Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2009

Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: mengatur tentang biaya yang harus dibayarkan untuk mendapatkan izin mendirikan bangunan. Peraturan tersebut juga mengatur tentang jenis-jenis bangunan, konstruksi bangunan, pelaksanaan pembangunan, tarif retribusi, dan sanksi yang dikenakan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 20 Tahun 2009 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Temanggung
Nomor
20
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Temanggung
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2009
Tanggal Pengundangan
30 November 2009
Tanggal Berlaku
30 November 2009
Sumber
LD Tahun 2009 No. 20
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Temanggung
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 17 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 19 Tahun 1995 tentang Bangunan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan