pajak bumi dan bangunan - biaya pemungutan
2005
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2005/No. 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Bagian Pemerintah Kab Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa Pedoman Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan bangunan bagian Pemerintah Kab tegal telah ditetapkan Bupati Tegal dengan keputusan Nomor 9 Tahun 2004; bahwa guna kelancaran didalam pelaksanaan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan bagian Pemerintah Kab Tegal, maka perlu menetapkan kembali pedoman pembagiannya; bahwa untuk maksud tersebut perlu ditetapkan kembali dengan Peraturan Bupati Tegal;
- UU No 13 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 1985; UU No 12 Tahun 1994; UU No 10 Tahun 2004; UU no 33 Tahun 2004; PP No 7 Tahun 1986; PP No 16 Tahun 2000; Permendagri No 4 Tahun 1985; Permenkeu No 1007/KMK.04/1985; Kpmenkeu No 82/KMK.04.2000; Kepmenkeu No 83/KMK.04/2000; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 4 Tahun 2003; Perda Kab Tegal No 16 Tahun 2004;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang besarnya imbangan pembagian Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, pelaksanaannya diserahkan kepada Kepala Dinas Pendapatan Daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2005.
- Keputusan Bupati Tegal Nomor 9 Tahun 2004.
- 6 hal
|