PERBUP Kab. Simalungun No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama Peraturan Bupati Simalungun Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Mengubah :
PERBUP Kab. Simalungun No. 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama Peraturan Bupati Simalungun Nomor 55 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
Partai Politik dan PemiluPemilihan Umum Daerah, DPRD, Pemilihan Kepala Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Peraturan KPU No. 11 Tahun 2017 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Mengubah :
Peraturan KPU No. 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan KPU No. 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Dalam Bentuk Tanah Dan Bangunan Milik Pemerintah Kabupaten Sumedang Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2012.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 3 Tahun 2012
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Secara Elektronik
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2012/NO.03
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Secara Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik, diperlukan tata cara yang sederhana, jelas dan komprehensif guna efektifitas dalam pelaksanaan bagi pengguna dan penyedia pengadaan barang/jasa pemerintah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik.
UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 ahun 2008, UU No. 11 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, PP No.58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 67 Tahun 2005, PP No. 106 Tahun 2007, PP No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2007, Perda Provinsi No. 7 Tahun 2006.
1.ketentuan umum;2.maksud dan tujuan;3.pelaksanaan;4.sarana dan prasarana
;5.pelaporan;6.ketentuan peralihan;7.penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 17 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Jenis Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan
Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah jenis Pajak Parkir;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Tegal Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Walikota Tegal Nomor 1 Tahun 2009;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang objek, subjek dan wajib pajak parkir, tata cara pendaftaran dan pendataan, tata cara pemungutan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, pengurangan dan pembebasan pajak, pengembalian kelebihan pembayaran, tata cara penghapusan piutang pajak yang kedaluwarsa, pembukuan dan pemeriksaan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2012.
32 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 12 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kelancaran pelaksanaan tugas-tugas kedinasan serta meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli, dipandang perlu memberikan tambahan penghasilan;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BANGLI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2012.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 Nomor 4) dan Peraturan Bupati Bangli Nomor 16 Tahun 2011 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Jajaran Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 (Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2011 Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 55 Tahun 2012
Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 55, BD.2012/No.55
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Peninjauan Tarif Retribusi Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa telah terjadi perubahan data anggaran berkaitan
dengan tertib pengelolaan administrasi keuangan pada
Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi
Kalimantan Selatan yang berpengaruh terhadap
penetapan besaran retribusi Retribusi Pelayanan
Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan Pendidikan
dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan yang
dikelola;
bahwa sesuai dengan Pasal 23 ayat (3) Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14 Tahun 2011
tentang Retribusi Jasa Umum, peninjauan tarif retribusi
ditetapkan dengan Peraturan Gubernur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b , perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan
Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 14
Tahun 2011;
Peraturan Gubernur Ini Memuat Tentang Peninjauan Tarif Retribusi
Pelayanan Pendidikan dan Pelatihan Teknis pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2012.
6 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 64 Tahun 2012
Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Dari Perusahaan Perkebunan Di Kalimantan Selatan
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2012/No.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Pemerintah Daerah Dari Perusahaan Perkebunan Di Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengintensifkan penerimaan
sumbangan Pihak Ketiga dari Gabungan Perusahaan Kelapa
Sawit yang terhimpun dalam GAPKI Cabang Kalimantan
Selatan dan Gabungan Perusahaan Karet yang terhimpun
dalam GAPKINDO Cabang Kalimantan Selatan dan Tengah
serta untuk mewujudkan tertib administrasi, transparansi
pertanggung jawaban pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan pengaturan pelaksanaan penerimaan dimaksud ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga
kepada Pemerintah Daerah dari Perusahaan Perkebunan di
Kalimantan Selatan.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; eraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13
Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 6
Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7
Tahun 2012; dan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025 Tahun
2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 050 Tahun
2012
Peraturan Gubernur ini memuat tentang Pelaksanaan Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga kepada Pemerintah Daerah dari Perusahaan Perkebunan di
Kalimantan Selatan, dengan sisteematika;
KETENTUAN UMUM; PRINSIP SUMBANGAN PIHAK KETIGA; PELAKSANAAN PENERIMAAN SUMBANGAN; TATA CARA PENYETORAN DAN PENYERAHAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA
KEPADA DAERAH; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
7 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat