Peraturan Daerah Tentang Pemberantasan Pelacuran yang Berisi; Ketentuan Umum; Larangan; Tempat Pelacuran; Penutupan Tempat-Tempat Pelacuran; Partisipasi Masyarakat; Pencabutan Penutupan; Pengawasan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat