perubahan atas peraturan daerah provinsi bengkulu nomor. 2 tahun 2011 tentang pajak daerah provinsi bengkulu
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Bengkulu Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
1. Bahwa sesuai UU No. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pajak Daerah Provinsi telah ditetapkan dengan peraturan daerah Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah
2. Bahwa terdapat beberapa ketentuan dalam Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011, yang dalam pelaksanaannya mengalami hambatan sehingga perlu untuk disempurnakan dan disesuaikam terhadap kondisi pemungutan pajak di provinsi Bengkulu saat ini dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. sebagaimana pertimbangan di atas, maka perlu menetapkan Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011 tentang Pajak daerah Provinsi Bengkulu
1. UU No. 9 tahun 1967
2. UU No. 8 tahun 1981
3. UU No. 6 tahun 1983
4. UU no. 19 tahum 1997
5. UU No. 14 tahun 2002
6. UU No 32 tahun 2004
7. UU No. 33 tahun 2004
8. UU No. 22 tahun 2009
9. UU No. 25 tahun 2009
10. UU No. 28 tahun 2009
11. UU No, 12 tahun2011
12. UU No. 20 tahun 1968
13. PP No. 135 tahun 2000
14. PP No. 58 tahun 2005
15. PP No. 38 tahun 2007
16. PP No. 69 tahun 2010
17. PP No. 91 tahun 2010
18. Permendagri No. 13 tahun 2006
19. Permendagri No. 1 tahun 2004
20. Perda Provinsi Bengkulu No. 2 tahun 2011
1. Beberapa pengubahan ketentuan Perda No. 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah Provinsi Bengkulu., antara lain pasal 11 ayat (1), pasal 12 ayat (4), Pasal 24 ayat (3), Pasal 34 ayat (1) , Pasal 56 ayat (4), judul bagian delapan bab III Pemungutan Pajak, pasal 65 ayat (1), dan Pasal 73 ayat (2),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sinjai Nomor 10 Tahun 2014
PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN SINJAI
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2014/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pendidikan gratis
di Kabupaten Sinjai, diperlukan pedoman sebagai acuan dalam perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluasi;
b. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
4 tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2012, maka Peraturan Bupati Sinjai Nomor 80 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembebasan Biaya Sekolah Kabupaten Sinjai perlu di lakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pendidikan Gratis di Kabupaten Sinjai;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Sistem Pendidikan Nasional (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4234);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4863);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
15. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor
4 Tahun 2009 tentang Penyelengaraan Pendidikan Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2009
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2009 Nomor 246);
16. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah
Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009, Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 49 Tahun 2012;
17. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2009 Nomor 2);
18. Peraturan Daerah Nomor 18 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Nomor 35 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 41);
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 45);
20. Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2013-2018 (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 58);
21. Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan daerah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Pembebasan Biaya Pendidikan (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2013
Nomor 19, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 61);
22. Peraturan Bupati Nomor 80 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembebasan Biaya Sekolah Kabupaten Sinjai (Berita Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2006 Nomor 80);
1. KETENTUAN UMUM
2. SASARAN PEMBIAYAAN
3. KOMPONEN PEMBIAYAAN DAN PENYALURAN DANA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
4. PENGALOKASIAN PEMBIAYAAN DAN VERIFIKASI
5. HAK DAN KEWAJIBAN PENERIMA DANA PENDIDIKAN GRATIS
6. PENOLAKAN DANA PENDIDIKAN GRATIS
7. TIM PENGENDALI PENDIDIKAN GRATIS
8. MONITORING DAN EVALUASI SERTA PELAPORAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
9. PENGAWASAN DAN PEMERIKSAAN
10. PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
11. KOMISI PENGAWASAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS
12. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan No. 14 Tahun 2014
RETRIBUSI JASA UMUM - PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN ASAHAN NOMOR 12 TAHUN 2011
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2014/NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa tarif jasa pelayanan dan perawatan pada Rumah Sakit Umum H. Abdul
Manan Simatupang Kisaran terutama pada Kelas III yang merupakan jenis
golongan Retribusi Pelayanan Kesehatan yang termasuk dalam Perda
Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sudah
tidak sesuai lagi dengan kondisi yang ada pada saat ini dan kurang mendukung
pengembangan Rumah Sakit Umum sehingga perlu dilakukan penyesuaian.
Untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan
Daerah Kabupaten Asahan Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa
Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU
Drt Nomor 7 Tahun 1956; UU Nomor 8 Tahun 1981; UU Nomor 33 Tahun
2004; UU Nomor 23 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12
Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP
Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 69 Tahun 2010; Permendagri Nomor 13
Tahun 2006; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perdakab Asahan Nomor 7
Tahun 2008; Perdakab Asahan Nomor 19 Tahun 2008; Perdakab Asahan
Nomor 12 Tahun 2011.
Beberapa ketentuan yang diubah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Asahan
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum, sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b dihapus,
2. Ketentuan Lampiran, mengenai retribusi pelayanan kesehatan di Rumah
Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Abdul Manan Simatupang Kisaran,
3. Ditambah 1 (satu) ketentuan Lampiran, yakni Lampiran II,
4. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 14 A
baru,
5. Ketentuan BAB IV dihapus,
6. Ketentuan Pasal 175 ayat (4) dihapus,
7. Ketentuan Pasal 191 huruf b dihapus,
8. Ketentuan Pasal 196 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2014.
6 Hlm, Penjelasan: 2 hlm; dan lampiran: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Metro Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan BI No. 12/25/PBI/2010 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
Peraturan Bank Indonesia NO. 16/6/PBI/2014, LN.2014/NO.55, PERATURAN.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Bank Indonesia tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/21/PBI/2009 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Kertas Rupiah Pecahan 2.000 (Dua Ribu) Tahun Emisi 2009
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bank Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2014
PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI - TAHUN 2013-2017
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, BD.2014/NO.11
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI PEMERINTAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2013-2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Perpres No. 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dipandang perlu menyusun Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2013-2017.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 81 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 20 Tahun 2010; PermenPAN RB No. 30 Tahun 2012; PermenPAN RB No. 31 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2013-2017, meliputi: Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup dan Program Reformasi Birokrasi; Tim Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi; Tahapan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi; Pelaksanaan Reformasi Birokrasi Provinsi Jambi 2013-2017; Sasaran Perubahan Bidang Manajemen Perubahan; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Peraturan Perundang-undangan; Sasaran Perubahan Bidang Penataan dan Penguatan Organisasi; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Tatalaksana; Sasaran Perubahan Bidang Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur; Sasaran Perubahan Bidang Penguatan Pengawasan; Sasaran Perubahan Bidang Penguatan Akuntabilitas Kinerja; Sasaran Perubahan Bidang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2014.
Hal-hal yang belum jelas dalam Peraturan Gubernur ini dapat dikonsultasikan lebih lanjut dengan Kelompok Kerja Reformasi Birokrasi.
16 hlm.; Lampiran 14 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara NO. 8, BN.2014/No.468, peraturan.go.id: 3 hlm.
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara tentang Perubahan Lampiran Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 21 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 15 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah dinilai tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan kebutuhan daerah, sehingga perlu diganti;bahwa dalam rangka efektifitas kinerja kelembagaan perangkat daerah, perlu dilakukan penataan kembali Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Tabalong, khususnya Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Fungsi;Susunan Organisasi;Eselon Jabatan Dinas Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
sehubungan telah ditetapkan ketentuan baru yang mengatur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yaitu UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu diimplementasikan sesuai dengan kebijakan otonomi daerah.
dasar hukum: UU No.6 Tahun 1996; UU No.17 Tahun 2003; UU No.28 Tahun 1999; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi, Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi, dan Wilayah Pemungutan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
24 halaman, Penjelasan 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan daiam Pasal 48 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan, maka Lembaga Negara, Pemerintah Daerah,
Perguruan Tinggi, serta BUMN dan/atau BUMD wajib memiliki Jadwal Rentensi Arsip (JRA);
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nonior 43 Taliun 2009 tentang Kearsipan; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundangundangan; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang
yang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2010 tentang Struktur Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan, Arsip dan Dokumentasi Daerah Kabupaten Bengkayang;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2014.
8 halaman peraturan dan 21 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat