Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2008

Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2008

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur mengenai penjabaran APBD TA 2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Pagar Alam Nomor 1 Tahun 2008 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2008
T.E.U.
Indonesia, Kota Pagar Alam
Nomor
1
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2008
Tempat Penetapan
Pagar Alam
Tanggal Penetapan
28 April 2008
Tanggal Pengundangan
29 April 2008
Tanggal Berlaku
29 April 2008
Sumber
BD.2008/No.1.Seri A
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pagar Alam
Bidang
Halaman ini telah diakses 589 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan