Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2009

Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009, yakni Pasal 1 angka 1 diubah; Pasal 1 angka 2 diubah; Pasal 5 disisipkan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 31 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pati
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2009
Tempat Penetapan
Pati
Tanggal Penetapan
30 Mei 2009
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2009
Tanggal Berlaku
30 Mei 2009
Sumber
BD.2009/154
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pati
Bidang
Halaman ini telah diakses 132 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Pati Nomor 2 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2009

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan