PERWALI Kota Kediri No. 31 Tahun 2021 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN
2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN PERIZINAN DAN NON
PERIZINAN SECARA ELEKTRONIK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendekatkan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu menyatukan proses pelayanan perizinan dan non perizinan guna mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan investasi;
b. bahwa Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dipandang sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan pengendalian perizinan di daerah sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 3);
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Tahun 2013 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 19 Tahun 2013 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanaman Modal Kota Kediri.
PTSP bertujuan:
a. memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat;
b. mewujudkan proses pelayanan terpadu yang cepat, murah, mudah, transparan, pasti, dan terjangkau;
c. mendekatkan dan memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat.
Ruang lingkup PTSP meliputi perizinan dan nonperizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah serta melakukan fungsi penyelenggaraan penanaman modal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka:
a. pelayanan perizinan dan non perizinan yang telah dimohonkan tetap dapat dilayani berdasarkan persyaratan dan tata cara pengajuan perizinan dan nonperizinan dalam Standar Operasional Prosedur dan Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap berlaku, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Walikota ini;
b. penandatanganan terhadap perizinan dan nonperizinan yang telah diajukan dilaksanakan sesuai Peraturan Walikota ini;
c. tim yang telah dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Kediri Nomor 45 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu tetap menjalankan tugas-tugasnya sampai dengan berakhirnya tahun angggaran 2014
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang No. 5 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis dan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 39 Tahun 2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis Kabupaten/Kota diatur dengan Peraturan Bupati/Walikota;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 25 Tahun 1956, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 12 Tahun 2001, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 18 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah No. 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2007, Peraturan pemerintah No. 95 Tahun 2012, Peraturan Presiden No. 30 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pertanian No. 04 / Permentan / OT. 140 / 1 / 2013, Keputusan Menteri Pertanian No. 524 Tahun 2004, Keputusan Gubernur Kalimantan Barat No. 259 Tahun 2005, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat No. 39 Tahun 2013, PERDA No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Peraturan Walikota Tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis (URC-PHMS) Kota Singkawang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2014.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Utara No. 27 Tahun 2014
optimalisasi pelayanan pemerintahan pada kecamatan, desa dan kelurahan di kabupaten bone bolango
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2014/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan Pada Kecamatan, Desa, Dan Kelurahan Di Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mencapai visi dan misi Kabupaten Bone Bolango menuju terwujudnya pemerintahan yang amanah demi terciptanya masyarakta yang medani dan mewujudkan pemerintahan yang bersih, taat hukum dan demokrasi serta menciptakan masyarakat yeng mandiri dan berkeadilan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.72 Tahun 2005; PP No.73 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.10 Tahun 2008; Kepmendagri No.158 Tahun 2004; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan Pada Kecamatan, Desa dan Kelurahan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Sasaran dan Target, Ruang Lingkup, Pembentukan. Wilayah Pelayanan dan Sasaran Pelayanan, Mekanisme Pelayanan. Koordinator Tim Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 9 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 26 Tahun 2014
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 26, jdih.menpan.go.id: 3 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Formasi Khusus Aparatur Sipil Negara Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan
ABSTRAK:
a. bahwa masyarak:at Kabupaten Pamekasan pada hakekatnya masyarakat religius yang menjunjung tinggi nilai-nilai agama dalam tata kehidupan bermasyarak:at;
b. bahwa Gerak:an Pembangunan Masyarakat Islami (GERBANGSALAM) diantaranya bertujuan untuk menjaga nilai-nilai islami di masyarak:at termasuk dalam bulan Ramadhan;
c. bahwa dalam rangka menghormati dan menjaga kesucian bulan Ramadhan dari segala sesuatu yang dapat
menimbulkan dampak negatif pada kehidupan beragama,
sosial, serta budaya, maka perlu dibuat aturan penertiban terhadap beberapa kegiatan atau ak:tivitas di
bulan Ramadhan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3290);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana diubah terakhir kali dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang• Undang Nomor 32 Tahun 2004 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2410), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2001 ten tang Larangan Atas Minuman Beralkohol Dalam Wilayah Kabupaten Pamekasan (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2001 Nomor 17 Seri C);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 18 Tahun 2004 tentang Larangan Terhadap Pelacuran
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2004 Nomor 6 Seri E);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 14 Tahun 2013 tentang Pembentukan Peraturan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2013 Nomor 17);
Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Penertiban Kegiatan (Untuk mewujudkan suasana hikmat, khusyuk dan harmonis di bulan Ramadhan, perlu dilakukan penertiban ; Penertiban sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan terhadap: a. kegiatan/usaha yang berkaitan dengan restoran; b. kegiatan/usaha yang berkaitan dengan hiburan; c. kegiatan/usaha yang berkaitan dengan petasan dan sejenisnya); Peran Serta Masyarakat; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan terhitung sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seram Bagian Barat No. 10 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Seram Bagian Barat tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Nomor 16 Tahun 2008; Surat Keputusan Bupati Seram Bagian Barat Nomor 440-36 Tahun 2004; Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 31 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 33 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 34 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 36 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 40 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 42 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 44 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 45 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 46 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 47 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 48 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 49 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 51 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 52 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 53 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009.
Peraturan ini menetapkan penjabaran perubahan atas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat Tahun Anggaran Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2014.
15 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat