Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Dasar, Maksud dan Tujuan Bab III Sasaran Penerima Program JKRS Bab IV Prinsip Penyelenggaraan Bab V Pemberi Pelayanan Kesehatan Bab VI Jenis Pelayanan Bab VII Kelembagaan Bab VIII Pembiayaan Bab IX Pelaksanaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat