Peraturan Bupati Pemalang Nomor 120 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Keluarga Berencana Dan Pemberdayaan Perempuan Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat Dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang, maka perlu menetapkan Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 53 Tahun 2008; Peraturan Bupati Pemalang Nomor 20 Tahun 2009;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi
Bab III Uraian Tugas
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2009.
Peraturan Bupati Pemalang Nomor 120 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural pada Unit Pelaksana Keluarga Berencana pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana Kabupaten Pemalang dicabut.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olah Raga
ABSTRAK:
a. bahwa dengan mulai meningkatnya minat kunjungan wisata di
Kabupaten Karanganyar, maka Pemerintah Kabupaten
Karanganyar perlu melakukan usaha meningkatkan fasilitas tempat
rekreasi obyek dan kawasan wisata;
b. bahwa kawasan wisata Matesih dan Dayu belum merupakan objek
yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar
Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah
Raga;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah
Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2017 tentang Retribusi
Tempat Rekreasi dan Olah Raga.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang--Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sehagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 12 Tahun 2007.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 Tahun 2007 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
5 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2009
a. bahwa agar kegiatan pembangunan di Kota Semarang dapat
diselenggarakan secara tertib, terarah, dan selaras dengan tata ruang
kota, maka setiap penyelenggaraan bangunan gedung harus terpenuhi
persyaratan administratif dan tehnis bangunan gedung dan
dimanfaatkan sesuai dengan fungsinya untuk menjamin keselamatan
penghuni dan lingkungannya;
b. bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Undang–Undang Nomor 28
Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Pemerintah
Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang–
Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka
Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 tahun 2000 tentang
Bangunan perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang
tentang Bangunan Gedung.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 28 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 2
Tahun 1994; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 12 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 15 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur bangunan gedung yang fungsinya untuk
kepentingan umum dan bangunan gedung fungsi khusus, yang dalam pembangunan
dan/atau pemanfaatannya membutuhkan pengelolaan khusus dan/atau memiliki
kompleksitas tertentu yang dapat menimbulkan dampak penting terhadap masyarakat
dan lingkungannya.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup;
3. Wewenang, Tanggung Jawab Dan Kewajiban;
4. Fungsi Bangunan Gedung;
5. Persyaratan Bangunan Gedung;
6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
7. Peran Masyarakat;
8. Pembinaan Penyelenggaraan Bangunan Gedung;
9. Sistem Informasi Dan Data;
10. Sanksi Administrasi;
11. Ketentuan Penyidikan;
12. Ketentuan Pidana;
13. Ketentuan Peralihan;
14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2009.
Mencabut Peraturan Daerah Kota Semarang
Nomor 12 Tahun 2000 tentang Bangunan
109 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LD Tahun 2009 No. 20
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
retribusi Izin Mendirikan Bangunan merupakan
salah satu sumber pendapatan asli daerah maka
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 19 Tahun 1995 tentang
Bangunan perlu disesuaikan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: mengatur tentang biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan. Peraturan tersebut juga mengatur tentang jenis-jenis bangunan, konstruksi bangunan, pelaksanaan pembangunan, tarif retribusi, dan sanksi yang dikenakan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2009.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah
Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 19 Tahun 1995
tentang Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Temanggung Tahun
1996 Nomor 13) sepanjang yang mengatur tentang ketentuan retribusi
IMB dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm beserta penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 7 Tahun 2009
narkotika - badan - pelaksana harian - organisasi - tata kerja - peMBENTUKAN
2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2009/5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 45 Peraturan Pemerintah No. 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Pasal 47 Peraturan Presiden No. 83 Tahun 2007 tentang Badan Narkotika Nasional, Badan Narkotika Propinsi, dan Badan Narkotika Kabupaten/Kota diperlukan pemberian dukungan teknis administratif dan operasional terhadap Badan Narkotika Kabupaten Berau. Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberian dukungan teknis, administratif, dan operasional kepada Badan Narkotika Kabupaten Berau, perlu dibentuk Pelaksana Harian Badan Narkotika Kabupaten Berau. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Berau.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1997; UU No 22 Tahun 1997; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No 83 Tahun 2007.
Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok, Fungsi, dan Susunan Organisasi; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Kepegawaian; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2009.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 33 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perpanjangan Masa Dispensasi Pelayanan Pencatatan Akta Kelahiran
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan status pribadi dan status hukum Peristiwa
Kelahir~ d~am penerbitan Akta Kelahiran di wilayah Kota Magelang,
perlu diberikan perpanjangan dispensasi masa dispensasi Pelayanan
Pencatatan Akta Kelahiran; bahwa untuk pelaksanaan maksud sebagaimana tersebut huruf a perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; PP No 38 Tahun 2007; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 25 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 2 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 7 Tahun 2008; Perda Kota Magelang No 10 tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Oispensasi pelayanan Akta Kelahiran diberikan kepada penduduk Warga
Negara Indonesia yang lahir sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2009 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan pasal 185 ayat (4)
Undang-Undang Nomor 32 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) bersama Bupati Temanggung telah
menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun
Anggaran 2009 sesuai dengan Keputusan
Gubernur Jawa Tengah Nomor 910/008/2009
tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2009 dan Rancangan Peraturan Bupati
Temanggung tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2009.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006;sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
15 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
17 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
18 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
19 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
21 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung, termasuk sumber pendapatan (Pendapatan Daerah), jenis belanja (Belanja Daerah), dan pembiayaan daerah. Selain itu, peraturan ini juga mengatur mekanisme dalam keadaan darurat yang memungkinkan pemerintah daerah melakukan belanja/pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dalam APBD, dengan persetujuan DPRD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat (4) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) bersama Bupati Pekalongan telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 910/003/2009 Tanggal 9 Januari 2009 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 dan Rancangan Peraturan Bupati Pekalongan tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 ; bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 115 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 11 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 12 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2009 yaitu Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah. Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2009.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 28 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah CIbabat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat