Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2011 Di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari upaya memajukan kesejahteraan masyarakat Kota Palangka raya penting artinya untuk mendorong peningkatan peran serta pekerja dalam pelaksanaan proses produksi melalui mekanisme
penetapan upah minimum;
b. bahwa kondisi perekonomian pada saat ini memungkinkan untuk mewujudkan penetapan upah yang lebih realistis sesuai dengan kondisi daerah, sehingga perlu Penetapan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) yang mengacu kepada Kebutuhan Hidup Layak (KHL);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) Tahun 2011 di Kota Palangka Raya yang ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 107 Tahun 2004; Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor Per-01/Men/1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor Kep.226/Men/2000; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2010
Menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral
Kota (UMSK) Tahun 2011 di Kota Palangka Raya,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Utara Nomor 62 Tahun 2010
pembentukan desa pulohenti kecamatan sumalata kabupaten gorontalo utara
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 62, LD.2010/No.62
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Pulohenti Kecamatan Sumalata Kabupaten Gorontalo Utara
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dengan perkembangan dan kemajuan Daerah Kabupaten Gorontalo Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Gorontalo Utara ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.11 Tahun 2007; PP No.72 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.19 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pembentukan desa pilohentii kecamatan sumalata kabupaten Gorontalo utara termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, batas wilayah, dan pusat pemerintahan, kewenangan desa, pemerintahan desa, personil, aset dan dokumen, pembiayaan, ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2010.
Terdiri dari 13 halaman tanpa lampiran
Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 49/M-DAG/PER/12/2010 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 57 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 08 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Sekadau sebagaimana telah diubah dengan peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 04 tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 tahun 2008
Undang-undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 07 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 4 Tahun 2010
Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi, Tata Kerja, Eselonering, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2010.
10 Halaman dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2010/ No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah dan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010 tentang Petunjuk Peraturan Daerah Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) dan Petunjuk Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini dan perlu ditetapkan kembali; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 73 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Dasar, Maksud dan Tujuan
Bab III Sasaran Penerima Program JKRS
Bab IV Prinsip Penyelenggaraan
Bab V Pemberi Pelayanan Kesehatan
Bab VI Jenis Pelayanan
Bab VII Kelembagaan
Bab VIII Pembiayaan
Bab IX Pelaksanaan dan Pengawasan
Bab X Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2010.
Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 tahun 2009 dicabut.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok - pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan Pemerintah Daerah
sebagaimana ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah
Pusat Dan Pemerintahan Daerah, timbul hak dan kewajiban yang
dapat dinilai dengan uang sehingga perlu dikelola dalam suatu
sistem pengelolaan keuangan daerah dengan menetapkan ketentuan
pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 151 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah dan Pasal 330 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, ketentuan pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur
dengan Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 12 Tahun
2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan perundang
undangan yang berlaku sehingga perlu diperbaharui;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
huruf b dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; dan Peraturan Menteri dalam Negeri 13 Tahun 2006.
Peraturan Daerah ini memuat tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, dengan sistematika;
KETENTUAN UMUM; KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH; ASAS UMUM DAN STRUKTUR APBD; PENYUSUNAN RANCANGAN APBD; PENETAPAN APBD; PELAKSANAAN APBD; LAPORAN REALISASI SEMESTER PERTAMA APBD DAN PERUBAHAN APBD; PENATAUSAHAAN KEUANGAN DAERAH; PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD; PENGENDALIAN DEFISIT DAN PENGGUNAAN SURPLUS APBD; KEKAYAAN DAN KEWAJIBAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN PENGELOLAAN
KEUANGAN DAERAH; PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2010.
43 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 21 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pasar.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri No.245 Tahun 2004.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, besaran tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Asuransi Kredit Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 171 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Garut Nomor 380 Tahun 2008 Tentang Batas Usia Pensiun Bagi Pegawai Negeri Sipil Yang Menduduki Jabatan Struktural Eselon II Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat