal 45 ayat (2) dihapus;
11. Ketentuan Lampiran VII Tarif Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor diubah, sehingga berbunyi
sebagaimana tercantum dalam Lampiran IV yang
merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan
Daerah ini;
12. Ketentuan Pasal 71 diubah;
13. Ketentuan Pasal 74 diubah;
14. Ketentuan Pasal 75 diubah;
15. Ketentuan Pasal 76 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor
1 Tahun 2012
73 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda)
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah yaitu dengan menggerakkan aktivitas perekonomian daerah, salah satunya berupa pendirian atau pembentukan Badan Usaha Milik Daerah;
b. bahwa untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah dan meningkatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat secara transparan dan akuntabel, serta untuk mewujudkan sistem tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), diperlukan peningkatan profesionalisme pengelolaan Perusahaan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Pati khususnya yang bergerak di bidang perbankan;
c. bahwa guna memenuhi ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah jo Pasal 114 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pati yang mengatur tentang Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan tata kelola perusahaan yang baik, sehingga perlu ditinjau kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Daerah Pati (Perseroda);
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2011; PP No. 54 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kab Pati No. 12 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan debagai berikut: Ketentuan Umum; Nama, Bentuk Hukum, dan Tempat Kedudukan; Asas Maksud dan Tujuan; Jangka Waktu Berdiri; Kegiatan Usaha; Modal dan Saham; Organ PT BPR Bank Daerah Pati (Perseroda); Pegawai PT BPR Bank Daerah pati (Perseroda); Perencanaan dan Pelaporan; Tahun Buku dan Penggunaan Laba; Kerja Sama; Penggabungan, Peleburan, Pengambilalihan dan Pembubaran; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 21 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melindungi informasi dari risiko
pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan
penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta
perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam
pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten
Kotawaringin Timur diperlukan upaya pengamanan yang
memadai dan handal
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15
Tahun 2016; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun
2017; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10
Tahun 2017; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor
4 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 41 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN;
BAB III
RUANG LINGKUP;
BAB IV
PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
BAB V
PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SISTEM
PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK;
BAB VI
TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN PENCABUTAN
SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
BAB VII
MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
BAB VIII
KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK
SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
BAB VIII
KEWAJIBAN, LARANGAN DAN PENYIMPANAN BAGI PEMILIK
SERTIFIKAT ELEKTRONIK;
BAB X
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 6 Tahun 2019
Biaya-Operasional-Transportasi-Pemberangkatan-Pemulangan-pemberian pelayanan-Jemaah Haji
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2019/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Biaya Operasional dan Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Serta Pemberian Pelayanan Bagi Jemaah Haji
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, telah ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2014 tentang Biaya Operasional dan Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Serta Pemberian Pelayanan Bagi Jemaah Haji;
bahwa guna meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan dalam pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai, sehingga perlu ditinjau kembali dan diatur dengan Peraturan Bupati yang baru;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Biaya Operasional dan Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji Serta Pemberian Pelayanan Bagi Jemaah Haji.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai biaya operasional, biaya transportasi, dan pelayanan bagi Jemaah Haji Kabupaten Purworejo
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Purworejo Nomor 31 Tahun 2014 tentang Biaya Operasional dan Transportasi Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji serta Pemberian Pelayanan bagi Jemaah Haji (Berita Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2014 Nomor 31 Seri E Nomor 24), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
8 hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 3/PERMEN-KP/2019 Tahun 2019
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 3/PERMEN-KP/2019, BN.2019 No. 13, jdih.kkp.go.id; 15 Hlm
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Pelindungan Dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, Dan Petambak Garam
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Kepala Dinas, Sekretariat, Kepala Bidang, Kepala Seksi dan Kepala Sub Bagian pada Dinas Kesehatan Kabupaten Ogan Komering Ulu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan PAsal 140 Perbup OKU Nomor 35 TAhun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup OKU Nomor 41 TAhun 2017, perlu menetapkan Perbup tentang uraian tugas kepala dinas, sekretaris, kepada bidang, kepala seksi, dan kepala sub bagian pada dinas kesehatan Kab. OKU
UU Nomor 28 TAhun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2914 sebagaiman telah diubah terakhir dengan UU 9 Tahun 2015; PP Nomor 18 TAhun 2016; Permenkes Nomor 49 Tahun 2016; Perda Kab OKU Nomor 9 TAhun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PErda Nomor 2 TAhun 2017; Perbup OKU Nomor 35 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PErbup OKU Nomor 41 TAhun 2017
Peraturan ini memuat materi tentang susunan organisasi Dinas Kesehatan beserta uraian tugas kepala dinas sekretaris, kepada bidang, kepala seksi, dan kepala sub bagian pada dinas kesehatan Kab. OKU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2019.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban warga
masyarakat miskin di kota Banjarmasin yang anggota
keluarganya meninggal dunia perlu diberikan
santunan khususnya kepada masyarakat miskin yang
sesuai dengan Rumah Tangga Sasaran Kota
Banjarmasin;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi
Warga Miskin Kota Banjarmasin;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 14
Tahun 2011
; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016
.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin, Yang Terdiri Atas :
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Persyaratan Dan Tata Cara; 4. . Besaran Santunan; 5. Pembiayaan; 6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2019.
Peraturan Walikota ini, maka Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pemberian Santunan Kematian Bagi Warga Miskin Kota Banjarmasin
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat