Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa sesuai cleapn Arah dan Kebijakan Umum APBD
sertastrategi dart prioritas APBD yang telah disepakati
bersama arttara Pemerintah Daerah dengan Dewan
PerwakilanRakyat Daerah pada tanggal
2004 , perlu menyusuan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2005; bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Banjarbaru Tahun Anggaran 2005 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah.
Undang - Undang Nomor 12 Tahun 1994; Undang — Undang Nomor 18 tahun 1997; Undang - Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang — Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang — Undang 32 Tahun 2004; Undang — Uandang Nomor 23 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 105 Tahun 2000; PeraturanPemerintah Nomor 106 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Perituran Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1996; Peraturan Menterl Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997; KeputusanMenteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun
1984; Keputusan Menteri Dalam NegeriNomor 110 Tahun
1998; Keputusan MenteriDalam Negeri 29 Tahun 2002; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Nomor 12
Tahun 2000.
Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Banjarbaru Tahun Anggaran 2006 yang berisi; Pasal 1;Pasal 2; Pasal 3; Pasal 4; Pasal 5.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2005.
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 12 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2005/NO.12, TLD NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 1 angka 10 Pasal 24 ayat (1) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pemungutan atas retribusi ditetapkan dengan Peraturan Daerah serta sesuai Pasal 2 ayat (2) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka atas pelayanan cetak kartu tanda penduduk dan akte catatan sipil dapat dipungut retribusi, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk dan Akte Catatan Sipil.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor I A Tahun 1995; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003.
Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetepan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa dan saat terutang retribusi, wilayah pemungutan, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana dan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2005.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kab Tegal
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan bagian Pemerintah Kab tegal telah ditetapkan Bupati Tegal dengan keputusan Nomor 9 Tahun 2004; bahwa guna kelancaran didalam pelaksanaan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Kab Tegal, maka perlu menetapkan kembali pedoman pembagiannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati Tegal;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 12 Tahun 1994; UU No 10 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 16 Tahun 2000; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permenkeu No 1007/KMK.04/1985; Kpmenkeu No 82/KMK.04.2000; Kepmenkeu No 83/KMK.04/2000; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya imbangan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, pelaksanaannya diserahkan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Majalengka No. 1 Tahun 2005 tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulanan Bencana Dan Penanganan Pengungsi (Satlak PBP) Kabupaten Majalengka
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pelaksana Penanggulangan Bencana Dan Penanganan Pengungsi (Satlak PBP) Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2005.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Pergub ini adalah: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor Tahun 2005 tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004;
Dasar Hukum Pergub ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Jawa Tengah ;
2.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312) sebagimana telah diubah dengan Undang-Undang Nornor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 3569);
3.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048); 4.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3988);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 79, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
6.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional Tahun 2000 - 2004
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 206, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3952);
7.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400); 11.
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
12.
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13.
Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 4021) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2001 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4165);
14.
Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan Dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4022);
15.
Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2000 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 204, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4024);
16.
Peraturan Pemerintah Nomor 108 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pertanggungjawaban Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 209, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4027);
17.
Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
18.
Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4138); 19. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
20.
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416);
21.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 11
Tahun 2003 tentang Rencana Strategis (RENSTRA) Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 - 2008 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 109);
22.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengan Nomor 23 Tahun 2003 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2003 Nomor 142);
23.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 4 Tahun 2004 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 19 Seri D Nomor 1);
24.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 8 Tahun 2004 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 40);
25.
Peraturan Daerah Propinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Jawa Tengah (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 83 Seri E Nomor 10);
26. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2002 tentang Pedoman Pengurusan, Pertanggung jawaban Dan Pengawasan Keuangan Daerah Serta Tata Cara Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah, Pelaksanaan Tata Usaha Keuangan Daerah Dan Penyusunan Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah; 27.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 118 Tahun
2003
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran
2004
(Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun
2003
Nomor. 143);
28.
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 33 Tahun
2004
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 (Lembaran Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun 2004 Nomor 41);
Materi Pokok Pergub ini adalah: Penjabaran Perhitungan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Propinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2004 sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dirinci lebih lanjut dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, Lampiran IV, Lampiran V, Lampiran VI, Lampiran VII, Lampiran VIII, Lampiran IX dan Lampiran X merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2005.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jeneponto No. 7 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Kepada Desa / Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk mengatur peruntukkan bagi hasil Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten kepada
Desa/Kelurahan di Wilayah Kabupaten Jeneponto
berdasarkan ketentuan Pasal 78 Ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah,
dan ketentuan Pasal 15 Ayat (1) Peraturan Pemerintah
Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Jeneponto tentang bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah Kabupaten kepada Desa/Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (lembaran Negara RI Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 3635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
4. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dangan Pemerintahan Daerah
8. Peraturan Pemerintah RI Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi sebagai Daerah Otonom
9. Peraturan Pemerintah RI Nomor 65 Tahun 2001 tentang Pajak Daerah
10. Peraturan Pemerintah RI Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
11. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah
12. Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001 tentang Pelaksanaan Pengakuan Kewenangan Kabupaten/Kota;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 02 Tahun 1998 tentang Pajak Hotel dan Restoran
14. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 03 Tahun 1998 tentang Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C
15. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 05 Tahun 1998 tentang Pajak Hiburan
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 06 Tahun 1998 tentang Pajak Reklame
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 07 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
18. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 27 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
19. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 28 Tahun 1999 tentang Retribusi Izin Tempat Usaha
20. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Penduduk dan Akte Catatan Sipil
21. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 15 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Gangguan
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
23. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pajak Parkir
24. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 2 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jeneponto
25. Peraturan Daerah Kabupaten Jeneponto Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Tekhnis Daerah Kabupaten Jeneponto
BAGI HASIL PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN KEPADA DESA / KELURAHAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 86 Tahun 2005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga atas Pembelian Kayu melalui Penjualan Langsung dan Penjualan Dengan Perjanjian dari PT Perhutani (PERSERO) Unit I Jawa Tengah kepada Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005
ABSTRAK:
bahwa guna melaksanakan ketentuan Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005 tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005, dipandang perlu
menetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah tentang
Pemberian Tambahan Bagi Hasil Penerimaan Sumbangan
Pihak Ketiga Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung
Dan Penjualan Dengan Perjanjian Dari PT. PERHUTANI
(Persero) Unit I Jawa Tengah Kepada Kabupaten/Kota Di
Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2005;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000, Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 1984, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 1978 dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 60 Tahun 2002
Peraturan Gubernur ini menetapkan Tambahan Bagi Hasil Penerimaan
yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jawa Tengah
berasal dari Hasil Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah Provinsi
Jawa Tengah Atas Pembelian Kayu Melalui Penjualan Langsung Dan Penjualan
Dengan Perjanjian Dari PT. PERHUTANI (Persero) Unit I Jawa Tengah
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2005.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sarolangun No. 2 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 dan Pasal 194 UU No. 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 67 ayat (1) UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah , maka Ketentuan Pelaksanaan, Pengawasan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah beserta implementasi bentuk dan tata cara pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perubahan sesuai dengan Prinsip-prinsip Otonomi Daerah; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sarolangun tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan daerah.
UU No. 54; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 16 Tahun 2000; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004; Keppes No. 61 Tahun 2004; Kepmendagri No. 29 Tahun 2002; Kepmendagri No. 12 Tahun 2003; Kepmendagri No. 152 Tahun 2004; Kepmenkeu No. 35/KMK.07/2003.
Perda ini mengatur tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi Pengelolaan keuangan Daerah; Kerangka dan Garis Besar Prosedur Penyusuan Penetapan APBD, Perubahan APBD san Perhitungan APBD; Kedudukan Keuangan Bupati dan Wakil Bupati; Kedudukan Keuangan DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pengelolaan Keuangan DPRD; Pelaksanaan APBD dan Tata Usaha Keuangan Daerah; Pengadaan Barang dan Jasa; Perubahan Status Hukum; Pertanggungjawaban Keuangan Daerah; Pengawasan dan Pemeriksaan Keuangan Daerah; Kerugian Keuangan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2005.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, termasuk Instrument manajemen lainnya yang berkaitan dengan Pelaksanaan APBD sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
35 hlmn; 27 pnjlsn; 6 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat