Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan International Convention Against Doping In Sport (Konvensi Internasional Menentang Doping dalam Olahraga)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 35 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencairan dan pembayaran Belanja Bersifat Mengikat, Belanja Bersifat Wajib dan Belanja Bersifat Tetap Kab Tegal Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan Pasal 105, 105A, 106 Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Permendagri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, apabila DPRD dalam waktu 1 (satu) bulan sebelum tahun anggaran berakhir tidak menetapkan persetujuan bersama dengan kepala daerah terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD dan penetapan APBD mengalami keterlambatan, maka kepala daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan setiap bulan yang diprioritaskan untuk belanja yang bersifat mengikat, belanja yang bersifat wajib dan belanja bersifat tetap; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, pperlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pencairan dan Pembayaran Belanja Bersifat Mengikat, Belanja bersifat Wajib dan Belanja Bersifat Tetap Kab tegal TA 2008;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 10 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 108 Tahun 2000; PP No 109 tahun 2000; PP No 24 Tahun 2004; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 65 Tahun 2005; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 15 Tahun 2006; Permendagri No 17 Tahun 2007; Permendagri No 59 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda kab Tegal No 23 Tahun 2004; Perda Kab Tegal No 13 Tahun 2007; Perda Kab Tegal No 15 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis-jenis belanja dan pencairan belanja setinggi-tingginya seperduabelas APBD TA 2007.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2007.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 12 Tahun 2007
PERDA Kab. Kendal No. 1 Tahun 2007 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
PERDA Kab. Kendal No. 2 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA dprd
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2007/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk medorong peningkatan kinerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kendal dalam menampung dan mejaring aspirasi masyarakat dan menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal, perlu diberikan Tunjangan Komunikasi Intensif kepada anggota DPRD dan secara kolektif perlu disediakan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Kendal; bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah, Penganggaran dan Pertanggungjawaban Penggunaan Belanja Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah seta Tata Cara Pengembalian Tunjangan Komunikasi Intensif dan Dana Operasional sebagai petunjuk pelaksanaan dan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PErwakilan Rakyat Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggaran Dewan PErwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal sebagaimana telah diubah kedua kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2007, perlu diadakan perubahan; bahwa berdasarkan perimbangan tersebut pada huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang PErubahan KEtiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan PErwakilan Daerah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 tentang KEdudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2005 diubah
14 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 4 Tahun 2007
ORGANISASI - TATA KERJA - BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2007/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan di bidang pengelolaan keuangan dan aset daerah yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab perlu dibentuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah;
Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas di daerah sebagaimana diatur dalam Perda No. 3 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, oleh karena itu perlu diubah.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Perppu No. 3 tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003; PP No. 58 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, meliputi: Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan; Eselonering.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2007.
Dengan ditetapkannya PErda ini, maka ketentuan Pasal 16, Pasal 17, dan Pasal 18 Perda No. 3 Tahun 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas-dinas Daerah dihapus.
Dengan ditetapkannya Perda ini, maka ketentuan pelaksanaan Perda No. 3 Tahun 2004 sebelum diganti masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perda ini.
Untuk mendukung tugas Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis Badan dengan Peraturan Bupati.
Uraian tugas dan fungsi Bagian tata Usaha, Bidang, Subbagian, Subbidang, UPTB dan jabatan fungsional Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ditetapkan kemudian dengan Peraturan Bupati.
15 hlm.; Lampiran 1 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 20 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penetapan Sasaran Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
A. Bahwa Dalam Upaya Memenuhi Kebutuhan Pangan Masyarakat
Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2007 Perlu Mengatur Sasaran
Produksi Pangan;
B. Bahwa Berdasarkan Pertimbangan Sebagaimana Dimaksud Pada Huruf
A, Perlu Penetapan Sasaran Produksi Pangan Kalimantan Tengah
Tahun Anggaran 2007, Yang Di Tetapkan Dengan Peraturan Gubernur
Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 54 Tahun 2001; Keputusan Gubernur Kalimantan. Tengah Nomor 63 Tahun 2001; Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 125 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 69 Tahun 2001; Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 107 Tahun 2001.
Sasaran Produksi Pangan Provinsi Kalimantan Tengah Tahun
Anggaran 2007 Terdiri Dari :
A. Sasaran Produksi Pangan Pertanian Di Semua Kabupaten/Kota;
B. Sasaran Produksi Pangan Peternakan Di Semua Kabupaten/Kota;
C. Sasaran Produksi Pangan Perikanan Di Semua Kabupaten/Kota;
D. Sasaran Produksi Pangan Perkebunan Di Semua Kabupaten/Kota;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2007.
64 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan program-program Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga telah dibentuk Organisasi Dan TataKerja Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah dengan Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2005 yang pada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan; bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka dipandang perlumencabut Peraturan Gubemur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2005 diatas dan menetapkan kembali Peraturan Gubemur tentang Pembentukan Dewan Penyantun Tim Penggerak Pemberdayaan DanKesejahteraan Keluarga Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; ;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1992 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; PeraturanPemerintah Nomor25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2001; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, rapat-rapat, pembiayaan, peralihan, dan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2007.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 59 Tahun 2005 dicabut
8 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 11 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2007/NO.11, TLD NO.11, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 200 ayat (2) dan ayat (3) Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa.
UU No.27 Tahun 1959, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.72 Tahun 2005
KETENTUAN UMUM; PEMBENTUKAN, PEMEKARAN, PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA; PEMBENTUKAN DAN PEMEKARAN DESA; PENGGABUNGAN DAN PENGHAPUSAN DESA; DESA BARU;BATAS WILAYAH DESA; PEMBIAYAAN; PEMBAGIAN WILAYAH DESA; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2007.
7 halaman dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 5 Tahun 2007
Pembentukan Organisasi dan tata kerja sekretariat daerah kabupaten bone bolango
2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 35, LD.2007/No.35
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 128 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahin 2005; UU No.33 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Organisasi, Tata Kerja, Pembiayaan, Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2007.
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat