Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Kedudukan, Tugas dan Fungsi;Susunan Organisasi;Eselon Jabatan Dinas Daerah;Ketentuan Lain-lain;Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat