Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retrribusi Izin Penggunaan Pesawat Tenaga Dan Pesawat Produksi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja dan mencegah serta mengurangl kecelakaan kerja pada pekerjaan-pekerjaan yang menggunakan pesawat tenaga maupun pesawat produksi, perlu diadakan upaya untuk memberikan pengawasan dan perlindungan kerja; bahwa untuk memberikan pengawasa n dan perlindungan kerja sebagaimana dimnaksud huruf a perlu diatur lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi; bahwa Pemberian lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi merupakan kewenangan bagi Kabupaten Jepara ; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, b dan c, maka untuk pelaksanaan Pemberian lzin Penggunaan Pesawat Tenaga dan Pesawat Produksi serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pamerintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerlntah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 04/MEN/1985; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Gzin Penggunaan Pesawat Tenaga Dan Pesawat Produksi
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XV Kadaluwarsa
Bab XVI Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2001.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 18 Tahun 2001
bahwa dengan telah dilimpahkannya Kantor Departemen Tenaga Kerja Kota Magelang kepada Pemerintah Kota Magelang maka Pelayanan dan Perijinan dibidang Ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Daerah hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2000 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Kota Magelang; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, perlu segera menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Ketenagakerjaan;
Undang-undang Nomor 44 Tahun 1930; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1957; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 12 Tahun 1964; Undang-undang Nomor 14 tahun 1969; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1951; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 1954; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 34 Tahun 1972; Keputusan Presiden Nomor 23 Tahun 1974; Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980; Keputusan Presiden Nomor 75 Tahun 1995; Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 169 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 170 Tahun 1981; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 72 Tahun 1984; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 1331 Tahun 1987; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 148 Tahun 1990; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 308 Tahun 1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 203 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 204 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 205 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 207 Tahun 1999; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 149 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 172 Tahun 2000; Keputusan Menteri Tenaga Kerja Nomor 173 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2001;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan tujuan
Bab III Jenis-Jenis Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab IV Tata Cara Pelayanan Dan Perizinan Ketenagakerjaan
Bab V Sanksi
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 16 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM)
ABSTRAK:
bahwa Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 1980 tentang Penyempuraan dan Peningkatan Fungsi Lembaga Sosial Desa menjadi Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa tidak sesuai lagi dengan semangat Otonomi Daerah; bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001 tentang Penataan Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Sebutan Lain, dipandang perlu untuk segera menyusun dan menetapkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kota Magelang sebagai pengganti Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD) yang ada saat ini, dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 49 Tahun 2001; Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas Dan Fungsi
Bab III Asas, Landasan Dan Tujuan
Bab IV Tempat Kedudukan
Bab V Tata Cara Pembentukan
Bab VI Kepengurusan, Pemilihan Pengurus
Dan Masa Bhakti
Bab VII Hak Dan Kewajiban
Bab VIII Hubungan Kerja
Bab IX Sumber Dana
Bab X Fasilitas
Bab XI Ketentuan Peralihan
Bab XII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Penyimpangan Waktu Kerja Dan Waktu Istirahat Bagi Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka perlindungan terhadap tenaga kerja dan ketertiban jam kerja, perlu diatur Pemberian lzin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu lstirahat Bagi Perusahaan; bahwa Pemberlan lzin Penyimpangan Waktu Kerja dan Waktu stirahat bagi iztirahat merupakan kewenangan baru bagi Kabupaten Jepara; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a dan b, maka untuk pelaksanaan Pemberian lzin Penyimpangan Waktu Kerja dan waktu istirahat bagi Perusahaan serta penarikan Retribusinya, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1969; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1951; Peraturan Pererintah Nomor 25 tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor Kep. 72/MEN/1984; Keputusan Menteri Tenaga Ker]a Nomor KEP.608/MEN/1989; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama Obyek , Subyek Dan Wajib Retribusi Daerah
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Ketentuan Dan Jangka Waktu Berlakunya Izin Penyimpangan Waktu Kerja
Bab V Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VI Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif
Bab VII Besarnya Tarif Retribusi Daerah
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Daerah
Bab XV Kadaluwarsa
Bab XVI Pelaksanaan Dan Pengawasan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Penyidikan
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2001.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LD Tahun 2001 No.69
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
Bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu upaya yang
mempunyai peranan penting dalam rangka meningkatkan taraf kesehatan masyarakat guna terciptanya perturnbuhan dan kehidupan
bangsa yang sehat sejahtera. Peraturan Oaerah Kabupaten Oaerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah
Tingkat II Temanggung Nomor 11 Tahun 1997 tentang Perubahan
Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pelayanan Kesehatan pada
Rumah Sakit Umum Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung
dipandang sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti. Untuk itu perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang - undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang - undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 303/MENKES/SK/V/1987; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582/MENKES/SK/Vll/1997; Keputusan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 883/MENKES/SKBNlll/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung nomor 7 tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 11 Tahun 2000
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Retribusi Pelayanan Kesehatan di RSUD Kabupaten Temanggung. Subjek retribusi adalah individu atau badan yang menerima layanan kesehatan di RSUD, dengan obyek berupa pelayanan kesehatan oleh RSUD. Jenis pelayanan mencakup rawat jalan, instalasi gawat darurat, dan rawat inap, dengan tarif yang ditentukan berdasarkan kelas perawatan. Peraturan juga mencakup prinsip penetapan tarif, struktur biaya, dan ketentuan untuk penunggu penderita, serta aturan terkait penguburan jenazah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2001.
48 hlm. beserta Penjelas dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Karanganyar Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2001/No.12 Seri D 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-undang Nomor 22 Tahun
1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menata kembali
Organisasi dan Tata kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten
Karanganyar yang sudah tidak sesuai lagi dengan prinsip
penyelenggaraan Otonomi Daerah;
b. bahwa untuk maksud tersebut perlu dibentuk Organisasi dan Tata
kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Karanganyar dan
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000.
peraturan ini mengatur Pembentukan Wilayah Kerja Camat sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar dan Wilayah Kerja Lurah sebagai Perangkat Daerah
Kabupaten Karanganyar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2001.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2001/No.3 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000
tentang Perubahan Atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18
Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
penyelenggaraan parkir diluar badan jalan dikenakan pajak;
b. bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, maka perlu mengatur
dan menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
Undang-undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pernerintah Nomor 105 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang Nomor 3
Tahun 1988.
Peraturan ini mengatur pajak yang dikenakan atas
penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan oleh orang pribadi atau badan, baik yang
disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha,
termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor dan garasi kendaraan bermotor
yang memungut bayaran. Hal yang diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan
Perhitungan Pajak;
5. Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Tata Cara Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
Pengurangan Ketetapan, Dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Pemeriksaan;
12. Keberatan Dan Banding;
13. Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak;
14. Kadaluwarsa;
15. Penyidikan;
16. Sanksi Administrasi;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2001.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pola Dasar Pembangunan Daerah dan Program Pembangunan Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001-2005
ABSTRAK:
bahwa untuk maksud tersebut di atas perlu adanya Pola Dasar Pembangunan Daerah clan Program Pembangunan
Daerah Kabupaten Rembang Tahun 2001-2005 yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor Tahun 2000;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pola Dasar, Propeda.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2001.
5 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat