Hutan merupakan salah satu Anugerah Tuhan Yang Maha Esa yang menjadi kekayaan masyarakat Kolaka Utara sehingga perlu diurus secara adil, lestari dan memberikan manfaat bagi generasi sekarang dan yang akan datang;
Hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang saat ini telah mengalami kerusakan yang cukup serius baik dari sisi ekologi, sosial maupun ekonomi sehingga perlu diurus secara adil dan lestari, agar mampu mensejahterakan masyarakat Kolaka Utara;
Kolaka Utara sebagai Kabupaten yang baru dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2003, dan sesuai dengan prinsip penyelenggaraan Otonomi Daerah, perlu menata sistem kebijakan pemerintahan termasuk dibidang kehutanan secara demokratis yang mengandung prinsip-prinsip transpalasi, partisipasif dan bertanggung gugat serta memiliki sejumlah kewenangan dibidang kepengurusan hutan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
tentang Kehutanan Daerah.
UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 23 Tahun 1997; UU No 41 Tahun 1999; UU No 29 Tahun 2003; UU No 10 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No 3 Tahun 2005; UU No 33 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2007; PP No 44 Tahun 2004; PP No 45 Tahun 2004; PP No 3 Tahun 2008; PP No 38 Tahun 2007; PP No 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kehutanan No : P.43/Menhut-II/2008; Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 70/Kpts-II/2001 Jo Nomor 48/KptsII/2004.
1. Ketentuan Umum; 2. Status dan Fungsi Hutan; 3. Kelembagaan Hutan; 4. Pengurusan Hutan; 5. Hak dan Peran Serta Masyarakat; 6. Penyelesaian Sengketa Kehutanan; 7. Penyidikan; 8. Ketentuan Pidana; 9. Sanksi Administratif; 10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2009.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bombana Nomor 11 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Restoran dan Rumah Makan
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000, maka Pajak Restoran dan Rumah Makan yang merupakan jenis Pajak Daerah perlu disesuaikan;
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 16 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2000; UU No.18 Tahun 2000; UU No. 29 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Kehakiman No.04-PW 07.03 Tahun 2004; Kepmendagri No.170 Tahun 1997; Kepmendagri No.172 Tahun 1997; Kepmendagri No.173 Tahun 1997; Perda Kab.Bombana No.6 Tahun 2008; Perda Kab. Bombana No. 7 Tahun 2008
Dalam peraturan ini diatur tentang pajak restoran dan rumah makan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan tariff pajak dan cara perhitungan; wilayah pungutan; masa pajak, saat pajak terutang, dan surat pemberitahuan pajak daerah; tata cara perhitungan; tata cara pembayaran pajak; pembukuan; tata cara penagihan pajak; tata cara pengurangan dan pembebasan pajak; tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi; tata cara penyelesaian keberatan dan banding; tata cara pemeriksaan; pengembalian kelebihan pembayaran pajak; kadaluwarsa penagihan pajak; ketentuan pidana; serta ketentuan penyidikan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 154 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 42/PMK.07/2009 tentang Penetapan Alokasi dan Pedoman Umum Penggunaan Dana Penguatan Desentralisasi Fiskal dan Percepatan Pembangunan Daerah Tahun 2009, Pemerintah Kabupaten Pati mendapatkan alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan dan
jembatan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 1 Tahun 2009 ; Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009, yakni Pasal 1 angka 1 diubah; Pasal 1 angka 2 diubah; Pasal 5 disisipkan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2009.
PERBUP Pati Nomor 2 Tahun 2009 diubah
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 20Q Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi Dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kota Surakarta, khususnya BAB VI Bagian
Keenambelas dan Peraturan Walikota Surakarta Nomor 47 Tahun 2008
Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset maka guna kelancaran
penyelenggaraan tugas perlu ditindaklanjuti dengan Uraian Tugas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a
tersebut di atas, perlu mengatur Peraturan Walikota tentang Pedoman
Uraian Tugas Jabatan Struktural Unit Pelaksana Teknis pada Dinas
Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset;
Undang – Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang susunan organisasi, uraian tugas jabatan struktural.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK:
Bahwa Untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 47 Ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Badan Perencana Pembangunan Daerah, Inspektorat Dan Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara, Perlu Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara
Dasar Hukum Peraturan Ini : UU No. 8 tahun 1974; Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Dua Kali Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 17 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Perda Kab. PPU No. 8 Tahun 2008; Perda Kab. PPU No. 11 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Tugas Pokok, Fungsi Dan Rincian Tugas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2009.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2009
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara NO. 6, jdih.bkn.go.id : 3 hlm.
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2009.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 1 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
Kabupaten Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa Peraturan Bupati Tapin Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin dirasa belum bisa memenuhi tujuan sebagaimana dimaksud huruf a, dipandang perlu untuk menyempurnakan kembali uraian tugas unsur-unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2009.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru No. 3 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat
dibidang kesehatan, serta kontinyuitas penyelenggaraannya
dipandang perlu untuk menetapkan pelayanan kesehatan di
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru;
bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Kota Banjarbaru merupakan
sentral pelayanan kesehatan yang mempunyai fungsi sosial
oriented dan profit oriented perlu adanya tatanan hukum yang
mencerminkan akuntabilitas, keterbukaan terhadap
penyelenggaraan pelayanan dan penetapan tarif;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah
Banjarbaru;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum Daerah Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Nama, Obyek dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Jenis Fasilitas dan Pelayanan Kesehatan; Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan; Pelayanan Kesehatan Bagi Pasien Peserta PT. ASKES Indonesia dan Lembaga Lain/Perusahaan; Administrasi Umum dan Keuangan; Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Kebijakan Tarif; Rawat Jalan; Rawat Darurat; Rawat Inap; Pelayanan Medis; Pelayanan Kebidanan dan Ginekologi; Pelayanan Rehabilitasi Medis; Pelayanan Medis Gigi dan Mulut; Pelayanan Tindakan Keperawatan; Pelayanan penunjang Medis; Pelayanan Farmasi; Pelayanan Konsultasi dan Medico-Legal; Pemakaian Ambulance dan Mobil Jenazah; Pemeriksaan/Pengujian Kesehatan; Wilayah Pemungutan; Tata Cara Pemungutan dan Penyetoran Retribusi; Ketentuan Pengecualian; Pengawasan dan Pembinaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidanan; Penyidikan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
23 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat