Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Perubahan Keputusan Presiden Nomor 2 Tahun 1982 Tentang Pembentukan Panitia Penyelesaian Masalah Wilayah Perbatasan Republik Indonesia Dengan Papua Nugini
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 1985.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 1985
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mengubah :
PERDA Kab. Rembang No. 16 Tahun 1980 tentang Perubahan Untuk Pertama Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 Tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Tahun 1986 No.2 Seri B No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan pendapatan Daerah yang diperoleh dari Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang perlu dinaikkan guna membiayai dan atau perluasan serta perbaikan Pasar-pasar tersebut. Berkenaan dengan hal tersebut diatas dipandang perlu mengubah untuk kedua kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 tentang Pasar Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang, dan dituangkan dalam Peraturan Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 5 Tahun 1974; UU No.13 Tahun 1950 jo PP No.32 Tahun 1950; UU No.12/Drt. tahun 1957; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977, tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang, telah mengalami beberapa perubahan. Pasal 4 diubah untuk menetapkan klasifikasi Pasar berdasarkan besar penerimaan tahunan Anggaran, dengan Pasar Kelas I, II, III, dan IV. Tarif untuk masing-masing kelas pasar juga mengalami penyesuaian, termasuk tarif untuk los, penyimpanan barang, ternak kecil, ternak besar, dan hajat kecil dan besar. Perubahan ini mencakup kenaikan atau penurunan tarif sesuai dengan kelas dan jenis pelayanan pasar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 1986.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 23 Tahun 1977 Tentang Pasar Daerah Tingkat II Rembang
7 hlm beserta Penjelas
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 1 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.1985/Seri.C No.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 1984/1985
ABSTRAK:
Bahwa Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Tahun Anggaran 1984/1985 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang No.13/1950; Undang-undang No. 5 tahun 1974; Peraturan Pemerintah nomor 5 tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 tahun 1975; Surat Menteri Dalam Negeri tanggal 23 Pebruari 1984 nomor 903/2293/SJ; Surat Gubernur KDH Tk I Jawa Tengah tanggal 16 Maret 1984 nomor 903/07647; Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II
Purbalingga nomor 1 tahun 1979 tanggal 20 Juli 1979; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga nomor 2 tahun 1984; Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 903/309/1984 tanggal 7 Juni 1984;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang perubahan APBD Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 1984/1985 dikarenakan terdapat penambahan pendapatan dan penambahan belanja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 1985.
3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1986/Seri.C No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilik Kartu Ternak
ABSTRAK:
bahwa dengan meningkatnya populasi ternak besar di Wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga diperlukan usaha pembinaan, pengawasan dan perlindungan terhadap para pemilik ternak; bahwa sehubungan dengan hal tersebut dipandang perlu adanya peraturan tentang pemilikan ternak besar untuk menunjang pembangunan daerah dan menetapkannya dengan peraturan daerah;
Undang-undang nomor 5 tahun 1974; Undang-undang nomor 13 tahun 1950; Undang-undang nomor 12/Drt tahun 1957; Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 14 tahun 1974; Peraturan Daerah swatantra tingkat ke I Jawa Tengah tanggal 6 Januari 1959; Peraturan Daerah Daerah Tingkat I Jawa Tengah tanggal 19 Juli 1961;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pemilikan Kartu Ternak, pungutan biaya, bentuk, warna dan isi Kartu Ternak serta pelaksanaan, pengawasan dan sanksi. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 1986.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 5 Tahun 1985
organisasi dan tata kerja - badan perencanaan pembangunan daerah
1985
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.1987/Seri.D No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan keserasian pembangunan di daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga dipandang perlu adanya peningkatan keselarasan antara pembangunan sektoral dan pembangunan daerah; Bahwa sehubungan dengan hal tersebut diatas, adalah merupakan suatu usaha dalam rangka menjalin laju perkembangan, keseimbangan dan kesinambungan pembangunan didaerah, diperlukan
perencanaan yang lebih menyeluruh, terarah, dan terpadu; Bahwa atas dasar pertimbangan-pertimbangan di atas, maka diperlukan pembentukan, susunan organisasi dan tata kerja badan Perencanaan Pembangunan daerah dan menetapkannya dalam Peraturan daerah;
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 tahun 1950 jo Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 27 tahun 1980; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 362 Tahun 1977; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 185 Tahun 1980;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang pembentukan BAPPEDA, Kedudukan, tugas pokok dan fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan lain-lain, aturan peralihan dan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 1987.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PP No. 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Keenam Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 22 Tahun 2013 tentang Perubahan Kelima Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 15 Tahun 2012 tentang Perubahan Ke Empat Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Ketigabelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 25 Tahun 2010 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 8 Tahun 2009 tentang Perubahan Kesebelas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 10 Tahun 2008 tentang Perubahan Kesepuluh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 9 Tahun 2007 tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 66 Tahun 2005 tentang Perubahan Ke Tujuh Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
PP No. 11 Tahun 2003 tentang Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2001
PP No. 26 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1997
PP No. 6 Tahun 1997 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Empat Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1993
PP No. 15 Tahun 1993 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Tiga Kali Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 1992
PP No. 51 Tahun 1992 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil Sebagaimana Telah Diubah, Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1985
Mengubah :
PP No. 13 Tahun 1980 tentang Perubahan Dan Penambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 1985 No.4 Seri D No.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1985/1986.
ABSTRAK:
Bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1985/986 perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 P.P. Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1975; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 1975; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 8/B/DPRD/1978 tanggal 2 Agustus 1978.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tahun Anggaran 1985-1986 berjumlah Rp 3.057.466.000 yang terdiri dari pendapatan rutin dan pembangunan, dan juga Belanja Rutin dan Pembangunan. Selain itu terdapat juga Jumlah Urusan kas yang terdiri dari nama akun yang sama.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 1985.
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 1985
PERDA Kab. Rembang No. 14 Tahun 1980 tentang Mengubah Untuk Kedua Kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 17 Tahun 1977 tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 1986 No.1 Seri B No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor : 17 Tahun 1977 tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk menggali pendapatan daerah dari Sektor Pariwisata Taman Rekreasi Pantai Kartini, dimana tiap tahun arus pengunjung makin meningkat, dan untuk itu diperlukan biaya yang cukup tinggi guna menunjang fasilitas sarta kegunaannya. Berkenaan hal tersebut diatas dipandang perlu merubah untuk ketiga kali Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tk. II Rembang Nomor 17 Tahun 1977 tanggal 1 Nopember 1977 tentang Tata tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12/Drt. Tahun 1957; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977 tanggal 1 November 1977.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977 tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini mengalami dua kali perubahan, yaitu dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1979 Seri B dan Nomor 14 Tahun 1980 Seri B. Dalam perubahan terakhir, biaya masuk untuk pengunjung Taman Rekreasi Pantai Kartini Rembang ditetapkan, termasuk tarif bagi kendaraan bermotor dan sepeda. Administrasi pungutan dan pengaturan Taman Rekreasi Pantai Kartini diserahkan kepada Dinas Pariwisata Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 1986.
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang Nomor 17 Tahun 1977 Tentang Tata Tertib Taman Rekreasi Pantai Kartini Kabupaten Daerah Tingkat II Rembang diubah
Undang-undang (UU) tentang Pencabutan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1970 tentang Pembentukan Daerah Perdagangan Bebas dengan Pelabuhan Bebas Sabang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 1985.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat