Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya imbangan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, pelaksanaannya diserahkan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat