Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik perlu kiranya memberikan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik yang mengikuti Pemilu dan mendapatkan suara dalam Pemilhan Umum; Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 1999; UU No. 4 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999.
Perda ini mengatur tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, meliputi Pemberian Bantuan Keuangan; Tata Cara Pengajuan Bantuan; Penyerahan Bantuan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
5 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberantasan Pelacuran
ABSTRAK:
bahwa dalam mewujudkan Kota Banjarbaru yang tetap indah,
damai, aman dan nyaman (IDAMAN), maka perlu disertai
dengan upaya pemberantasan pelacuran (prostitusi); bahwa adanya pelacuran dan tempat-tempat pelacuran
tersebut sangat bertentangan dan tidak sesuai dengan nilainilai moral serta keadaan masyarakat Kota Banjarbaru yang
dikenal sebagai masyarakat agamis; bahwa adanya pelacuran dan tempat-tempat pelacuran
tersebut dapat menimbulkan dampak kerawanan sosial dan
tindakan kejahatan lainnya serta sangat berpengaruh negatif
terhadap tatanan kehidupan masyarakat Kota Banjarbaru; bahwa untuk maksud tersebut huruf a,b dan c konsideran
diatas, dipandang perlu untuk mengatur dan menetapkannya
dengan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru.
Undang-undang Nomor 73 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah Tentang Pemberantasan Pelacuran yang Berisi; Ketentuan Umum; Larangan; Tempat Pelacuran; Penutupan Tempat-Tempat Pelacuran; Partisipasi Masyarakat; Pencabutan Penutupan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2002.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota
Magelang Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan
Peraturan Daerah sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat ( 1 )
Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999;
Undang- undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; PP No 21 Tahun 1997; PP No 104 Tahun 2000; PP No 105 Tahun 2000; PP No 109 Tahun 2000; PP No 110 Tahun 2000; PP No 65 Tahun 2001; PP No 66 Tahun 2001; Keppres No 131 Tahun 2001; Permendagri No 11 Tahun 1975; Permendagri No 8 Tahun 1978; Permendagri No 2 Tahun 1994; Permendagri No 5 Tahun 1997; Kepmendagri No 570-360 tanggal 28 Oktober 1981; Kepmendagri No 94 Tahun 1984; Kepmendagri No 903-1316 tanggal 18 September 1985; Kepmendagri No 903-379 tanggal 11 April 1987; Kepmendagri No 32 Tahun 1998; Kepmendagri No 110 tahun 1998;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang APBD TA 2002 dan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2002.
5 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2002/No.21 Seri C 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Irigasi
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-undang Nomor 22 tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom maka Pemerintah Kabupaten Karanganyar diberikan kewenangan untuk mengatur irigasi dalam wilayahnya;
b. bahwa dalam rangka mencapai keberlanjutan sistem irigasi serta untuk mewujudkan peningkatan efektivitas, efisiensi, produktivitas, dan peluang inovatif dalam pengembangan dan pengelolaan irigasi, perlu
dilakukan pengaturan kembali Irigasi di Kabupaten Karanganyar;
c. bahwa untuk maksud ternebut perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Il Karanganyar Nomor 5
Tahun 1999; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Karanganyar Nomor 7
Tahun 1990.
Peraturan ini mengatur usaha penyediaan dan pengaturan air untuk menunjang pertanian yang
jenisnya meliputi irigasi air permukaan, irigasi air bawah tanah, irigasi pompa dan irigasi
tambak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2002.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2002
Kehutanan dan PerkebunanPajak dan Retribusi Daerah
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERDA Kab. Tasikmalaya No. 10 Tahun 2004 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2002 tentang Iuran Wajib atas Usaha Komoditas Perkebunan
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pengusahaan dan atau Pemeliharaan Sarang Burung
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pendapatan Daerah untuk menunjang penyelenggaraan otonomi di Kabupaten Jepara maka diperlukan intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber Pendapatan Daerah ; bahwa pengusahaan dan atau pemeliharaan sarang burung merupakan salah satu obyek pajak yang cukup potensial di Kabupaten Jepara ; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a dan b maka perlu mengatur Pajak Pengusahaan dan atau Pemeliharaan Sarang Burung dengan Peraturan Daerah ;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupatan Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama,Obyek, Subyek Dan Wajib Pajak
Bab III Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak
Bab IV Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Perhitungan Pajak
Bab V Masa Pajak Dan Saat Pajak Terutang
Bab VI Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak
Bab VII Tata Cara Pembayaran
Bab VIII Tata Cara Penagihan Pajak
Bab IX Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak
Bab X Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administrasi
Bab XI Tata Cara Pengajuan Keberatan Dan Banding
Bab XII Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bab XIII Kedaluwarsa
Bab XIV Ketentuan Pidana
Bab XV Penyidikan
Bab XVI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2002.
Peraturan daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 15 Tahun 1977 tentang Pajak Pengusahaan / Pemeliharaan Sarang Burung dicabut.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2002
RETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN SWASTA
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2002/NO.15 Seri B Nomor 04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta
ABSTRAK:
bahwa pelayanan izin penyelenggaraan sarana kesehatan swasta yang diberikan Pemerintah Daerah merupakan jasa yang diberikan bagi orang pribadi atau badan yang berakibat timbulnya pembebanan biaya; bahwa atas dasar pertimbangan huruf a, maka perlu adanya pengenaan retribusi kepada orang pribadi atau badan yang telah memperoleh pelayanan izin; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut di atas, maka retribusi izin penyelenggaraan sarana kesehatan swasta perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun1999; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 113/Menkes/Per/IV/1979; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 920/Menkes/Per/XII/1986; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 514/Menkes/Per/VI1994; Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 922/SK/Menkes/X/1993; Surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1189/Sk/Menkes/X/1999; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 647/MENKES/SK/IV/2000; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 Tahun 1987;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif, struktur dan besarnya tarif, tata cara permohonan izin, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, sanksi administrasi, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi, kadaluwarsa penagihan, ketentuan pidana, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2002.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 sampai dengan Tahun 2011
ABSTRAK:
bahwa perencanaan Rencana Umum Tata Ruang Kota
dengan kedalaman Rencana Detail Tata Ruang lbukota
Kecamatan Getasan pada hakekatnya merupakan suatu ·
upaya untuk meraih suatu tujuan agar seluruh kebutuhan
hidup masyarakat lbukota Kecamatan Getasan dapat
terpenuhi sebagai suatu sistem kehidupan yang
pelaksanaannya perlu dikelola, dimanfaatkan dan
dikembangkan dengan sebaik-baiknya guna
kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat; bahwa Kota Getasan sebagai pusat pelayanan bagi
masyarakat dalam lingkup Kecamatan Getasan, maka
perlu adanya perencanaan Tata Ruang Kota lbukota
Kecarnatan Getasan sebagai Pedoman bagi semua
kegiatan pemanfaatan ruang secara optimal, serasi,
seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b tersebut
di ata.s, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan
Daera.h Kabupaten Semarang tentang Rencana Umum
Tata Ruang Kota Dan Rencana Detail Tata Ruang Kota
lbukota Kecamatan Getasan Tahun 2002 Sampai
Dengan Tahun 2011;
Undang-undang Gangguan atau Hinder Ordonantie
(Staatblad 236/1926); Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1980; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 1985; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 1987; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1989; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 1987; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 1988; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor: 640/KPTS /1986; Peraturan Daerah Propinsi Daerah Tingkat I Jawa
Tengah Nomor 8 Tahun 1992; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Semarang Nomor 10 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 3 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4
Tahun 2002;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas, Maksud dan Tujuan
Bab III Kedudukan dan Wilayah Perencanaan
Bab IV Rencana Umum Tata Ruang Kota dan Rencana Detail Tata Ruang Kota Ibukota Kecamatan Getasan
Bab V Jangka Waktu dan Tahapan Perencanaan
Bab VI Pengendalian Pemanfaatan Ruang
Bab VII Ketentuan Pidana dan Penyidikan
Bab VIII Ketentuan Lain-Lain
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2002.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 6 Tahun 2002
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perijinan Di Bidang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2002.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat