Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2010

Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Dasar, Maksud dan Tujuan Bab III Sasaran Penerima Program JKRS Bab IV Prinsip Penyelenggaraan Bab V Pemberi Pelayanan Kesehatan Bab VI Jenis Pelayanan Bab VII Kelembagaan Bab VIII Pembiayaan Bab IX Pelaksanaan dan Pengawasan Bab X Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 36 Tahun 2010 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS) Kabupaten Rembang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Rembang
Nomor
36
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Rembang
Tanggal Penetapan
10 Desember 2010
Tanggal Pengundangan
10 Desember 2010
Tanggal Berlaku
10 Desember 2010
Sumber
BD Tahun 2010/ No.36
Subjek
ASURANSI - KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Rembang
Bidang
Halaman ini telah diakses 242 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Rembang Nomor 16 tahun 2009 tentang Program Jaminan Kesehatan Rembang Sehat (JKRS)

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan