Dalam Peraturan ini diatur tentang Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan Pada Kecamatan, Desa dan Kelurahan Di Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Tujuan, Sasaran dan Target, Ruang Lingkup, Pembentukan. Wilayah Pelayanan dan Sasaran Pelayanan, Mekanisme Pelayanan. Koordinator Tim Optimalisasi Pelayanan Pemerintahan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat