Peraturan Daerah (PERDA) tentang Usaha Pertambangan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendorong dan mengoptimalkan pelaksanaan Otonomi
Daerah melalui peningkatan pemberdayaan Daerah dalam melakukan pengelolaan usaha di bidang pertambangan yang berwawasan lingkungan agar dapat berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab, berkelanjutan dan
terjaga kelestariannya serta pemanfaatannya secara optimal ditujukan untuk sebesarbesarnya bagi kesejahteraan rakyat perlu mengatur penyelenggaraan usaha pertambangan; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2001 tentang Izin Usaha Pertambangan sudah tidak sesuai lagi
dengan perkembangan keadaan sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang tentang Usaha Pertambangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang – Undang Nomor 11 Tahun 1967; Undang – Undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang–Undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1969; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1980; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang azas, tujuan dan ruang lingkup, usaha pertambangan, pengembangan wilayah dan masyarakat, kemitraan usaha pertambangan dan peran masyarakat, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, retribusi perizinan, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2001 dicabut.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2008/No.1.Seri A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2008
ABSTRAK:
Menenuhi ketentuan Pasal 6 Perda No. 1 Tahun 2008 tentang APBD TA 2008, perlut ditetapkan Perwako tentang Penjabaran APBD TA 2008 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD TA 2008.
Dasar Hukum : UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2005.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2008.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2008.
5 hlm
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 1 Tahun 2008
PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2016 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Bidang Keuangan Daerah Dan Pembangunan Daerah Tahap II
Mencabut :
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 1996 tentang Pedoman Perubahan Pemanfaatan Lahan Perkotaan,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Tetap Dari APBD Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2008 Untuk Bulan Januari 2008
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2008.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.7 SERI D NOMOR 38, TLD No. 94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah
ABSTRAK:
bahwa pembentukan Kecamatan berdasarkan hasil pemekaran merupakan suatu keharusan untuk menyahuti aspirasi yang berkembang dari masyarakat dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, pemerataan pembangunan dan pelayanan guna menjamin kesejahteraan rakyat;
bahwa dengan memperhatikan hal tersebut di atas, dan perkembangan kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik,jumlah penduduk,luas daerah, serta volume kegiatan dalam bidang Pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan , sehingga dapat memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pelayanan umum perlu dilakukan Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah ;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; Kepmendagri No. 4 Tahun 2000.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Kecamatan Parigi Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan, batas wilayah, luas wilayah dan ibu kota; kewenangan kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2008.
4 Halaman, Penjelasan:- 1 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bau-Bau Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2004 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan Kota Baubau
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Bau-Bau perlu ditinjau kembali . Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kota Bau-Bau tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Bau-Bau, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Staf Ahli Walikota Bau-Bau.
Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 ; Undang-undang Nomor 13 Tahun 2001; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dua kali, dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007.
Ketentuan umum, pembentukan,. kedudukan, tugas dan fungsi,. susunan organisasi., Tata kerja,. Eselon, pengangkatan dan pemberhentian,. ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tebing Tinggi Nomor 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2008/No.1, TLD No. 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN, PELESTARIAN, PENGEMBANGAN ADAT ISTIADAT DAN LEMBAGA ADAT BANGGAI
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (9) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, dimana adat istiadat dan lembaga adat diakui keberadaannya dan mempunyai peranan dalam kehidupan masyarakat luas dan tumbuh berkembang di daerah-daerah, berkualifikasi sebagai nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa yang perlu diberdayakan; bahwa nilai-nilai dan ciri-ciri budaya serta kepribadian bangsa sebagaimana dimaksud pada huruf a merupakan
faktor yang strategis dalam upaya mengisi dan membangun jiwa, wawasan dan semangat Bangsa Indonesia sebagaimana tercantum dalam nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 1945; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1992; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; PP No. 72 Tahun 2005; PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Banggai No. 26 Tahun 2001; Perda Kabupaten Banggai No. 40 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemberdayaan, Pelestarian dan Pengembangan Adat Istiadat serta Lembaga Adat Banggai dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan adat istiadat; lembaga adat; dan pembinaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2008.
6 Halaman; Penjelasan: 2 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan No. 1 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan derajat kesehatan masyarakat yang
optimal, perlu dilakukan upaya-upaya pemeliharaan kesehatan yang bersifat
menyeluruh, berkesinambungan dan bermutu; bahwa untuk memberikan perlindungan kesehatan di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan, dipandang perlu menyelenggarakan jaminan kesehatan bagi
penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a
dan b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan ;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang- Undang Nomor 40 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 26 Tahun 2007.
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Bagi Penduduk Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang berisi; Ketentuan Umum; Asas, Tujuan Dan Prinsip Penyelenggaraan; Jaminan Kesehatan Daerah; Hak Dan Kewajiban Peserta; Pelayanan Kesehatan; Kelembagaan; Pembiyaan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat