Dalam peraturan dibahas mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetepan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif retribusi, masa dan saat terutang retribusi, wilayah pemungutan, surat pendaftaran, penetapan retribusi, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, ketentuan pidana dan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat