Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pemakaian Mobil Troton/Trailer
ABSTRAK:
Bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang penting dan bermanfaat guna membiayai proses pelaksanaan Pemerintahan dan Pembangunan di Daerah. Retribusi pemakaian Mobil Troton/Trailer adalah jenis retribusi jasa usaha yang merupakan kewenangan Pemerintah Daerah wajib pungut, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 11 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDAKABSBB No. 5 Tahun 2014; PERDAKABSBB No. 4 Tahun 2016; PERBUPSBB No. 25 Tahun 2016; PERBUPSBB No. 39 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, golongan, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, nama, objek dan subjek rertibusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, ketentuan pemakaian, peninjauan tarif, wilayah pemungutan, pemungutan retribusi, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan tambahan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26.a Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA BANJAR TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlumenetapkanPeraturanWali Kota tentangRencanaKerjaPerangkat Daerah Kota BanjarTahun 2019.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota BanjarNomor 8 Tahun 2016, PeraturanWali Kota BanjarNomor 30 Tahun 2016, PeraturanWali Kota BanjarNomor 25 Tahun 2018.
Terdiri dari 4 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
4 halaman
Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor PER-002/A/JA/04/2018 Tahun 2018
Peraturan Kejaksaan No. 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kejaksaan Nomor Per-002/A/JA/04/2018 Tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan No. 13 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Kejaksaan Nomor : PER-002/A/JA/04/2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia
Mencabut :
Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-429/A/J.A/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan RI sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-078/A/JA/08/2007 tentang Perubahan Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-429/A/JA/08/2002 tentang Pakaian Dinas Kejaksaan RI
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Seragam dan Atribut Petugas Parkir
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan pelayanan di bidang jasa perpakiran di Kota Surakarta dan untuk meningkatkan kualitas penampilan petugas parkir di lapangan dalam pelayanan masyarakat, perlu membentuk Perwal tentang Pakaian Petugas Parkir. Perwal Surakarta No 12 Tahun 2013 perlu dilakukan pergantian karena sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan kebutuhan penyelenggaraan perparkiran.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU No 16 Tahun 1950; UU No 38 Tahun 2004; UU No 22 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; Perda Kota Surakarta No 7 Tahun 2004; Perda Kota Surakarta No 1 Tahun 2013; Perda Kota Surakarta; Perda Kota Surakarta No 10 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Seragan dan Atribut Petugas Parkir
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
Perwal Kota Surakarta No 12 Tahun 2013 dicabut dan dinyatakan tidka berlaku
9 hlm
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 03/Permentan/SM.200/1/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/PERMENTAN/ OT.140/11/2008 tentang Pedoman Pembinaan Penyuluh Pertanian Swadaya dan Penyuluh Pertanian Swasta
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/PERMENTAN/ OT.140/10/2009 tentang Kebijakan dan Strategi Penyuluhan Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 51/PERMENTAN/ OT.140/12/2009 tentang Pedoman Standar Minimal dan Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Penyuluhan Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 52/PERMENTAN/ OT.140/12/2009 tentang Metode Penyuluhan Pertanian
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan tentang Perubahan atas POJK Nomor 16/POJK.03/2014 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2018.
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 44/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018
PENANGANAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
2018
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan NO. 44/PERMEN-KP/2018, BN.2018 No. 1606, jdih.kkp.go.id
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penanganan Pengaduan Di Lingkungan Kementerian Kelautan Dan Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang baik dan penyelenggaraan
pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,
kolusi, dan nepotisme, perlu diberikan akses
kepada pegawai di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan dan/atau masyarakat
untuk menyampaikan pengaduan mengenai
terjadinya pelanggaran dan/atau kejahatan di
lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
b. bahwa dalam rangka mengoptimalkan penanganan
pengaduan di lingkungan Kementerian Kelautan
dan Perikanan, perlu meninjau kembali Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
31/PERMEN-KP/2013 tentang Pedoman
Penanganan Pengaduan Whistleblower dan
Pengaduan Masyarakat di lingkungan Kementerian
Kelautan dan Perikanan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Menteri Kelautan dan
Perikanan tentang Penanganan Pengaduan di
lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Pemerintahan yang Bersih dan
Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999
tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta
Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3866);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 215,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5357);
6. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 76
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2013 Nomor 191); 7. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang
Organisasi Kementerian Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
8. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015 tentang
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 111),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Presiden Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan
atas Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015
tentang Kementerian Kelautan dan Perikanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 5);
9. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
49/PERMEN-KP/2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
PER.25/MEN/2012 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan
Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
1521);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Secara Nasional
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 1170);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2015
tentang Road Map Pengembangan Sistem
Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 27);
12. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
220), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
7/PERMEN-KP/2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
6/PERMEN-KP/2017 tentang Organisasi dan Tata
Kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
317);
Mengatur tentang Pengaduan (Prinsip Dasar Penanganan Pengaduan, Sumber, Tim Penanganan Pengaduan), Tahapan Pengelolaan Pengaduan (Penerimaan, penatausahaan, Tindak Lanjut), Perlindungan dan Penghargaan, Sanksi dan Pemulihan Nama Baik, Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan Penanganan Pengaduan, Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2018.
Mencabut Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan
Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 31/PERMENKP/2013 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan
Whistleblower dan Pengaduan Masyarakat di
Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Selatan Nomor 41A Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41A, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN 2018 NOMOR 41.A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANGKA SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN
BESARAN DANA DESA BAGI DESA DI KABUPATEN BANGKA SELATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2018.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 18/PRT/M/2018 Tahun 2018
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat NO. 18/PRT/M/2018, BN. 2018/NO.891 Jdih.pu.go.id: 13 hlm.
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Penggunaan Aspal Buton Untuk Pembangunan Dan Preservasi Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat