PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 1990

Menemukan 162 peraturan dalam 0,012 detik

Peraturan Pemerintah (PP) No. 34 Tahun 1990
Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Dalam Bidang Pengelolaan Kawasan Industri Tertentu Yang Diberikan Status Sebagai Kawasan Berikat

Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 38 Tahun 1994 tentang Penggabungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pengelola Kawasan Berikat Indonesia Ke Dalam Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kawasan Berikat Nusantara
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 8 Tahun 1990
Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor Dan Besarnya Tarif Tol Untuk Jalan Tol Tomang - Cawang - Tanjung Priok

Transportasi Darat/Laut/Udara Lalu Lintas, Jalan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 50 Tahun 1989 tentang Penetapan Jalan Layang Bebas Hambatan Cawang – Tanjung Priok Sebagai Jalan Tol Dan Penetapan Jenis Kendaraan Bermotor, Besarnya Tarif Tol Untuk Ruas Jalan Tol Tomang – Cawang – Rawamangun Serta Langganan Tol
Peraturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1990
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 1982

Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara
Mengubah :
  1. PP No. 38 Tahun 1982 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1974 Tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
  2. PP No. 16 Tahun 1974 tentang Pelaksanaan Penjualan Rumah Negeri
Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 1990
Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara

BUMN Sumber Daya Alam

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 23 Tahun 1994 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Umum (Perum) Listrik Negara Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Mencabut :
  1. PP No. 54 Tahun 1981 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1972 Tentang Perusahaan Umum Listrik Negara
  2. PP No. 18 Tahun 1972 tentang Perusahaan Umum "Listrik Negara"
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 30 Tahun 1990
Pengenaan, Pemungutan Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan

Kehutanan dan Perkebunan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. KEPPRES No. 67 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pengenaan, Pemungutan Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 41 Tahun 1993
  2. KEPPRES No. 41 Tahun 1993 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pengenaan, Pemungutan Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 1991
  3. KEPPRES No. 29 Tahun 1991 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1990 Tentang Pengenaan, Pemungutan, dan Pembagian Iuran Hasil Hutan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 36 Tahun 1989 tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 1985 Tentang Pengenaan, Pemungutan, Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan
  2. KEPPRES No. 77 Tahun 1985 tentang Pengenaan, Pemungutan Dan Pembagian Iuran Hasil Hutan
Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 17 Tahun 1990
Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Windhoek, Namibia

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Keputusan Presiden (KEPPRES) No. 18 Tahun 1990
Pembukaan Kedutaan Besar Republik Indonesia Di Santiago, Chili

Ketatanegaraan, Kenegaraan

Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonosobo Nomor 4 Tahun 1990
Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Wonosobo pada Pihak Ketiga

Penanaman Modal dan Investasi

Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 1990
Usaha Perikanan

Perikanan dan Kelautan

Status Peraturan
Diubah dengan :
  1. PP No. 141 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan
  2. PP No. 46 Tahun 1993 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1990 Tentang Usaha Perikanan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 1990
Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 7 Tahun 1985 tentang Penerbitan Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah

Status Peraturan
Mengubah :
  1. Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Purbalingga nomor 7 tahun 1985 tanggal 3 Agustus 1985 Penertiban Lembaran Daerah dan Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan