Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembatalan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 Tentang Peraturan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
a. bahwa Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus, bertentangan dengan
peraturan perundang-undangan yang lebih tnggi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a,
perlu ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pembatalan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 , Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004 dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2001
Peraturan Gubernur ini membatalkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dengan
alasan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakuilan Rakyat Daerah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2005.
Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 15 Tahun 2004 tentang Peraturan Tata
Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kudus dengan
alasan bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun
2004 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Tata Tertib Dewan
Perwakuilan Rakyat Daerah dibatalkan.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Ibukota Kabupaten Musi Rawas Dari Wilayah Kota Lubuk Linggau Ke Wilayah Kecamatan Muara Beliti Kabupaten Musi Rawas
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2005.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma No. 37 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, Lembaran Daerah Kab. Seluma Tahun 2005 No. 37 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber-Sumber Pembiayaan Lain Pembangunan Fasilitas Pelayanan Publik
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Kabupaten Seluma memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah yang perlu diberdayakan secara optimal untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa untuk mendukung rencana tersebut diatas, perlu adanya langkah-langkah konkrit untuk menggali dan
mengembangkan potensi daerah sehingga dapat memberikan sumbangan yang berarti bagi pembangunan masyarakat dan daerah;
c. bahwa sebagai upaya konkrit dalam menggali dan mengembangkan potensi sumber daya alam Kabupaten Seluma, maka perlu dibentuk suatu lembaga yang khusus menanganinya yang bernama PT. Seluma Tri Buana;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Perusahaan Daerah PT. Seluma Tri Buana;
1. UU No 5 Tahun 1962
2. UU No 9 Tahun 2000
3. UU No 9 Tahun 1967
4. UU No 1 Tahun 1995
5. UU No 3 Tahun 2003
6. UU No 10 Tahun 2004
7. UU No 32 Tahun 2004
8. UU No 33 Tahun 2004
9. UU No 25 Tahun 2000
10. UU No 536 Tahun 1981
11. UU No 1 Tahun 1984
12. UU No 21 Tahun 2001
13. UU No 22 Tahun 2001
14. UU no 23 Tahun 2001
Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH PT. SELUMA TRI BUANA.
TUJUAN DAN LAPANGAN USAHA
Pasal 6
Tujuan Perusahaan Daerah PT. Seluma Tri Buana adalah untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya pembangunan di bidang perekonomian.
Pasal 7
Dalam melaksanakan tujuannya sebagaimana dimaksud Pasal 6 peraturan ini, Perusahaan Daerah PT. Seluma Tri Buana berpedoman kepada dasar-dasar Ekonomi Perusahaan dan dapat mengadakan kerjasama dengan Perusahaan Negara, Koperasi dan Swasta.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2005.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Dharmasraya Nomor 13 Tahun 2005
PENDAPATAN - RETRIBUSI - IZIN USAHA ANGKUTAN - KENDARAAN BERMOTOR
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2005 No. 13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Usaha Angkutan Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi sesuai dengan wewenang yang dimiliki daerah, perlu melakukan pengaturan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan sarana dan prasarana angkutan kendaraan bermotor melalui pemberian Izin Usaha Angkutan Kendaraan Bermotor. Pemberian Izin Usaha Angkutan Kendaraan Bermotor merupakan salah satu potensi daerah yang dapat dikenakan pungutan retribusi sebagai sumber pendapatan daerah sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku
UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 14 Tahun 1992, UU No. 18 Tahun 1997, UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, PP No. 41 tahun 1993, PP No. 43 Tahun 1993, PP No. 20 Tahun 1997, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2005.
Sistematika Perda ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Objek Dan Subjek Retribusi
3. Golongan Retribusi
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
5. Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif
6. Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi
7. Wilayah Pemungutan
8. Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terhutang
9.Surat Pendaftaran
10. Penetapan Retribusi
11. Tata Cara Pemungutan
12. Sanksi Administrasi
13. Tata Cara Pembayaran
14. Tata Cara Penagihan
15. Pengembalian Kelebihan Pembayaran
16. Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
17. Kadaluarsa Penagihan
18. Ketentuan Pidana
19. Ketentuan Penyidikan
20. Ketentuan Peralihan
21. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2005.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Berau Nomor 4 Tahun 2005
PEMBENTUKAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BERAU
2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2005/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BERAU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan daerah perlu dibentuk organisasi perangkat daerah yang sesuai dengan kondisi, potensi, karakteristik, kemampuan, ketersediaan sumber daya aparatur dan kebutuhan daerah;
bahwa untuk lebih mengoptimalkan penyelenggaraan fungsi - fungsi pemerintah daerah perlu menyempurnakan organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau;
bahwa untuk maksud huruf a dan b tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang - undang Nomor 27 Tahun 1959 ( Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 72 ) tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan ( Lembaran Negara Tahun 1953 Nomor 9 ) sebagai Undang-undang;
Undang - undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ( Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3840 ) ;
Undang – Undang Nomor 10 tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang – Undangan ( Lembaran Negara Tahun 22004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
Undang - undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) ;
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438 ) ;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi Sebagai Daerah Otonom ( Lembaran Negara tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3952);
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4262 ) ;
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Nomor 24 Tahun 2002 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten Berau ( Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 54).
Peraturan Daerah Kabupaten Berau Tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Berau .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2005.
20 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 40 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2005 No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Temanggung tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) ditetapkan satu tahun sekali dengan
Peraturan Daerah. bahwa untuk maksud tersebut di atas, maka
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2005
perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
84 Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan
Lebaran Negara Nomor 4165); Peratutan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29
Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
12 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
13 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 2
Tahun 2005
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2005, termasuk rincian Anggaran Pendapatan Daerah, Anggaran Belanja Daerah, dan Anggaran Pembiayaan Daerah. Pasal-pasal dalam peraturan ini juga mencakup penggunaan surplus anggaran untuk pembayaran utang dan bunga pinjaman serta persetujuan DPRD Kabupaten Temanggung terkait penarikan pinjaman oleh Pemerintah Kabupaten Temanggung pada tahun anggaran berjalan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2005.
19 hlm beserta lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 40 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000 Tentang
Pemungutan Pajak Bahan Galian Golongan C Di Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dengan dialihkannya kewenangan pemungutan I penarikan
pajak galian golongan C kepada Dinas Pertambangan, Energi dan
Lingkungan Hidup maka perlu merubah Keputusan Bupati Nomor
18 Tahun 2000 tentang Pemungutan Pajak Bahan Galian
Golongan C di Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud sebagaimana tersebut pada huruf a, maka
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2003; lnstruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003; Keputusan Bupati Rembang Nomor 302 Tahun 2004; Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 Tahun 2000;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1 ayat (2), Pasal 4, Pasal 8, Pasal 10.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2005.
Keputusan Bupati Rembang Nomor 18 tahun 2000 diubah.
3 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 47 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BD Tahun 2005 No. 43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang, agar dapat berjalan dengan lancar , berdayaguna dan
berhasilguna maka perlu ditetapkan Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 2004; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002; Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 72 Tahun 2004
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penyelenggaraan Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Bupati Rembang. Tugas dan Fungsi Bupati Rembang Selaku Pemagang Kekuasaan Umum Pengelolaan Keuangan Daerah dibantu Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2005.
Dengan belakunya Peraturan Bupati ini , maka Keputusan Bupati Nomor 34
Tahun 2004 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku lagi.
4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat